SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Sleman terus mempercepat distribusi bantuan sosial (bansos) ke masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Tercatat saat ini ada puluhan ribu masyarakat yang berhak mendapat bansos tersebut.
"Bantuan BSP maupun BST untuk Mei dan Juni kami serahkan secara bersamaan pada Juli ini. Karena sebelumnya terkendala PPKM," kata Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo kepada awak media, Kamis (29/7/2021).
Kustini merinci, adapun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bantuan sosial tersebut diantaranya sebanyak 17.204 untuk penerima BSP. Dengan anggaran Rp6,88 miliar, nantinya masyarakat akan menerima BSP sejumlah Rp200.000 per bulan selama kurun waktu dua bulan.
Sementara itu untuk penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sendiri ada sebanyak 39.426 penerima dengan nominal Rp300.000 per-bulannya. Total anggaran yang disalurkan untuk dua bulan dalam BST ini sebesar Rp23,6 miliar.
Baca Juga: Pesan Wawako Banjarbaru: Uang BST Buat Beli Kebutuhan Pokok, Bukan Paket Data
Lebih lanjut, kata Kustini, selain BSP dan BST, Progam Keluarga Harapan (PKH) yang seharusnya disalurkan pada Agustus sudah didistribusikan bulan Juli ini.
"Jumlah untuk program PKH itu sebanyak 37.807 KPM dengan total anggaran mencapai Rp12,58 miliar," imbuhnya.
Disampaikan Kustini, Pemkab Sleman turut pula mendistribusikan Bansos Beras sebesar 10 kg untuk masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Total yang beras yang didistribusikan pada masyarakat dalam bansos kali ini mencapai 841.18 ton.
Selain itu, dari Pemkab Sleman sendiri juga memberikan Bansos Beras 5 kg sebanyak 3.000 paket untuk masyarakat Sleman.
Kustini berharap, bansos yang mulai didistribusikan di minggu ini bisa membantu meringankan beban masyarakat terdampak pandemi Covid-19, terlebih dengan adanya perpanjangan PPKM Level 4 di Kabupaten Sleman.
Baca Juga: Pedagang Stadion Ciceri Menjerit, Kompak Pasang Bendera Putih Protes Perpanjangan PPKM
Dalam kesempatan ini, pihaknya tidak lupa mengimbau agar masyarakat juga terus disiplin dan tidak lelah menerapkan protokol kesehatan. Ditambah dengan menaati aturan yang sudah ditetapkan.
Berita Terkait
-
Bansos Lebaran Cair! DPR Ungkap Jadwal dan Cara Cek Penerima PKH dan BPNT
-
Penyaluran Bansos Sembako dan PKH Triwulan I 2025 di Mataram Tembus 53.275 KPM
-
Jangan Tertipu Link Bansos, Mensos Gus Ipul: Waspada Banyak Penipuan!
-
Link Cek Pencairan Bansos PIP Maret 2025 yang Resmi dan Nominal Dana Bantuan untuk SD/SMP/SMA
-
PosIND Kawal Penyaluran Bansos PKH dan Program Sembako 2025
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan