Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 11 Agustus 2021 | 13:15 WIB
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo - (SuaraJogja.id/HO-Humas Protokol Setda Pemkab Sleman)

SuaraJogja.id - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo tengah menyiapkan bantuan beasiswa pendidikan untuk anak yatim-piatu. Terkhusus bagi anak-anak yang ditinggal oleh orang tuanya akibat terpapar Covid-19.

“Kita ingin pastikan anak-anak tersebut tetap dapat mengeyam bangku pendidikan. Makanya kita fasilitasi bantuan pendidikan dari mulai SD sampai SMA/SMK,” kata Kustini saat dikonfirmasi awak media, Selasa (10/8/2021).

Kustini menuturkan bantuan pendidikan sangat diperlukan untuk menambahkan kecakapan dalam perkembangan kehidupan anak. Pendidikan yang memadai dinilai menjadi sarana yang sangat penting bagi mobilitas vertikal masyarakat.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A2PKB) Sleman, disebutkan jumlah anak yang menjadi yatim piatu mencapai 113 anak.

Baca Juga: Prihatin! Ratusan Anak di Bondowoso Yatim Setelah Ortu Meninggal Karena Covid-19

Sedangkan data dari Dinas Sosial Sleman, jumlah anak yatim atau piatu yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin tercatat sebanyak 27 anak.

Kustini tidak menampik jumlah tersebut masih dimungkinkan bertambah. Mengingat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini.

Pihaknya merinci bantuan pendidikan itu akan diberikan oleh Dinas Sosial melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Nantinya dari keluarga anak yatim-piatu yang masih ada dapat mengajukan langsung ke Dinas Sosial untuk kemudian diverifikasi terlebih dulu.

Disampaikan Kustini, bantuan pendidikan yang akan diperoleh masing-masing anak dapat mencapai Rp5 juta setiap tahunnya. Belum lagi ditambah dengan bantuan sosial dari Pemkab Sleman sebesar Rp200 ribu selama enam bulan bagi anak-anak itu.

Baca Juga: Nestapa 182 Anak di Bondowoso Jadi Yatim Piatu Akibat Covid-19

“Selain bantuan pendidikan anak yatim-piatu juga akan mendapatkan bantuan sosial dari JPS juga sebesar Rp200 ribu. Nanti bisa diregulerkan juga bantuan tersebut sesuai dengan kondisi keluarganya,” ujarnya.

Load More