SuaraJogja.id - Perpanjangan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 10-16 Agustus 2021 sudah diprediksi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Korwil DIY. Pihaknya mendesak pemerintah untuk mengambil kebijakan yang lebih baik tanpa harus memberlakukan PPKM.
Ketua SBSI Korwil DIY Dani Eko Wiyono mengatakan bahwa perpanjangan ini semakin membuat warga terpuruk.
"Ini jelas menyakiti hati rakyat kecil dan juga buruh. Dari buruh pabrik, seni serta buruh-buruh lainnya," kata Dani dihubungi wartawan, Selasa (10/8/2021).
Dani menilai bahwa pemerintah sudah membuat kebohongan yang ditutupi dengan kebohongan yang lebih berkualitas. Sehingga adanya kebijakan itu membuat pupus harapan bagi rakyat kecil yang ingin PPKM segera berakhir.
Baca Juga: Beroperasi Saat PPKM Level 4, Cafe Live Scorpio di Serang Digeruduk Petugas
"Jadi kami menolak dengan perpanjangan PPKM. Sejauh ini tidak ada kebijakan yang mendukung buruh sama sekali," terang dia.
SBSI juga menuntut agar pemerintah menjamin tidak adanya PHK atau merumahkan buruh saat pandemi Covid-19. Selain itu jaminan hidup tunai harus disalurkan kepada buruh dan rakyat.
"Permintaan ini sudah berkali-kali kami lakukan. Namun belum ada satupun yang ditanggapi," katanya.
Dani mengatakan bahwa pemerintah tidak perlu memperpanjang PPKM lagi jika belum bisa memberi solusi yang baik untuk buruh dan juga rakyat.
Ia menambahkan, pihaknya segera mengambil cara lain agar keresahan buruh dan rakyat bisa ditanggapi serius oleh pemerintah untuk membuat keputusan yang lebih bijak.
Baca Juga: Penyekatan 100 Titik Ditiadakan, Pemeriksaan STRP DKI Jakarta Tetap Diberlakukan
"Artinya kami atas nama rakyat bergerak untuk bisa menyuarakan pendapat kami. Harapannya bisa menjadi perhatian pemerintah untuk lebih melihat kondisi rakyatnya," ujar dia.
Berita Terkait
-
Beroperasi Saat PPKM Level 4, Cafe Live Scorpio di Serang Digeruduk Petugas
-
Penyekatan 100 Titik Ditiadakan, Pemeriksaan STRP DKI Jakarta Tetap Diberlakukan
-
PPKM Level 4 Siak: Penyekatan Diperbanyak, Tempat Makan Disarankan Take Away
-
Tanggapi Luhut, LaporCovid-19: Mestinya Data Kematian Diperbaiki Bukan Malah Diabaikan
-
Berlaku Selama PPKM, Pelaku Perjalanan Dalam-Luar Negeri Wajib Penuhi Persyaratan Ini
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Profil Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro, Ketua Koperasi BLN Dugaan Investasi Bodong
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Chipset Snapdragon Terbaik Mei 2025
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
-
PSS Sleman Degradasi, Pemain Timnas Brasil dan Australia Ungkap Kesedihan
Terkini
-
Detik-detik Kecelakaan Motor di Godean, Korban Cedera Parah
-
Lewat Bola dan Sponsorship di GFL Series 3, BRI Tanamkan Nilai Positif ke Anak Muda
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini