SuaraJogja.id - Pemerintah menetapkan kembali perpanjangan PPKM Level 2,3 dan 4 di Jawa dan Bali. DIY menjadi salah satu daerah yang ditetapkan masih menerapkan PPKM Level 4 pada 10-16 Agustus 2021.
Dalam perpanjangan PPKM Level 4 ini tidak banyak perubahan aturan yang diberlakukan. Hanya sektor-sektor esensial dan kritikal yang diperbolehkan beroperasi atau dibuka. Gubernur DIY Sri Sultan HB X sudah mengeluarkan instruksi gubernur Nomor 22/INSTR/2021tentang PPKM Level 4 di DIY.
Meski positivity rate DIY mulai turun, namun indikator lain masih menandakan propinsi ini masih harus kembali menerapkan kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat. Apalagi DIY masuk kawasan aglomerasi sehingga semua kabupaten/kota harus mengikuti kebijakan yang sama.
Berbeda dari empat daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang, DIY belum boleh membuka pusat perbelanjaan atau mall. Namun pemerintah pusat tidak menyertakan alasan ujicoba pembukaan mall di empat daerah tersebut.
"Cuma ada beberapa daerah, mall bisa buka tapi terbatas. Tapi diy tidak masuk di situ," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (100/08/2021).
Menurut Aji, pemberlakuan ujicoba pembukaan mall secara terbatas hanya 25 persen dari total kapasitas diyakni dengan sejumlah pertimbangan. Apalagi ada syarat kartu vaksin dua kali bagi pengunjung mall.
Kebijakan tersebut nantinya menjadi ujicoba adanya mobilitas masyarakat tanpa memunculkan penularan virus. Bila berhasil maka pemerintah akan melanjutkannya ke daerah lain, termasuk DIY.
"Kalau implementasinya efektif dan tetap membuat kasus ditekan maka akan dilanjtukan. Kalau tinggi tidak dilaksanakan di tempat-tempat lain," jelasnya.
Aji menambahkan, meski masih masuk PPKM Level 4, Aji mengapresiasi masyarakat yang patuh pada aturan. Sehingga tren penularan COVID-19 di DIY mulai melandai.
Baca Juga: Perjuangan Pedagang Jalan Malioboro di Tengah Impitan Ekonomi Akibat Pandemi
Bahkan Senin (09/8/2021) kemarin tercatat ada 733 kasus terkonfirmasi. Padahal sebelumnya penambahan kasus terkonfirmasi di DIY rata-rata bertambah diatas 1.000 kasus per hari.
"Kita tetap memberlakukan aturan yang sama selama ppkm, termasuk penyekatan dan larangan wisata ke jogja," ungkapnya.
Secara terpisah Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DIY, Surya Ananta ketika dimintai komentarnya terkait kebijakan mall selama PPKM Level 4 di DIY belum bisa memberikan keterangan apapun.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
PPKM Level 4 Diperpanjang, Dishub Amankan Angkutan Umum Abaikan Aturan di Jakbar
-
Syarat Naik Pesawat Kini Bisa Tunjukkan Hasil Tes Antigen, Tapi Telah Divaksin 2 Kali
-
PPKM Level 4 Diperpanjang, Pengusaha Hotel di Bandar Lampung Kibarkan Bendera Putih
-
Ini Aturan Baru Penutupan Jalan di Solo Setelah PPKM Level 4 Diperpanjang
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
10 Persen Jalan di DIY Rusak Parah Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Titik Paling Berbahaya!
-
Jadwal Imsakiyah di Jogja pada 27 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat
-
BRI Raup Laba Rp57,132 Triliun, Perkuat Peran Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
DIY Darurat Kekerasan Seksual di Sekolah: DPRD Usul Perda Komprehensif, Lindungi Siswa dan Guru!
-
Jadwal Lengkap Waktu Buka Puasa atau Azan Magrib di Jogja Hari Ini 26 Februari 2026