SuaraJogja.id - Manager Humas PT KAI Daop VI Yogyakarta Supriyanto menyebutkan bahwa jumlah penumpang Kereta Api saat pemberlakuan PPKM Darurat dan Level 4 menurun drastis. Sebelum pemerintah menerapkan PPKM 3 Juli 2021, penumpang bisa mencapai 3-4 ribu orang.
"Turunnya cukup tinggi sekitar 2.300 penumpang, karena memang pembatasan aturan pemerintah. Sehingga cukup membatasi mobilitas masyarakat," kata Supriyanto dihubungi wartawan, Rabu (28/7/2021).
Ia menjelaskan dua hari sebelum diterapkan PPKM Darurat pada 3 Juli 2021 jumlah penumpang yang menaiki kereta jarak jauh mencapai 2.617 orang, Kamis (1/7/2021) dan 4.088 Jumat (2/7/2021).
Sementara penumpang yang turun dengan kereta jarak jauh mencapai 3.372 Kamis (1/7/2021) dan 4.421 pada tanggal Jumat (2/7/2021).
Baca Juga: Gannas Sumut Bagikan Sembako ke Warga Terdampak PPKM
"Dibanding dengan setelah PPKM pada hari yang sama Kamis (8/7/2021) penumpang baik yang turun dan naik rata-rata 800-900 orang," ungkap dia.
Setiap harinya, total penumpang di delapan stasiun di bawah naungan Daop VI Yogyakarta--Stasiun Lempuyangan, Klaten, Purwosari, Solo Jebres, Solo Balapan, Sragen, Wates, dan Yogyakarta (Tugu)--rata-rata mencapai 700-900 orang.
Berbeda dengan akhir pekan yaitu Sabtu dan Minggu, jumlah penumpang selalu di atas 1.000 orang.
"Intensitas penumpang mengalami peningkatan tiap akhir pekannya. Mungkin waktu tersebut untuk masyarakat pulang atau memang ada urusan yang urgent," katanya.
Lebih lanjut, syarat bagi penumpang yang akan menggunakan moda transportasi kereta api selama PPKM level 4 masih sama. Masyarakat wajib menunjukkan hasil negatif swab PCR atau Rapid Antigen.
Baca Juga: Rahasia Kedai Kopi Curhat Tetap Bertahan di Masa Sulit Akibat Pandemi Covid-19
"Penumpang juga harus menunjukkan keterangan telah divaksin. Namun bagi yang memiliki alasan medis dan belum divaksin, harus menyertai bukti dari dokter spesialis," ujar dia.
Pelaku perjalanan dibawah usia 18 tahun tidak diwajibkan menunjukkan keterangan telah divaksin. Penumpang yang membawa anak dibawa usia 5 tahun juga tidak perlu menunjukkan syarat-syarat tersebut.
"Jika penumpang tidak bisa menunjukkan dan melengkapi syarat ini, tiket pembelian akan kami kembalikan 100 persen," ujar Supriyanto.
Berita Terkait
-
Tragis! Rebutan Tempat Duduk di Kereta Berujung Maut, Pria Didorong hingga Tewas
-
Berlaku Mulai 15 Oktober, Naik KAI Progo Kini Tak Lagi Dapat Kursi Tegak
-
Viral! Rombongan Penumpang Berisik di Kereta, KAI Beri Penjelasan
-
Hingga Juni, Penumpang Kereta Api Hampir Sama dengan Jumlah Penduduk Indonesia
-
Viral Video Anggota TNI Diam-Diam Foto Penumpang Kereta Perempuan: Ngerasa Ganteng Lu Halo Dek Berseragam?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan