SuaraJogja.id - Sejumlah pedagang di DIY yang tergabung dalam Forum Warga Yogyakarta meminta Pemda DIY membuat solusi lain untuk bantuan sosial kepada pengusaha kecil. Pasalnya, Pemda hanya menyalurkan bantuan kepada pedagang yang terdaftar di koperasi.
Juru bicara Forum Warga Yogyakarta, Dinta Yuliant mengatakan bahwa perwakilan pedagang yang terdiri dari PKL, Angkringan, Pusat Jajanan hingga pedagang Alun-alun Utara sudah mendatangi kantor Gubernur DIY pada 21 Juli 2021. Tak hanya itu, pedagang juga mendatangi Kantor Dinas Koperasi dan UMKM DIY pada 28 Juli 2021.
"Mereka mengatakan bahwa bantuan permodalan yang digulirkan oleh pemerintah jumlahnya terbatas. Terkait pertanyaan pedagang yang tidak terdaftar sebagai anggota koperasi juga tidak terjawab, seharusnya ada solusi lain," ungkap Dinta dihubungi wartawan, Rabu (4/8/2021).
Ia mengatakan bahwa bantuan permodalan bergulir yang diharapkan pedagang untuk menyambung hidup, malah berujung pada pinjaman permodalan.
"Bentuk pinjaman itu kan harus kami putar, nah kondisi ekonomi saat ini jelas-jelas sangat tidak mendukung para pengusaha. Apalagi pengusaha kecil yang sulit menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah," kata dia.
Dinta mengatakan banyak pedagang yang tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga harapan untuk mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) dan kartu sembako dari pemerintah pusat akhirnya pupus.
"Maka dari itu solusi yang konkret yang kami butuhkan sekarang, warga tidak bisa berjualan yang disebabkan oleh penerapan PPKM," ujar dia.
Pemerintah, lanjut Dinta harus memberikan jatah hidup tunai di tengah pembatasan mobilitas masyarakat. Salah satunya melalui Dana Keistimewaan (Danais).
"Pemerintah jangan menggantungkan dan beri kami kepastian. Kami juga rakyat yang terdampak karena kebijakan pemda," ujar dia.
Baca Juga: Ratusan Anak di DIY Kehilangan Orangtuanya Akibat Pandemi Covid-19
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM DIY, Sri Nurkyatsiwi menjelaskan terdapat 1.725 koperasi yang masih aktif. Adapun sebanyak 240 lainnya tidak aktif dan dimungkinkan tak mendapat hibah bantuan permodalan.
"Tentu ada syaratnya koperasi ini mendapat bantuan hibah permodalan. Terutama yang masih aktif hingga situasi pandemi Covid-19," terang wanita yang kerap dipanggil Siwi ini dihubungi wartawan.
Teknis penggunaan hibah itu, kata Siwi dikelola koperasi dengan cara dipinjami. Dinkop UMKM tidak akan memberi secara cuma-cuma, namun nantinya ikut mengawasi penggunaannya.
"Setiap 3 bulan nanti harus ada laporan hasil penggunaan dana hibah itu. Ini membantu manajemen dan memperkuat koperasi tidak hanya dari modalnya saja, tapi juga teknik pengelolaannya," kata Siwi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG: Akhir Pekan di Jogja Berpotensi Hujan Badai Petir dan Angin Kencang
-
Wajib Coba! 7 Kuliner Legendaris Jogja Paling Dicari Wisatawan, Lengkap Pagi hingga Malam
-
BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan
-
UMP Jogja Masih Rendah, Buruh Lelah Suarakan Kenaikan Upah dan Kesejahteraan saat May Day
-
Sahid Tour Siap Berangkatkan 492 Jamaah Haji, Beri Bekal Lewat Program Manasik 3 Hari