SuaraJogja.id - Pemerintah pusat kembali memperpanjang PPKM level 4 di Pulau Jawa dan Bali sampai 16 Agustus 2021. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin (9/8/2021) malam.
Pelaku wisata di Pantai Depok, Bantul mengaku sudah tak lagi peduli apakah PPKM diperpanjang atau tidak.
"Pelaku wisata wis luweh (tidak peduli) PPKM mau diperpanjang atau tidak. Ora sisan diperpanjang setahun wae PPKM-e [tidak sekalian diperpanjang satu tahun saja PPKM-nya]," ucap Dardi saat dihubungi SuaraJogja.id, Senin (9/8/2021).
Menurut Dardi, kebijakan itu dinilai tidak pro dengan pelaku usaha. Sebab, baik PPKM darurat maupun PPKM level 4 membuat mereka kehilangan pendapatan.
"Persoalannya bukan diperpanjang setiap satu minggu sekali atau tidak, tapi kami ini sudah enggak tahu mau gimana lagi, coba pemerintah mbok turun langsung ke lapangan," ujarnya.
Dia menyatakan bahwa tidak mempermasalah perpanjangan PPKM. Meski begitu, ia berharap pemerintah bisa memberi kelonggaran kepada pelaku wisata.
"Pelaku wisata diberi kelonggaran untuk boleh buka lagi tapi dengan protokol kesehatan yang ketat," terangnya.
Sebagai contoh, pelaku wisata wajib menyediakan tempat cuci tangan, jarak antar pembeli diatur, dan jumlah pengunjung dibatasi. Jika ada pelaku wisata yang tidak menerapkan hal itu dilarang berjualan.
"Paling enggak ada kebijakan seperti itu. Sehingga kami bisa cari uang lagi," katanya.
Baca Juga: PPKM di Palembang Diperpanjang hingga 23 Agustus, Begini Perubahannya
Selama pelaksanaan PPKM level 4, Dardi tetap membuka warungnya walau tak ada pengunjung.
"Saya tetap jaga warung walau enggak ada yang beli. Kalau ditutup terlalu lama nanti warungnya kotor," katanya.
Berita Terkait
-
PPKM di Palembang Diperpanjang hingga 23 Agustus, Begini Perubahannya
-
PPKM Level 4 Juga Diberlakukan Di Luar Jawa-Bali Hingga 23 Agustus
-
PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang, Mal dan Tempat Ibadah Boleh Buka, Ini Aturan Barunya
-
PPKM Diperpanjang, Masyarakat yang Sudah Divaksin Boleh Berkunjung ke Mal
-
5 Fakta Penting PPKM Level 4 Diperpanjang, Jangan Sampai Tidak Tahu!
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026