SuaraJogja.id - Vaksinasi bagi santri di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai digulirkan. Pelaksanaan vaksinasi digelar di Kampung Mataraman, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul pada Minggu (8/8/2021).
Wakil Ketua PWNU DIY, Fahmi Akbar Idris menuturkan, pelaksanaan vaksinasi untuk santri di DIY akan disesuaikan dengan jumlah tenaga kesehatan (nakes) yang ada. Sebab, nakes yang bisa menyuntikkan vaksin Covid-19 jumlahnya terbatas.
"Jadi sebetulnya sasaran (jumlah santri yang akan divaksin) itu ada hanya nanti akan disesuaikan kapasitas nakes yang ada," paparnya saat ditemui wartawan, Minggu (8/8/2021).
Pihaknya tidak ingin berlebihan dalam mematok target jumlah santri yang akan divaksin. Dia khawatir apabila sudah menentukan jumlah target namun pada praktiknya di lapangan tak tercapai lantaran terkendala tenaga penyuntikan.
"Kami menghitung kapasitas nakes yang ada, tidak mau terlalu optimistis tapi nanti faktanya (realisasi vaksinasi) di lapangan berbeda," katanya.
Dia menyebut, jumlah pondok pesantren (ponpes) yang terdaftar di PWNU DIY lebih dari 160 ponpes. Dengan demikian, jumlah santri bisa mencapai ratusan ribu orang.
Contohnya jumlah santri yang ada di Ponpes Krapyak lebih dari 4.000 orang, Ponpes Pandanaran Kaliurang di Sleman ada lebih dari delapan ribu santri, dan Ponpes Assalafiyyah ada sekitar 1.300 santri.
"Jumlah santri di setiap ponpes berbeda-beda jumlahnya. Saya enggak hafal berapa totalnya," terangnya.
Ihwal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan dilakukan melalui dua jalur yaitu pada masyarakat langsung dan ponpes. Semua sivitas di ponpes juga akan divaksin.
"Semua sivitas yang ada di ponpes juga bakal divaksin. Setelah itu, masyarakat di sekitar ponpes diharapkan bisa ikut program vaksinasi DIY," katanya.
Baca Juga: Harga Pasar Tak Stabil di Masa Pandemi, Petani DIY Dirugikan
Menurutnya, PWNU DIY mendukung penuh kegiatan ini sekaligus memberi pesan ke masyarakat bahwa vaksin itu baik dan menjaga imun. Selain itu, yang penting vaksin itu halal.
"Kiai NU tadi ikut semua dan sudah divaksinasi. Artinya vaksin ini halal dan aman," ujarnya.
Sebetulnya mereka pernah mengadakan vaksinasi di Kantor Kemenag DIY tapi baru bisa diberikan kepada 500 orang baik kyai atau pun santri.
"Kyai dan santri sebetulnya sudah cuma 500 orang. Untuk vaksinasi massal baru hari ini," katanya.
Seorang santri yang divaksin, Zaidi mengatakan, dirinya ikut vaksinasi atas keinginan sendiri. Ia mengaku belum ada perintah dari ponpes untuk divaksin Covid-19.
"Saya datang ke sini karena memang ingin divaksin. Dari pondok juga belum disuruh," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Update Vaksinasi Dosis Ketiga untuk Nakes di Bantul, Ditargetkan Pekan Depan
-
5.740 Orang Vaksin COVID-19 Selama 3 Hari di Kubu Raya Kalbar
-
5 Hal Penting yang Wajib Diketahui Ibu Hamil Sebelum Vaksinasi Covid-19
-
Harga Pasar Tak Stabil di Masa Pandemi, Petani DIY Dirugikan
-
Link Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Kota Tasikmalaya
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG