SuaraJogja.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul yang meninggal usai terpapar Covid-19 mendapat akta kematian. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih kepada perwakilan keluarganya di Pendopo Rumah Dinas Bupati Trirenggo pada Selasa (10/8/2021).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul, Bambang Purwadi Nugroho menuturkan, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Pemkab Bantul kepada ASN yang meninggal dunia akibat Covid-19 sehingga pihak keluarga tidak perlu repot - repot mengurusnya.
"Di suasana pandemi seperti ini pun kami peduli kepada mereka yang kehilangan anggota keluarga karena terjangkit virus corona," ujar dia, Selasa (10/8/2021).
Katanya, akta kematian yang diberikan merupakan hak sipil di mana setiap warga harus punya dokumen kependudukan sebagai legalitasnya menjadi seorang penduduk. Sebaliknya, untuk bayi yang baru lahir punya hak atas akta kelahiran.
Baca Juga: Stok Vaksin Moderna Datang, Ribuan Nakes di Bantul Bersiap Divaksin Dosis Ketiga
"Kemudian bisa menunjang pelayanan publik dan pembangunan," terangnya.
Kegiatan ini juga masih dalam rangka kampanye Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan. Melalui upaya selalu memperbarui data kependudukan setiap terjadi perubahan. Sehingga data kependudukan di kabupaten Bantul selalu valid.
"Dengan data yang selalu terbarui, maka hak sipil masyarakat terpenuhi," ucapnya.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menambahkan, Disdukcapil adalah dinas yang setiap harinya mengurusi mutasi kependudukan. Tugas Disdukcapil tak hanya menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Tugasnya bukan hanya menerbitkan KTP tok, KTP itu kan dinamis, terutama soal perubahan status kependudukan seperti sudah menikah apa belum," ujarnya.
Baca Juga: Aturan PPKM Level 4 Dilonggarkan, Bantul Izinkan Tempat Ibadah Dibuka Lagi
Halim memastikan saat ini perubahan data kependudukan dapat terjadi hanya dalam hitungan hari. Bila Disdukcapil tidak dapat mengikuti dinamika ini. Dipastikan tidak dapat tersaji data kependudukan yang valid.
"Padahal data kependudukan saat ini digunakan untuk mengakses berbagai kebutuhan," katanya.
Berita Terkait
-
Janji Ikang Fawzi Jalankan Wasiat Marissa Haque: Sesuai Selera Istriku!
-
Taspen Bayarkan Manfaat THT ke 147 Ribu Pensiunan ASN
-
Aktor Korea Song Jae-rim Meninggal Dunia, Polisi Duga Akibat Bunuh Diri
-
Kemendagri Soroti Masalah Netralitas ASN hingga Kades Jateng dan Jatim di Pilkada, Siapkan Sanksi Tegas
-
Bisakah Pahala Dihadiahkan untuk Orang Tua yang Telah Meninggal? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
Terkini
-
Peringati Hari Pahlawan, The 101 Yogyakarta Tugu dan Museum Benteng Vredeburg Hadirkan Pameran Seni Peaceful Harmony
-
Hasil Temuan Tim Pencari Fakta UGM Soal Dugaan Plagiasi Atas Buku Sejarah Madiun yang Ditulis Sri Margana dkk
-
Cegah Tindakan Pelecehan Terhadap Anak, Ini Tips Sampaikan Pendidikan Seksual kepada Buah Hati
-
Pola Penyakit di Indonesia Alami Pergeseran, Pakar Sebut Gaya Hidup Jadi Pemicu
-
Gelar Simposium di UIN Sunan Kalijaga, Ini Sembilan Rekomendasi Gusdurian Soal Kebebasan Beragama di Indonesia