Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 29 Juli 2021 | 16:35 WIB
Juru Bicara FKBB DIY, Dani Eko Wiyono (kedua dari kanan) memberi keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Cafe Kopi By, Condongcatur, Depok, Sleman, Kamis (29/7/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

"Nah kami mendorong percepatan vaksinasi pekerja informal dan formal, jadi fokusnya kami berkoordinasi ke instansi lain yang menyediakan vaksin lalu kami dorong sesuai sektor dimana perusahaan itu bergerak. Misal pelaku atau pekerja pariwisata ya nanti vaksin di destinasi wisata yang membuka vaksinasi," ujar dia.

Disinggung terkait permintaan FKBB menggelar mediasi bersama, Aria mengaku bahwa sebelumnya sudah dilakukan konferensi pers oleh Kadin DIY. Selain itu FKBB juga sudah membuat pernyataan. Sehingga persoalannya dirasa sudah selesai.

Pihaknya juga bersedia ikut mengawasi anggaran kontribusi sebesar Rp35 ribu yang dibayarkan perusahaan.

"Jika itu masuk kewenangan Disnakertrans, kami siap melakukan pengawasan. Kami juga memiliki layanan pengaduan di nakertrans.jogjaprov.go.id, jika pekerja merasa dibebankan vaksinasi oleh perusahaan adukan ke kami," jelas dia.

Baca Juga: PPKM Berdampak pada Angka Kemiskinan DIY, Bansos Dioptimalisasi

Load More