SuaraJogja.id - PPKM level 4 di Pulau Jawa dan Bali sejatinya akan berakhir pada hari ini. PPKM level 4 diharapkan mampu menurunkan jumlah kasus Covid-19.
Menurut Epidemiolog UGM Bayu Satria Wiratama menilai kelemahan selama pelaksanaan PPKM ini adalah minimnya pengawasan terkait dengan mobilitas. Kebijakan pemerintah masih setengah-setengah dalam mengurangi mobilitas.
"Mau membatasi mobilitas tapi kebijakannya masih setengah-setengah. Karena daerahnya terlalu luas dan tidak banyak petugas yang mengawasi," kata Bayu kepada SuaraJogja.id, Senin (9/8/2021).
Ia menyebutkan, PPKM akan efektif menekan jumlah kasus positif Covid-19 apabila pemerintah tegas. Sebagai contoh, jika ingin membatasi mobilitas masyarakat maka difokuskan pergerakannya hanya di sekitar tempatnya.
"Masyarakat tidak boleh pergi kecuali yang bekerja. Bagi yang tidak bekerja, hanya boleh pergi berapa kilometer dari rumahnya," jelasnya.
Selain itu, meski pemerintah pusat menginstruksikan ke daerah-daerah untuk menerapkan PPKM namun tidak semuanya mengikutinya. Ada daerah yang tidak niat memberlakukan PPKM tapi baru niat saat di tengah-tengah.
"Itu yang menyebabkan kebijakan dari pusat tidak berjalan lancar," katanya.
Dia juga menyoroti kunjungan sejumlah pejabat seperti Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebaiknya setelah mengunjungi beberapa wilayah terus dipantau dan diperhatikan.
"Jadi enggak hanya dikunjungi saja tapi juga diperhatikan supaya tidak terjadi lonjakan kasus beberapa bulan kemudian," ujar dia.
Baca Juga: Krisdayanti Pro PPKM Level 4 Diperpanjang Malam Ini: Sepakat Jeng Dewan!
Untuk di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sambungnya, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 masih berkisar antara 1.300-1.400 kasus. Pelacakan kontak atau tracing terhadap jumlah kasus tersebut juga belum maksimal.
"Sebab kalau seribuan kasus seharusnya yang di-tracing 30-40 ribu orang kalau sesuai patokan dari pemerintah pusat. Asumsinya satu orang yang positif Covid-19, minimal 30 orang harus menjalani tracing," ungkapnya.
Namun demikian, hal itu belum dapat dilakukan lantaran orang yang melakukan tracing jumlahnya terbatas. Oleh karenanya, parameter jumlah tes di DIY tidak bagus.
"Parameter jumlah tes kepada orang yang positif virus corona di DIY enggak bagus karena tenaganya tidak banyak," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Hari Terakhir PPKM Level 4, Epidemiolog UGM: Belum Efektif Turunkan Kasus Covid-19
-
Epidemiolog UGM: Pembatasan Mobilitas PPKM Darurat Jangan Hanya Memindahkan Kerumunan
-
Ini Kata Epidemiolog UGM Terkait Rencana Vaksin Dosis Ketiga bagi Nakes
-
Epidemiolog UGM: Penyebaran Covid-19 Harus Dihentikan, Tambah Restriksi Mobilitas
-
Kasus Penularan Covid-19 di Kudus, Epidemiolog UGM: Hentikan Mobilitas Masyarakat
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Sri Purnomo Tersangka, Pengacara 'Lempar Bola Panas' ke Eks Sekda Sleman: Perannya Jauh Dominan!
-
Waspada, Hujan Lebat, Angin Kencang, Hingga Hujan Es Ancam DIY Mulai Oktober 2025
-
Maxride di Yogyakarta Makin Merajalela: Dishub Saling Lempar Tanggung Jawab
-
Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Sleman: ARPI Desak Kejaksaan Usut Tuntas hingga Akar-Akarnya
-
Perdana Arie Veriasa Ditangkap Polda DIY, BEM KM UNY Tuntut Pembebasan, Ini Alasannya