SuaraJogja.id - Sejumlah pedagang di DIY yang tergabung dalam Forum Warga Yogyakarta meminta Pemda DIY membuat solusi lain untuk bantuan sosial kepada pengusaha kecil. Pasalnya, Pemda hanya menyalurkan bantuan kepada pedagang yang terdaftar di koperasi.
Juru bicara Forum Warga Yogyakarta, Dinta Yuliant mengatakan bahwa perwakilan pedagang yang terdiri dari PKL, Angkringan, Pusat Jajanan hingga pedagang Alun-alun Utara sudah mendatangi kantor Gubernur DIY pada 21 Juli 2021. Tak hanya itu, pedagang juga mendatangi Kantor Dinas Koperasi dan UMKM DIY pada 28 Juli 2021.
"Mereka mengatakan bahwa bantuan permodalan yang digulirkan oleh pemerintah jumlahnya terbatas. Terkait pertanyaan pedagang yang tidak terdaftar sebagai anggota koperasi juga tidak terjawab, seharusnya ada solusi lain," ungkap Dinta dihubungi wartawan, Rabu (4/8/2021).
Ia mengatakan bahwa bantuan permodalan bergulir yang diharapkan pedagang untuk menyambung hidup, malah berujung pada pinjaman permodalan.
"Bentuk pinjaman itu kan harus kami putar, nah kondisi ekonomi saat ini jelas-jelas sangat tidak mendukung para pengusaha. Apalagi pengusaha kecil yang sulit menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah," kata dia.
Dinta mengatakan banyak pedagang yang tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga harapan untuk mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) dan kartu sembako dari pemerintah pusat akhirnya pupus.
"Maka dari itu solusi yang konkret yang kami butuhkan sekarang, warga tidak bisa berjualan yang disebabkan oleh penerapan PPKM," ujar dia.
Pemerintah, lanjut Dinta harus memberikan jatah hidup tunai di tengah pembatasan mobilitas masyarakat. Salah satunya melalui Dana Keistimewaan (Danais).
"Pemerintah jangan menggantungkan dan beri kami kepastian. Kami juga rakyat yang terdampak karena kebijakan pemda," ujar dia.
Baca Juga: Ratusan Anak di DIY Kehilangan Orangtuanya Akibat Pandemi Covid-19
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM DIY, Sri Nurkyatsiwi menjelaskan terdapat 1.725 koperasi yang masih aktif. Adapun sebanyak 240 lainnya tidak aktif dan dimungkinkan tak mendapat hibah bantuan permodalan.
"Tentu ada syaratnya koperasi ini mendapat bantuan hibah permodalan. Terutama yang masih aktif hingga situasi pandemi Covid-19," terang wanita yang kerap dipanggil Siwi ini dihubungi wartawan.
Teknis penggunaan hibah itu, kata Siwi dikelola koperasi dengan cara dipinjami. Dinkop UMKM tidak akan memberi secara cuma-cuma, namun nantinya ikut mengawasi penggunaannya.
"Setiap 3 bulan nanti harus ada laporan hasil penggunaan dana hibah itu. Ini membantu manajemen dan memperkuat koperasi tidak hanya dari modalnya saja, tapi juga teknik pengelolaannya," kata Siwi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Intel Nekat Masuk UMY Usai Demo, Ratusan Mahasiswa Kepung dan Amankan Anggota Polda DIY
-
Muhammadiyah Desak Pembenahan Total Program MBG di Tengah Gelombang Kritik
-
Diskusi di UGM Dibubarkan Paksa, Mahasiswa Lintas Kampus DIY: Ini Ancaman Serius Demokrasi!
-
Serahkan Persoalan Tiyo ke Ranah Pribadi, Mahasiswa UGM Tegaskan Aksi Protes akan Terus Berlanjut
-
Usai Ricuh Forum GIK, Mahasiswa UGM Sebut Demokrasi Indonesia Telah Mati