SuaraJogja.id - Sejumlah pedagang di DIY yang tergabung dalam Forum Warga Yogyakarta meminta Pemda DIY membuat solusi lain untuk bantuan sosial kepada pengusaha kecil. Pasalnya, Pemda hanya menyalurkan bantuan kepada pedagang yang terdaftar di koperasi.
Juru bicara Forum Warga Yogyakarta, Dinta Yuliant mengatakan bahwa perwakilan pedagang yang terdiri dari PKL, Angkringan, Pusat Jajanan hingga pedagang Alun-alun Utara sudah mendatangi kantor Gubernur DIY pada 21 Juli 2021. Tak hanya itu, pedagang juga mendatangi Kantor Dinas Koperasi dan UMKM DIY pada 28 Juli 2021.
"Mereka mengatakan bahwa bantuan permodalan yang digulirkan oleh pemerintah jumlahnya terbatas. Terkait pertanyaan pedagang yang tidak terdaftar sebagai anggota koperasi juga tidak terjawab, seharusnya ada solusi lain," ungkap Dinta dihubungi wartawan, Rabu (4/8/2021).
Ia mengatakan bahwa bantuan permodalan bergulir yang diharapkan pedagang untuk menyambung hidup, malah berujung pada pinjaman permodalan.
"Bentuk pinjaman itu kan harus kami putar, nah kondisi ekonomi saat ini jelas-jelas sangat tidak mendukung para pengusaha. Apalagi pengusaha kecil yang sulit menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah," kata dia.
Dinta mengatakan banyak pedagang yang tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga harapan untuk mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) dan kartu sembako dari pemerintah pusat akhirnya pupus.
"Maka dari itu solusi yang konkret yang kami butuhkan sekarang, warga tidak bisa berjualan yang disebabkan oleh penerapan PPKM," ujar dia.
Pemerintah, lanjut Dinta harus memberikan jatah hidup tunai di tengah pembatasan mobilitas masyarakat. Salah satunya melalui Dana Keistimewaan (Danais).
"Pemerintah jangan menggantungkan dan beri kami kepastian. Kami juga rakyat yang terdampak karena kebijakan pemda," ujar dia.
Baca Juga: Ratusan Anak di DIY Kehilangan Orangtuanya Akibat Pandemi Covid-19
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM DIY, Sri Nurkyatsiwi menjelaskan terdapat 1.725 koperasi yang masih aktif. Adapun sebanyak 240 lainnya tidak aktif dan dimungkinkan tak mendapat hibah bantuan permodalan.
"Tentu ada syaratnya koperasi ini mendapat bantuan hibah permodalan. Terutama yang masih aktif hingga situasi pandemi Covid-19," terang wanita yang kerap dipanggil Siwi ini dihubungi wartawan.
Teknis penggunaan hibah itu, kata Siwi dikelola koperasi dengan cara dipinjami. Dinkop UMKM tidak akan memberi secara cuma-cuma, namun nantinya ikut mengawasi penggunaannya.
"Setiap 3 bulan nanti harus ada laporan hasil penggunaan dana hibah itu. Ini membantu manajemen dan memperkuat koperasi tidak hanya dari modalnya saja, tapi juga teknik pengelolaannya," kata Siwi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit
-
Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
-
Ironi Pariwisata Jogja, Kampus Sepi Peminat, Industri Justru Kekurangan SDM Kompeten
-
Anak Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Sleman
-
Semangat Aksara dalam Festival Kebudayaan Yogyakarta 2026