SuaraJogja.id - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo mencatat sudah sebanyak 226 ibu hamil yang terpapar Covid-19. Dari jumlah tersebut tiga orang di antaranya tidak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo Baning Rahayujati menuturkan, sebanyak 226 ibu hamil yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu merupakan data akumulasi sejak adanya pandemi Covid-19 hingga awal Agustus 2021 ini.
Jika melihat secara keseluruhan, total terdapat sebanyak 2.516 ibu hamil yang ada di wilayah Bumi Binangun selama pandemi Covid-19.
"Jadi sebanyak 226 kasus ini adalah kumulatif selama masa pandemi dan ada tiga yang meninggal,” kata Baning kepada awak media, Rabu (11/8/2021).
Lebih lanjut, tiga kasus ibu hamil yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 itu tersebar di sejumlah wilayah. Di antaranya ada di Kapanewon Kokap, Kapanewon Lendah, dan Kapanewon Kalibawang.
Baning menyebut bahwa ibu hamil memang menjadi salah satu kelompok masyarakat yang rentan terpapar Covid-19.
Bahkan kondisi sebaran kasus ini dinilai tidak jauh berbeda dengan situasi yang ada di level nasional.
Guna mengantisipasi kasus positif Covid-19 pada ibu hamil di wilayahnya, kata Baning, pihaknya juga sudah menyediakan bangsal perawatan khusus bagi ibu hamil di RSUD Wates.
Saat ini ada 12 tempat tidur di Bangsal Cempaka dan 8 tempat tidur di Kali Biru yang difungsikan untuk menangani persalinan ibu hamil.
Baca Juga: Puluhan Ibu Hamil Suspect COVID-19 di Kediri Ditangani Ketat
"Oleh karena itu, ibu hamil saat ini memang menjadi prioritas kami. Kami sudah siapkan bangsal khusus untuk maternal perinatal yang sudah dibuka bulan lalu," tuturnya.
Disampaikan Baning, bahwa ibu hamil di Kulon Progo saat ini juga menjadi salah satu sasaran prioritas penerima vaksinasi Covid-19.
Menurut rencana, vaksinasi pada ibu hamil akan mulai dilakukan pada Agustus ini.
"Ibu hamil juga saat ini tengah menjadi prioritas kami dalam melakukan vaksinasi Covid-19. Sesuai instruksi dari kementerian kesehatan, vaksinasi Covid-19 kepada ibu hamil akan dilakukan pada Agustus tahun ini," terangnya.
Dengan kondisi ini, Baning mengimbau kepada para ibu hamil untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan masing-masing. Begitu juga keluarga lain yang berada di rumah.
"Resiko penularannya juga tinggi, sehingga kami tidak henti-hentinya mengimbau agar protokol pencegahan penularan Covid-19 selalu dilakukan oleh para ibu hamil secara disiplin," tegasnya.
Berita Terkait
-
Puluhan Ibu Hamil Suspect COVID-19 di Kediri Ditangani Ketat
-
Duhh! Puluhan Ibu Hamil di Kota Kediri Ketahuan Suspect Covid-19, Harus Waspada
-
Ibu Hamil 8 Bulan di Magetan Meninggal Bareng Bayinya Dalam Perut Terinfeksi Covid-19
-
Puluhan Ibu Hamil di Kota Kediri Jadi Suspek Covid-19
-
Satgas: Ibu Hamil dan Menyusui Sudah Boleh Divaksin Covid-19
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
-
Kotak Berisi Kain Putih Mirip Pocong Gegerkan Warga Kulon Progo, Polisi Pastikan Bukan Bayi
-
Isi Chat WA Dibongkar di Sidang Korupsi Dana Hibah Sleman! Raudi Akmal Ajak Ketemu Sosok Ini
-
Drama Sidang Korupsi Sleman: Putra Eks Bupati Klaim Dapat Mandat dari Sekda dan Kepala Bappeda
-
Soal Perbup Hibah Pariwisata, Saksi: Wewenang di Bupati Selaku Kepala Daerah