SuaraJogja.id - Nasib nahas dialami dua orang pengendara motor di Kota Yogyakarta usai terlibat kecelakaan. AD (26) dan BWD (14) tewas seketika ketika hendak menyeberang di Jalan Gondosuli, Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja.
Kasatlantas Polresta Yogyakarta, Kompol Chandra Lulus Widiantoro menerangkan bahwa peristiwa terjadi pada Senin (2/8/2021) pukul 21.15 wib. Motor bernopol AB 3420 JB yang dikemudikan Alwy ditabrak oleh motor berplat nomor AB 5722 DH yang dikendarai Bagas.
"Iya benar dua orang diketahui meninggal dalam insiden itu," ujar Chandra dihubungi wartawan, Selasa (3/8/2021).
Chandra mengatakan bahwa kejadian bermula ketika kendaraan yang dikemudikan AD melintas di Jalan Gondosuli pukul 21.00 wib. Bersama dengan temannya TJ (23), kedua pengendara berjalan dari arah selatan menuju utara.
Baca Juga: Satu Bulan PPKM Diterapkan, Pemkot Jogja Klaim Ada Penurunan Kasus Covid-19
"Kedua korban hendak menyeberang dan berbelok ke kanan Jalan Timoho II. Pada saat itu juga datang motor dari arah berlawanan," katanya.
Motor yang dikendarai B dari arah utara ke selatan melaju cukup kencang. Saat di TKP, motor Bagas tidak bisa dikendalikan dan menabrak AD dan TJ yang sedang berbelok.
"Jarak sudah dekat dan tidak bisa dihindari. Keempatnya terpental dan terjadi kecelakaan ini," ujarnya.
AD yang mengendarai motor mengalami luka serius di bagian dada. Tulang rahangnya patah, bibir sobek, cedera kepala berat.
Sementara B yang menabrak, mengalami luka di bagian bibir terdapat luka sobek, hidung keluar darah, telinga keluar darah, mata lebam, cedera kepala berat.
Baca Juga: Perjuangan Abdi Dalem Keraton Jogja, Hidupi Keluarga dengan Gaji Segini di Tengah Pandemi
"Dua pengemudi itu meninggal dunia dan dilarikan ke RSUP Dr Sardjito untuk penanganan lebih lanjut," ujar dia.
Sementara TJ serta teman B bernama FI (15) mengalami luka cukup parah dan masih menjalani perawatan di RSUP Dr Sardjito dan Bethesda.
"Dua orang selamat namun masih dalam keadaan tak sadarkan diri. Luka cukup parah namun masih dalam perawatan intensif," kata Chandra.
Terpisah, Kanit Laka Satlantas Polresta Jogja, Iptu Bagus menyatakan ada dugaan kelalaian kendaraan berplat nomor AB 3420 JB yang dikemudikan AD. Dia berbelok bukan di jalur utama.
"Dugaan sementara karena pengendara yang berbelok tidak mengutamakan pengguna jalur utama. Sebelum berbelok tepat di gang (Jalan Timoho II), dia sudah masuk ke jalan sebaliknya," terang Bagus.
Di sisi lain, penerangan yang minim menjadi salah satu faktor terjadinya insiden tersebut.
"Betul salah satunya penerang jalan, karena saat saya di TKP pun itu jalannya gelap," kata Bagus.
Berita Terkait
-
Mesin Pesawat Trigana Air Mendadak Keluar Api di Sentani, Penumpang Panik Ada yang Loncat Keluar
-
Tips dari Pakar: Hadapi Pengemudi Ugal-ugalan, Jangan Dikejar! Lakukan Ini...
-
Jangan Jadi Korban Berikutnya! Tips Aman Berhenti di Bahu Jalan Tol
-
Tangis Tamara Tyasmara Pecah, Pembunuh Dante Divonis 20 Tahun, Lebih Ringan dari Tuntutan Mati
-
Wajib Tahu! ABS pada Motor Bisa Selamatkan Nyawa Anda di Jalan Raya
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak