SuaraJogja.id - Pandemi Covid-19 yang membatasi mobilitas masyarakat sejak semakin berdampak buruk pada indusrtri pariwisata DIY. Ditutupnya kawasan wisata akibat pembatasan mobilitas masyarakat membuat sektor ini merugi hingga Rp10 Triliun selama 16 bulan terakhir.
“Jumlah sepuluh triliun tersebut baru kerugian yang dialami langsung oleh industri pariwisata seperti yang dijalankan oleh temen-temen," ujar Ketua Umum DPD Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY Bobby Ardyanto Setya Aji dalam wawancara daring, Selasa (03/08/2021).
Menurut Bobby, apabila ditambah dengan dampak ikutan terhadap ekosistem turunan pariwisata, seperti UMKM dan industri kreatif lainnya, kerugian akibat pandemi di DIY bisa mencapai Rp25 Triliun.
Apalagi hingga saat ini, belum ada kebijakan dari pemda yang mendukung pelaku pariwisata di DIY untuk bertahan hidup apalagi untuk bangkit dari pandemi.
Baca Juga: Jangan Asal Terima Kerja, Pertimbangkan Dulu Asuransi Kesehatan yang Disediakan!
Pada saat ini tidak lebih dari 1-2 usaha jasa pariwisata (UJP) yang masih bisa bergerak. Itu pun tidak bisa maksimal dan menutupi beaya operasional.
Karenanya di masa perpanjangan PPKM Level 4 DIY, GIPI meminta Pemda segera membantu para pelaku industri pariwisata DIY. Dengan demikian tidak akan semakin banyak pelaku pariwisata DIY yang gulung tikar.
“Kami minta Pemda bisa memberi supporting agar teman-teman di industri pariwisata bisa bertahan. Selama ini, kami belum memperoleh solusi apa pun, sehingga semakin banyak teman-teman di industri ini tutup, baik temporary closed maupun permanently closed,“ tandasnya.
Bobby meminta, dalam menerapkan regulasi Perpanjangan PPKM Level 4 yang diberlakukan hingga 9 Agustus 2021 mendatang, Pemda DIY melengkapi dengan kebijakan dan solusi, sehingga industri pariwisata serta masyarakat DIY dapat bertahan dan implementatif terhadap regulasi ini.
Mereka pun membutuhkan bantuan stimulus langsung kepada pelaku industri dan profesi, mulai dari pengurangan beban biaya tetap/ fix cost seperti BJPS, listrik, kelengkapan kewajiban administrasi industri, internet akses dan saluran komunikasi yang diterapkan selama PPKM Level 4.
Baca Juga: Pegusaha Obyek Wisata Guci Jual Sepeda Motor untuk Makan dan Anak Berhenti Kuliah
Pengurangan beban biaya tidak tetap atau variable cost berupa relaksasi pajak dan relaksasi perbankan juga sangat mereka butuhkan. Sebab saat mereka tidak memiliki penghasilan karena dunia pariwisata berhenti beroperasi
Berita Terkait
-
RI Ajak Kolaborasi di Forum CAP-CSA untuk Pariwisata di Tengah Ketidakpastian Global
-
Pariwisata Indonesia Berpotensi Besar, tapi Gagal Lindungi Anak dari Ancaman Eksploitasi Seksual
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
-
10 Rekomendasi Tempat Wisata Murah di Jogja untuk Liburan Natal 2024
-
Industri Pariwisata Terus Menggeliat Pasca Pandemi, Anggun C Sasmi Daya Tarik di The Meru Sanur dan Bali Beach Hotel
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan