SuaraJogja.id - Pemerintah pusat kembali memperpanjang PPKM level 4 di Pulau Jawa dan Bali sampai 16 Agustus 2021. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin (9/8/2021) malam.
Pelaku wisata di Pantai Depok, Bantul mengaku sudah tak lagi peduli apakah PPKM diperpanjang atau tidak.
"Pelaku wisata wis luweh (tidak peduli) PPKM mau diperpanjang atau tidak. Ora sisan diperpanjang setahun wae PPKM-e [tidak sekalian diperpanjang satu tahun saja PPKM-nya]," ucap Dardi saat dihubungi SuaraJogja.id, Senin (9/8/2021).
Menurut Dardi, kebijakan itu dinilai tidak pro dengan pelaku usaha. Sebab, baik PPKM darurat maupun PPKM level 4 membuat mereka kehilangan pendapatan.
"Persoalannya bukan diperpanjang setiap satu minggu sekali atau tidak, tapi kami ini sudah enggak tahu mau gimana lagi, coba pemerintah mbok turun langsung ke lapangan," ujarnya.
Dia menyatakan bahwa tidak mempermasalah perpanjangan PPKM. Meski begitu, ia berharap pemerintah bisa memberi kelonggaran kepada pelaku wisata.
"Pelaku wisata diberi kelonggaran untuk boleh buka lagi tapi dengan protokol kesehatan yang ketat," terangnya.
Sebagai contoh, pelaku wisata wajib menyediakan tempat cuci tangan, jarak antar pembeli diatur, dan jumlah pengunjung dibatasi. Jika ada pelaku wisata yang tidak menerapkan hal itu dilarang berjualan.
"Paling enggak ada kebijakan seperti itu. Sehingga kami bisa cari uang lagi," katanya.
Baca Juga: PPKM di Palembang Diperpanjang hingga 23 Agustus, Begini Perubahannya
Selama pelaksanaan PPKM level 4, Dardi tetap membuka warungnya walau tak ada pengunjung.
"Saya tetap jaga warung walau enggak ada yang beli. Kalau ditutup terlalu lama nanti warungnya kotor," katanya.
Berita Terkait
-
PPKM di Palembang Diperpanjang hingga 23 Agustus, Begini Perubahannya
-
PPKM Level 4 Juga Diberlakukan Di Luar Jawa-Bali Hingga 23 Agustus
-
PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang, Mal dan Tempat Ibadah Boleh Buka, Ini Aturan Barunya
-
PPKM Diperpanjang, Masyarakat yang Sudah Divaksin Boleh Berkunjung ke Mal
-
5 Fakta Penting PPKM Level 4 Diperpanjang, Jangan Sampai Tidak Tahu!
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais