Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 11 Agustus 2021 | 12:35 WIB
Ilustrasi PPKM level 4 (Kolase foto)

SuaraJogja.id - Perpanjangan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 10-16 Agustus 2021 sudah diprediksi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Korwil DIY. Pihaknya mendesak pemerintah untuk mengambil kebijakan yang lebih baik tanpa harus memberlakukan PPKM.

Ketua SBSI Korwil DIY Dani Eko Wiyono mengatakan bahwa perpanjangan ini semakin membuat warga terpuruk.

"Ini jelas menyakiti hati rakyat kecil dan juga buruh. Dari buruh pabrik, seni serta buruh-buruh lainnya," kata Dani dihubungi wartawan, Selasa (10/8/2021).

Dani menilai bahwa pemerintah sudah membuat kebohongan yang ditutupi dengan kebohongan yang lebih berkualitas. Sehingga adanya kebijakan itu membuat pupus harapan bagi rakyat kecil yang ingin PPKM segera berakhir.

Baca Juga: Beroperasi Saat PPKM Level 4, Cafe Live Scorpio di Serang Digeruduk Petugas

"Jadi kami menolak dengan perpanjangan PPKM. Sejauh ini tidak ada kebijakan yang mendukung buruh sama sekali," terang dia.

SBSI juga menuntut agar pemerintah menjamin tidak adanya PHK atau merumahkan buruh saat pandemi Covid-19. Selain itu jaminan hidup tunai harus disalurkan kepada buruh dan rakyat.

"Permintaan ini sudah berkali-kali kami lakukan. Namun belum ada satupun yang ditanggapi," katanya.

Dani mengatakan bahwa pemerintah tidak perlu memperpanjang PPKM lagi jika belum bisa memberi solusi yang baik untuk buruh dan juga rakyat.

Ia menambahkan, pihaknya segera mengambil cara lain agar keresahan buruh dan rakyat bisa ditanggapi serius oleh pemerintah untuk membuat keputusan yang lebih bijak.

Baca Juga: Penyekatan 100 Titik Ditiadakan, Pemeriksaan STRP DKI Jakarta Tetap Diberlakukan

"Artinya kami atas nama rakyat bergerak untuk bisa menyuarakan pendapat kami. Harapannya bisa menjadi perhatian pemerintah untuk lebih melihat kondisi rakyatnya," ujar dia.

Load More