SuaraJogja.id - Pemerintah menetapkan kembali perpanjangan PPKM Level 2,3 dan 4 di Jawa dan Bali. DIY menjadi salah satu daerah yang ditetapkan masih menerapkan PPKM Level 4 pada 10-16 Agustus 2021.
Dalam perpanjangan PPKM Level 4 ini tidak banyak perubahan aturan yang diberlakukan. Hanya sektor-sektor esensial dan kritikal yang diperbolehkan beroperasi atau dibuka. Gubernur DIY Sri Sultan HB X sudah mengeluarkan instruksi gubernur Nomor 22/INSTR/2021tentang PPKM Level 4 di DIY.
Meski positivity rate DIY mulai turun, namun indikator lain masih menandakan propinsi ini masih harus kembali menerapkan kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat. Apalagi DIY masuk kawasan aglomerasi sehingga semua kabupaten/kota harus mengikuti kebijakan yang sama.
Berbeda dari empat daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang, DIY belum boleh membuka pusat perbelanjaan atau mall. Namun pemerintah pusat tidak menyertakan alasan ujicoba pembukaan mall di empat daerah tersebut.
"Cuma ada beberapa daerah, mall bisa buka tapi terbatas. Tapi diy tidak masuk di situ," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (100/08/2021).
Menurut Aji, pemberlakuan ujicoba pembukaan mall secara terbatas hanya 25 persen dari total kapasitas diyakni dengan sejumlah pertimbangan. Apalagi ada syarat kartu vaksin dua kali bagi pengunjung mall.
Kebijakan tersebut nantinya menjadi ujicoba adanya mobilitas masyarakat tanpa memunculkan penularan virus. Bila berhasil maka pemerintah akan melanjutkannya ke daerah lain, termasuk DIY.
"Kalau implementasinya efektif dan tetap membuat kasus ditekan maka akan dilanjtukan. Kalau tinggi tidak dilaksanakan di tempat-tempat lain," jelasnya.
Aji menambahkan, meski masih masuk PPKM Level 4, Aji mengapresiasi masyarakat yang patuh pada aturan. Sehingga tren penularan COVID-19 di DIY mulai melandai.
Baca Juga: Perjuangan Pedagang Jalan Malioboro di Tengah Impitan Ekonomi Akibat Pandemi
Bahkan Senin (09/8/2021) kemarin tercatat ada 733 kasus terkonfirmasi. Padahal sebelumnya penambahan kasus terkonfirmasi di DIY rata-rata bertambah diatas 1.000 kasus per hari.
"Kita tetap memberlakukan aturan yang sama selama ppkm, termasuk penyekatan dan larangan wisata ke jogja," ungkapnya.
Secara terpisah Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DIY, Surya Ananta ketika dimintai komentarnya terkait kebijakan mall selama PPKM Level 4 di DIY belum bisa memberikan keterangan apapun.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
PPKM Level 4 Diperpanjang, Dishub Amankan Angkutan Umum Abaikan Aturan di Jakbar
-
Syarat Naik Pesawat Kini Bisa Tunjukkan Hasil Tes Antigen, Tapi Telah Divaksin 2 Kali
-
PPKM Level 4 Diperpanjang, Pengusaha Hotel di Bandar Lampung Kibarkan Bendera Putih
-
Ini Aturan Baru Penutupan Jalan di Solo Setelah PPKM Level 4 Diperpanjang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
7 Rekomendasi Tempat Jogging di Jogja untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Polemik Relokasi SDN Nglarang usai Terdampak Proyek Tol Jogja-Solo-YIA, Bupati Sleman Buka Suara
-
Kisah Pilu Pariyem: Puluhan Tahun Tidur di Emperan Pasar Beringharjo, Kini Bisa Pulang Gratis
-
Pengemudi Brio Ngamuk di Sleman: Tiga Motor Diseruduk, Pikap Ikut Jadi Korban
-
Dari Yogyakarta ke Kolombia: Alternativa Film Festival Siap Gaungkan Suara Baru Perfilman Dunia