Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 11 Agustus 2021 | 17:45 WIB
Akses masuk kawasan Malioboro belum dibuka total pada perpanjangan PPKM Level 4 DIY, Senin (26/07/2021). - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Perpanjangan PPKM Level 4 di DIY hingga 16 Agustus 2021 mendatang membuat Pedagang Kaki Lima (PKL) di Malioboro belum berani sepenuhnya membuka lapak mereka.

Meski saat ini sebagian dari mereka sudah mulai beraktivitas, kawasan utama Kota Yogyakarta tersebut masih sepi pengunjung, apalagi akses masuk Malioboro yang masih ditutup, terutama pada sore hari.

"Walaupun sudah ada pelonggaran, saat ini baru sekitar 60 persen PKL yang sudah berani jualan, itu pun tidak seharian penuh karena Malioboro masih sepi," ujar Ketua Persatuan Pedagang Kaki Lima Malioboro-Ahmad Yani (Pelmani) Slamet Santoso saat dikonfirmasi, Rabu (11/08/2021).

Tak hanya akses masuk ke Malioboro, akses jalan menuju pusat kota tersebut juga masih disekat dan belum dibuka secara total, contohnya seperti di belakang Hotel Grand Inna Malioboro, perempatan Pingit, dan perempatan Wirobrajan.

Baca Juga: Anies Perpanjang PPKM Level 4 di Jakarta, Begini Aturan Lengkapnya

Banyak kendaraan yang akhirnya memilih tidak melewati kawasan tersebut karena harus memutar.

Jumlah pengunjung yang masuk ke Malioboro, menurut Slamet tak lebih dari 200-300 orang per hari saat ini. Angka ini jauh dibandingkan sebelum PPKM yang bisa mencapai 2.000 orang per harinya.

Belum lagi kebijakan pelarangan pembukaan destinasi wisata di DIY juga masih diberlakukan. Aturan kartu vaksin dan surat sehat yang akan diberlakukan pemerintah bagi sektor pariwisata dan lainnya dimungkinkan juga membuat wisatawan semakin sedikit masuk ke Malioboro.

"Orang luar kota [DIY] mau ke mana pun wisata sekarang kan mahal sekali. Harus swab dan kartu vaksin. Saat ini [wisatawan] masih mikir urusan perut [makan]," ungkapnya.

Karenanya, Slamet berharap Pemda DIY maupun Pemkot Yogyakarta bisa memberikan kemudahan bagi PKL untuk bertahan.

Baca Juga: Sistem Ganjil Genap di Jakarta Mulai 12 Agustus, Ini Daftar Mobil Dikecualikan

Selain bantuan sosial (bansos), mereka membutuhkan kebijakan yang memudahkan mereka untuk kembali beraktivitas.

Load More