SuaraJogja.id - Pemerintah menetapkan kembali perpanjangan PPKM Level 2,3 dan 4 di Jawa dan Bali. DIY menjadi salah satu daerah yang ditetapkan masih menerapkan PPKM Level 4 pada 10-16 Agustus 2021.
Dalam perpanjangan PPKM Level 4 ini tidak banyak perubahan aturan yang diberlakukan. Hanya sektor-sektor esensial dan kritikal yang diperbolehkan beroperasi atau dibuka. Gubernur DIY Sri Sultan HB X sudah mengeluarkan instruksi gubernur Nomor 22/INSTR/2021tentang PPKM Level 4 di DIY.
Meski positivity rate DIY mulai turun, namun indikator lain masih menandakan propinsi ini masih harus kembali menerapkan kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat. Apalagi DIY masuk kawasan aglomerasi sehingga semua kabupaten/kota harus mengikuti kebijakan yang sama.
Berbeda dari empat daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang, DIY belum boleh membuka pusat perbelanjaan atau mall. Namun pemerintah pusat tidak menyertakan alasan ujicoba pembukaan mall di empat daerah tersebut.
"Cuma ada beberapa daerah, mall bisa buka tapi terbatas. Tapi diy tidak masuk di situ," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (100/08/2021).
Menurut Aji, pemberlakuan ujicoba pembukaan mall secara terbatas hanya 25 persen dari total kapasitas diyakni dengan sejumlah pertimbangan. Apalagi ada syarat kartu vaksin dua kali bagi pengunjung mall.
Kebijakan tersebut nantinya menjadi ujicoba adanya mobilitas masyarakat tanpa memunculkan penularan virus. Bila berhasil maka pemerintah akan melanjutkannya ke daerah lain, termasuk DIY.
"Kalau implementasinya efektif dan tetap membuat kasus ditekan maka akan dilanjtukan. Kalau tinggi tidak dilaksanakan di tempat-tempat lain," jelasnya.
Aji menambahkan, meski masih masuk PPKM Level 4, Aji mengapresiasi masyarakat yang patuh pada aturan. Sehingga tren penularan COVID-19 di DIY mulai melandai.
Baca Juga: Perjuangan Pedagang Jalan Malioboro di Tengah Impitan Ekonomi Akibat Pandemi
Bahkan Senin (09/8/2021) kemarin tercatat ada 733 kasus terkonfirmasi. Padahal sebelumnya penambahan kasus terkonfirmasi di DIY rata-rata bertambah diatas 1.000 kasus per hari.
"Kita tetap memberlakukan aturan yang sama selama ppkm, termasuk penyekatan dan larangan wisata ke jogja," ungkapnya.
Secara terpisah Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DIY, Surya Ananta ketika dimintai komentarnya terkait kebijakan mall selama PPKM Level 4 di DIY belum bisa memberikan keterangan apapun.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
PPKM Level 4 Diperpanjang, Dishub Amankan Angkutan Umum Abaikan Aturan di Jakbar
-
Syarat Naik Pesawat Kini Bisa Tunjukkan Hasil Tes Antigen, Tapi Telah Divaksin 2 Kali
-
PPKM Level 4 Diperpanjang, Pengusaha Hotel di Bandar Lampung Kibarkan Bendera Putih
-
Ini Aturan Baru Penutupan Jalan di Solo Setelah PPKM Level 4 Diperpanjang
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Taktik Jitu Anti Bokek: Jadikan Saldo DANA Kaget Rp249 Ribu Modal Nongkrong Akhir Pekan
-
Setelah Tragedi Sidoarjo, Ponpes di Bantul Jadi Sorotan! Kemenag Lakukan Ini
-
DANA Kaget Banjir Rejeki: Tips & Trik Jitu Klaim Saldo Gratis Hingga Jutaan Rupiah di Sini
-
Waspadai Kendal Tornado FC, PSS Sleman Janjikan Tampil Trengginas di Kandang
-
Efisiensi Anggaran "Memangkas" Kebudayaan? Komikus Yogyakarta Angkat Bicara Lewat Karya