SuaraJogja.id - Sebanyak 1.389 pelanggaran selama diberlakukannya PPKM darurat dan PPKM level 4. Berdasarkan data Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja selama PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021 tercatat ada 1.273 pelanggar.
"Sementara selama PPKM level 4 sejak 21-28 Juli ada 116 pelanggaran. Yang melanggar yaitu pedagang kaki lima (PKL), kafe, karaoke, pertokoan, pelaku pasar tradisional dan area publik," ungkap Kepala Satpol PP Kota Jogja, Agus Winarto, Sabtu (31/7/2021).
Kepada para pelanggar, jajarannya memberi peringatan. Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja berkomitmen melaksanakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk mencegah penularan Covid-19.
“Kami berikan teguran peringatan dan pembubaran bagi yang melanggar PPKM Level 4. Belum ada penutupan paksa,” ujarnya.
Selama PPKM Darurat kebanyakan pelanggaran masih menyediakan makan di tempat. Untuk PPKM Level 4 pelanggaran yang ditemukan antara lain kafe dan PKL yang masih melayani makan di tempat lebih dari tiga orang.
"Makanya dengan sangat terpaksa kami minta untuk meninggalkan tempat,” terangnya.
Agus menyatakan, ada satu hingga dua pelaku usaha ada yang beroperasional melebih ketentuan maksimal pukul 20.00 WIB selama PPKM Level 4. Meski demikian, jumlah pelanggar selama PPKM Level 4 sudah berkurang dibandingkan saat PPKM Darurat.
“Sudah banyak yang sadar karena aturannya tidak beda jauh dengan ketentuan PPKM Darurat,” katanya.
Soal aturan makan di tempat dibatasi tiga orang dengan waktu maksimal 20 menit selama PPKM Level 4, diakuinya Satpol PP Kota Jogja tidak mungkin mengawasi semuanya. Namun, pihaknya akan tetap melakukan patroli.
Baca Juga: Seorang Remaja di Kota Jogja Tewas Usai Dihajar Orang Tak Dikenal, Begini Kronologinya
"Kalau ditemukan kerumunan di lokasi penyedia tempat makan, maka akan langsung diperingatkan secara persuasif agar mengikuti ketentuan.Kami tidak mungkin mengawasi satu per satu. Saat patroli ditemukan warung makan yang kebetulan ada pembeli makan bergerombol mohon maaf akan kami minta untuk sesuaikan ketentuan,” katanya.
Ia berharap kesadaran semua masyarakat baik para pelaku usaha maupun pembeli untuk mematuhi aturan PPKM Level 4. Mengingat aturan tersebut adalah upaya untuk menekan penularan Covid-19.
Oleh karena itu, bagi masyarakat tetap disarankan jika membeli makanan dibungkus dan dimakan di rumah.
“Kuncinya disiplin dari semua pihak. Jadi jangan memaksakan kehendak ketika mau makan. Kalau terpaksa makan di tempat, tidak usah lama- lama. Selesaikan makan lalu pergi, tidak usah lama- lama dan ngobrol-ngobrol atau nyantai dulu,” ujar Agus.
Berita Terkait
-
Ingat, 14 Ruas Jalan di Palembang Ini Ditutup karena PPKM Level 4
-
Pemprov DKI Tutup Seluruh RPTRA Selama PPKM Level 4, Pengecualian untuk...
-
PPKM Level 4, Polrestabes Palembang Tutup Ruas untuk Mobil Pribadi di Kawasan Ini
-
Dukung Warga Terdampak Pandemi, Pengusaha Kosgoro 1957 DKI Jakarta Kasih Paket Bantuan
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Makan Bergizi Gratis Mandek? Guru Besar UGM: Lebih Baik Ditinjau Ulang
-
Pecah Telur, PSIM Yogyakarta Akhirnya Menang di Kandang, Kartu Merah Dewa United jadi Kunci
-
Bersama PMI Kulon Progo, Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Kegiatan Donor Darah
-
Sidak Dedi Mulyadi Buka Tabir: Benarkah Air Aqua Selama Ini hanya Air Sumur Bor?
-
Yogyakarta Tak Lagi Primadona: Peminat Kuliah di PTS Anjlok Drastis