SuaraJogja.id - Video penangkapan Dokter Richard Lee membuat kepala para penggemarnya mendidih. Seketika petisi yang dibuat sebagai dukungan untuk menyelamatkan Dokter Richard Lee pun panen tanda tangan.
Petisi sebagai bentuk dukungan untuk Dokter Richard Lee itu dibuat akun SaveDRL di situs change.org dengan judul "Selamatkan tokoh penyelamat kaum wanita Indonesia".
Hingga Kamis (12/8/2021) pukul 11.25 WIB, petisi tersebut sudah ditandatangani 69.612 kali dan masih bertambah hingga artikel ini dirilis.
Pada keterangan, dituliskan bahwa Dokter Richard Lee dianggap sebagai sosok penyelamat karena selalu memberi informasi dan edukasi soal krim berbahaya dan tidak memiliki izin BPOM, sehingga masyarakat umum tak sembarangan menggunakan produk kecantikan.
Edukasi dari Dokter Richard Lee tersebut, dituliskan dalam keterangan itu, berdasarkan pada data dan penelitian serta pengalamannya langsung menanganin korban produk berbahaya.
Selain itu, disebutkan pula bahwa Dokter Richard Lee mengimbau para tokoh publik untuk tak asal mempromosikan produk yang tak punya izin edar.
"Dengan petisi ini, kami sebagai masyarakat yang peduli dan yang bersedia menerima edukasi & informasi yang benar mendukung dokter untuk memberantas oknum yang tidak bertanggung jawab serta untuk melanjutkan edukasi dan memberikan informasi yang tepat untuk semua khalayak masyarakat," tulis pembuat petisi.
Video penangkapan Richard Lee diabadikan Reni Effendi, sang istri. Richard Lee duduk di sofa melipat tangan dan menolak dibawa. Saat tangannya dipegang, si dokter pun protes tangannya sakit.
Menolak dibawa pergi, Richard Lee kemudian diangkat badannya oleh beberapa orang. Ia pun berteriak, "Tolong, tolong."
Baca Juga: Kartika Putri Trending Usai Penangkapan Dokter Richard Lee, Cibiran Berseliweran
Sementara itu, istri Richard Lee juga ikut histeris dan meminta agar sang suami tidak dibawa.
Reni Effendi kemudian menulis di Insta Story mengenai peristiwa yang baru saja terjadi. Ia mengaku tak menerima surat dari pihak polisi terkait masalah yang dihadapi serta tak mengetahui ke mana suaminya dibawa.
Di sisi lain, saat Richard Lee ditangkap terkait kasus dugaan pelanggaran ITE di rumahnya, Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (11/8/2021), pihak Polda Metro Jaya menyatakan tak begitu saja melakukan penangkapan.
"Kami dari Unit 2 Siber Polda Metro Jaya. Ini ada surat penangkapan, nama saya Charles," ujar salah satu petugas kepolisian dalam video yang beredar.
Charles membacakan surat penangkapan atas Richard Lee lengkap dengan identitas dan kasus yang dihadapi sang dokter.
"(Melakukan) penangkapan terhadap atas nama Richard, tempat tanggal lahir Medan 11 Oktober 1985," katanya.
Berita Terkait
-
Kartika Putri Trending Usai Penangkapan Dokter Richard Lee, Cibiran Berseliweran
-
Tak Asal Bekuk, Polisi Kantongi Surat Penangkapan Dokter Richard Lee
-
Dokter Richard Lee Dibawa Jalan Darat, Kuasa Hukum Bakal Lapor Propam
-
Ditangkap, Petisi Selamatkan Dokter Richard Lee Capai 64 Ribu Dukungan
-
Pesan Pedas Nikita Mirzani ke Haters Ayu Ting Ting: Gembel Tetap Gembel
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Polda DIY Akui Terima BKO Pasukan Luar Daerah untuk Pengamanan Aksi di Malioboro
-
Peringatan Dini Cuaca DIY: Kota Jogja hingga Sleman Berpotensi Hujan Petir
-
11 Pengasuh Day Care Little Aresha Divonis Maksimal 3 Tahun, Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa
-
Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY
-
Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata