Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 10 Agustus 2021 | 17:46 WIB
kondisi malioboro mall yang belum boleh buka selama perpanjangan ppkm level 4 di DIY. [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Pemerintah menetapkan kembali perpanjangan PPKM Level 2,3 dan 4 di Jawa dan Bali. DIY menjadi salah satu daerah yang ditetapkan masih menerapkan PPKM Level 4 pada 10-16 Agustus 2021.

Dalam perpanjangan PPKM Level 4 ini tidak banyak perubahan aturan yang diberlakukan. Hanya sektor-sektor esensial dan kritikal yang diperbolehkan beroperasi atau dibuka. Gubernur DIY Sri Sultan HB X sudah mengeluarkan instruksi gubernur Nomor 22/INSTR/2021tentang PPKM Level 4 di DIY.

Meski positivity rate DIY mulai turun, namun indikator lain masih menandakan propinsi ini masih harus kembali menerapkan kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat. Apalagi DIY masuk kawasan aglomerasi sehingga semua kabupaten/kota harus mengikuti kebijakan yang sama.

Berbeda dari empat daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang, DIY belum boleh membuka pusat perbelanjaan atau mall. Namun pemerintah pusat tidak menyertakan alasan ujicoba pembukaan mall di empat daerah tersebut.

Baca Juga: Perjuangan Pedagang Jalan Malioboro di Tengah Impitan Ekonomi Akibat Pandemi

"Cuma ada beberapa daerah, mall bisa buka tapi terbatas. Tapi diy tidak masuk di situ," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (100/08/2021).

Menurut Aji, pemberlakuan ujicoba pembukaan mall secara terbatas hanya 25 persen dari total kapasitas diyakni dengan sejumlah pertimbangan. Apalagi ada syarat kartu vaksin dua kali bagi pengunjung mall.

Kebijakan tersebut nantinya menjadi ujicoba adanya mobilitas masyarakat tanpa memunculkan penularan virus. Bila berhasil maka pemerintah akan melanjutkannya ke daerah lain, termasuk DIY.

"Kalau implementasinya efektif dan tetap membuat kasus ditekan maka akan dilanjtukan. Kalau tinggi tidak dilaksanakan di tempat-tempat lain," jelasnya.

Aji menambahkan, meski masih masuk PPKM Level 4, Aji mengapresiasi masyarakat yang patuh pada aturan. Sehingga tren penularan COVID-19 di DIY mulai melandai.

Baca Juga: Tak Mampu Bertahan Selama PPKM, Toko di Malioboro Terpaksa Dijual

Bahkan Senin (09/8/2021) kemarin tercatat ada 733 kasus terkonfirmasi. Padahal sebelumnya penambahan kasus terkonfirmasi di DIY rata-rata bertambah diatas 1.000 kasus per hari.

"Kita tetap memberlakukan aturan yang sama selama ppkm, termasuk penyekatan dan larangan wisata ke jogja," ungkapnya.

Secara terpisah Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DIY, Surya Ananta ketika dimintai komentarnya terkait kebijakan mall selama PPKM Level 4 di DIY belum bisa memberikan keterangan apapun.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More