SuaraJogja.id - Perpanjangan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 10-16 Agustus 2021 sudah diprediksi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Korwil DIY. Pihaknya mendesak pemerintah untuk mengambil kebijakan yang lebih baik tanpa harus memberlakukan PPKM.
Ketua SBSI Korwil DIY Dani Eko Wiyono mengatakan bahwa perpanjangan ini semakin membuat warga terpuruk.
"Ini jelas menyakiti hati rakyat kecil dan juga buruh. Dari buruh pabrik, seni serta buruh-buruh lainnya," kata Dani dihubungi wartawan, Selasa (10/8/2021).
Dani menilai bahwa pemerintah sudah membuat kebohongan yang ditutupi dengan kebohongan yang lebih berkualitas. Sehingga adanya kebijakan itu membuat pupus harapan bagi rakyat kecil yang ingin PPKM segera berakhir.
"Jadi kami menolak dengan perpanjangan PPKM. Sejauh ini tidak ada kebijakan yang mendukung buruh sama sekali," terang dia.
SBSI juga menuntut agar pemerintah menjamin tidak adanya PHK atau merumahkan buruh saat pandemi Covid-19. Selain itu jaminan hidup tunai harus disalurkan kepada buruh dan rakyat.
"Permintaan ini sudah berkali-kali kami lakukan. Namun belum ada satupun yang ditanggapi," katanya.
Dani mengatakan bahwa pemerintah tidak perlu memperpanjang PPKM lagi jika belum bisa memberi solusi yang baik untuk buruh dan juga rakyat.
Ia menambahkan, pihaknya segera mengambil cara lain agar keresahan buruh dan rakyat bisa ditanggapi serius oleh pemerintah untuk membuat keputusan yang lebih bijak.
Baca Juga: Beroperasi Saat PPKM Level 4, Cafe Live Scorpio di Serang Digeruduk Petugas
"Artinya kami atas nama rakyat bergerak untuk bisa menyuarakan pendapat kami. Harapannya bisa menjadi perhatian pemerintah untuk lebih melihat kondisi rakyatnya," ujar dia.
Berita Terkait
-
Beroperasi Saat PPKM Level 4, Cafe Live Scorpio di Serang Digeruduk Petugas
-
Penyekatan 100 Titik Ditiadakan, Pemeriksaan STRP DKI Jakarta Tetap Diberlakukan
-
PPKM Level 4 Siak: Penyekatan Diperbanyak, Tempat Makan Disarankan Take Away
-
Tanggapi Luhut, LaporCovid-19: Mestinya Data Kematian Diperbaiki Bukan Malah Diabaikan
-
Berlaku Selama PPKM, Pelaku Perjalanan Dalam-Luar Negeri Wajib Penuhi Persyaratan Ini
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Lawan Arus di Jalan Yogya-Wates, Dua Sepeda Motor Hantam Avanza: Empat Remaja Tewas
-
Sausu Tambu: Dari Pesisir Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Berkat Program Desa BRILiaN
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo : Bawa Nama Pihak Lain Dalam Replik Tak Ubah Substansi Perkara
-
Aksi Brutal Pemuda di Sleman, Lakukan Pengeroyokan dan Bakar Motor Pakai Kembang Api
-
Soroti Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel!