SuaraJogja.id - Lima orang dalam satu keluarga di Kalurahan Karangwaru, Kemantren Tegalrejo, Kota Jogja dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan demikian, penularan virus corona itu termasuk klaster keluarga.
Plt Lurah Karangwaru, Dodo Limono menyampaikan, keluarga itu menjalani positif tes usap (swab) pada Kamis (29/7/2021) kemarin. Hasil tes swabnya baru keluar pada hari ini.
"Hasil tes swabnya menunjukkan bahwa mereka positif Covid-19. Saat ini mereka sedang isolasi mandiri," ujar Dodo pada Jumat (30/7/2021).
Kata dia, keluarga tersebut berasal dari luar daerah. Mereka ke Kota Jogja untuk mengobati ibunya yang punya penyakit kanker.
Baca Juga: Lesu Akibat Pandemi, Koperasi di Jogja Bakal Disuntik Dana Hibah Akhir Juli Ini
"Infonya mau mengajak ibunya berobat, sementara anak yang lain menemani. Mereka tinggal di sini baru satu setengah bulan," jelasnya.
Orang yang pertama kali tertular virus corona di keluarga itu ialah anaknya. Lalu menular ke anggota keluarga lainnya.
"Yang lebih dulu terpapar yakni si anak. Karena tinggal satu rumah sehingga menular ke empat anggota keluarganya," ucapnya.
Kendati demikian, ia mengaku belum mengetahui sumber penularannya. Untuk sekarang yang dilakukan adalah memberi perawatan.
"Enggak tahu terpaparnya dari mana (anak yang kena Covid-19). Kami tangani dulu mereka biar segera sembuh," ujarnya.
Baca Juga: Dinkes Laporkan 226 Orang Positif, Kasus Covid-19 di Kota Jogja Tembus 17.965
Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Puskemas dan RT/RW setempat agar dilakukan langkah-langkah antisipasi. Sebab, ada 10 kepala keluarga lainnya yang diketahui berada di sekitaran rumah penyintas. Dia berharap klaster keluarga tersebut tidak meluas.
"Kami kondisikan lingkungan di sini supaya penularannya tidak meluas," katanya.
Tidak hanya itu, upaya tracing terhadap kontak erat juga sedang dilakukan.
Ia menyatakan, selama masa PPKM level 4, sejumlah kegiatan masyarakat masih dibatasi.
Kegiatan-kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan juga masih dilarang.
"Kami bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas berupaya untuk memutus penyebaran Covid-19," katanya.
Peran Satgas Covid-19 RT/RW dioptimalkan guna menekan mobilitas warga. Termasuk pengawasan kepada warga luar daerah yang masuk ke wilayahnya.
"Pantauan terhadap warga dari luar daerah tetap dilakukan Satgas Covid-19 RT/RW. Pendatang harus bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19," kata dia.
Berita Terkait
-
Prediksi Besaran Upah Minimum Jogja 2025 dan Tanggal Penetapannya
-
Night Drive Maut Mahasiswa di Jogja, Dari Buka Celana Sampai Berakhir di Penjara
-
Arjuna Apartment Dukung Ngayogjazz, Sinergikan Budaya Lokal dan Modernitas
-
Kronologi 'Nyuwun Sewu' Keraton Jogja Gugat PT KAI Seribu Perak
-
Candi Sojiwan, Candi Bercorak Buddha yang Tersembunyi di Prambanan
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi