SuaraJogja.id - Sejumlah pedagang di DIY yang tergabung dalam Forum Warga Yogyakarta meminta Pemda DIY membuat solusi lain untuk bantuan sosial kepada pengusaha kecil. Pasalnya, Pemda hanya menyalurkan bantuan kepada pedagang yang terdaftar di koperasi.
Juru bicara Forum Warga Yogyakarta, Dinta Yuliant mengatakan bahwa perwakilan pedagang yang terdiri dari PKL, Angkringan, Pusat Jajanan hingga pedagang Alun-alun Utara sudah mendatangi kantor Gubernur DIY pada 21 Juli 2021. Tak hanya itu, pedagang juga mendatangi Kantor Dinas Koperasi dan UMKM DIY pada 28 Juli 2021.
"Mereka mengatakan bahwa bantuan permodalan yang digulirkan oleh pemerintah jumlahnya terbatas. Terkait pertanyaan pedagang yang tidak terdaftar sebagai anggota koperasi juga tidak terjawab, seharusnya ada solusi lain," ungkap Dinta dihubungi wartawan, Rabu (4/8/2021).
Ia mengatakan bahwa bantuan permodalan bergulir yang diharapkan pedagang untuk menyambung hidup, malah berujung pada pinjaman permodalan.
"Bentuk pinjaman itu kan harus kami putar, nah kondisi ekonomi saat ini jelas-jelas sangat tidak mendukung para pengusaha. Apalagi pengusaha kecil yang sulit menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah," kata dia.
Dinta mengatakan banyak pedagang yang tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga harapan untuk mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) dan kartu sembako dari pemerintah pusat akhirnya pupus.
"Maka dari itu solusi yang konkret yang kami butuhkan sekarang, warga tidak bisa berjualan yang disebabkan oleh penerapan PPKM," ujar dia.
Pemerintah, lanjut Dinta harus memberikan jatah hidup tunai di tengah pembatasan mobilitas masyarakat. Salah satunya melalui Dana Keistimewaan (Danais).
"Pemerintah jangan menggantungkan dan beri kami kepastian. Kami juga rakyat yang terdampak karena kebijakan pemda," ujar dia.
Baca Juga: Ratusan Anak di DIY Kehilangan Orangtuanya Akibat Pandemi Covid-19
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM DIY, Sri Nurkyatsiwi menjelaskan terdapat 1.725 koperasi yang masih aktif. Adapun sebanyak 240 lainnya tidak aktif dan dimungkinkan tak mendapat hibah bantuan permodalan.
"Tentu ada syaratnya koperasi ini mendapat bantuan hibah permodalan. Terutama yang masih aktif hingga situasi pandemi Covid-19," terang wanita yang kerap dipanggil Siwi ini dihubungi wartawan.
Teknis penggunaan hibah itu, kata Siwi dikelola koperasi dengan cara dipinjami. Dinkop UMKM tidak akan memberi secara cuma-cuma, namun nantinya ikut mengawasi penggunaannya.
"Setiap 3 bulan nanti harus ada laporan hasil penggunaan dana hibah itu. Ini membantu manajemen dan memperkuat koperasi tidak hanya dari modalnya saja, tapi juga teknik pengelolaannya," kata Siwi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Latih Ratusan KTB, Pemkot Yogyakarta Siap Perkuat Ketahanan Masyarakat Hadapi Bencana
-
DMFI Geram, Perdagangan Daging Anjing Kembali Marak di Yogyakarta, Perda Mandek?
-
Pasar Godean Modern Dibuka! Bupati Minta Pedagang Lakukan Ini Agar Tak Sepi Pengunjung
-
Anak Muda Ogah Politik? Ini Alasan Mengejutkan yang Diungkap Anggota DPR
-
Saemen Fest 2025 Hadir Lagi, Suguhkan Kolaborasi Epik Antara Musisi Legendaris dan Band Milenial