SuaraJogja.id - Terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) berinisial PR di timur Mandala Krida, Kota Jogja masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pria 20 tahun tersebut diprediksi masih berada di wilayah Kota Jogja.
"Hingga saat ini keberadaannya belum ditemukan. Setelah kejadian itu kami cari, namun belum menunjukkan hasil. Sehingga sudah masuk DPO," terang Kapolsek Umbulharjo, Kompol Achmad Setyo Budiantoro dihubungi wartawan, Selasa (10/8/2021).
Ia menjelaskan bahwa pelaku masih berstatus mahasiswa di salah satu Sekolah Tinggi Pariwisata di Jogja. Terduga pelaku merupakan warga asal Palembang.
"Informasi yang kami dapat masih menempuh pendidikan di Jogja. Tempat tinggal atau indekos saat ini tidak jauh dari stadion Mandala Krida," kata dia.
Baca Juga: Sentil Anies, Denny Siregar Ungkit Pertumbuhan Ekonomi DKI Jakarta Kalah dari Jogja
Disinggung apakah terduga pelaku sudah keluar dari wilayah DI Yogayakarta, Setyo tak bisa memastikan. Pihaknya hanya memprediksi bahwa pelaku masih ada di wilayah Jogja.
"Insyaallah masih di wilayah Jogja. Jadi kami juga meminta agar pelaku segera menyerahkan diri," kata Setyo.
PR diduga melukai rekannya sendiri berinisial F (24) saat bertemu di timur Stadion Mandala Krida, Minggu (8/8/2021) pukul 22.30 wib. Dari penelusuran polisi, kejadian tersebut disebabkan karena hutang piutang.
"Terduga pelaku pernah meminjamkan uang Rp900 ribu ke korban. Lalu terduga pelaku meminta kembali dan membuat janji bertemu di sekitar Stadion Mandala Krida," ujar Setyo.
Pertemuan tersebut berubah penganiayaan ketika korban ingin memberi penjelasan. PR langsung melayangkan sajam berupa pedang dan melukai tangan kanan korban.
Baca Juga: Permintaan Ambulans dan Olah Limbah Medis Selter Meningkat, Jogja Dapat Tambahan Rp1,3 M
"Karena berusaha menangkis, tangan korban terluka. Korban juga menghindar dari kejaran terduga pelaku dan dibantu temannya ke RS Hidayatullah untuk perawatan," ujar dia.
Hingga kini, kata Setyo korban masih menjalani perawatan di rumah sakit. Kepolisian juga masih memburu PR untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Ngaku Titisan Eyang Putri, Dukun Setubuhi Mahasiswi 7 Bulan Hingga Hamil
-
Mitra Makan Bergizi Gratis di Palembang Ungkap Fakta Berbeda Soal Pembayaran
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Komitmen Relawan Mahasiswa, Sekadar Formalitas atau Pilihan Hati?
-
Mahasiswa PPG FKIP Unila Asah Religiusitas Awardee YBM BRILiaN Lewat Puisi
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Kota Pelajar Punya Solusi, Konsultasi Gratis untuk Kesulitan Belajar dan Pendanaan di Yogyakarta
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa