SuaraJogja.id - Tindak pelecehan seksual dialami oleh seorang perempuan berinisial RN (22) yang merupakan seorang karyawan toko. Insiden tersebut terjadi di selatan lampu merah Ngablak, Kalurahan Bangunkerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman pada Minggu (15/8/2021).
Sebelumnya viral unggahan video dari pemilik akun Twitter Nanda mengenai pelecehan seksual berdurasi enam detik. Dalam unggahannya itu ia menuliskan kejadian itu terjadi di Sleman yang mana pelakunya Pria tua yang mengenakan celana putih sedangkan korban perempuan muda berusia sekitar 19-21 tahun.
Lebih lanjut, ia menuliskan saat lampu berganti hujau, pria tua tersebut langsung menarik korban dan ditidurkan di pinggir jalan. Pria tua terduga pelaku itu kemudian langsung mencium paksa korban hingga korban menangis histeris.
"Waktu saya berhenti di lampu merah atau bangjo saya lihat bapak-bapak ngejar mbak-mbaknya ubeng-ubengan di situ mbaknya gak sendiri ada beberapa temannya saya kira itu bapaknya awalnya yang baru nyari anaknya nyuruh pulang atau gimana," tulisnya.
Baca Juga: Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Niko Al Hakim Takut: Kesannya Gue Mesum
"Pas lampu sudah hijau saya setengah jalan, bapak-bapaknya langsung narik mbaknya, mbaknya langsung ditidurkan di pinggir jalan dipaksa sambil maaf mulutnya diciumi bapaknya dengan paksa, mbaknya terus njerit nangis. Saya sakit hati banget lihatnya, mbaknya pasti trauma," lanjutnya.
Setelah itu, pacar dari pemilik akun Nanda menghampiri lokasi kejadian untuk menolongnya, beruntung warga sekitar langsung datang dan mengamankan pelaku.
Saat dikonfirmasi SuaraJogja.id, Kapolsek Turi AKP Aditya Permana membenarkan kejadian pelecehan seksual itu.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Turi guna dimintai keterangan. Ihwal adanya kabar pria itu menderita gangguan jiwa, menurutnya, masih dalam pemeriksaan.
"Masih kami lakukan pemeriksaan kesehatan jiwanya," ujarnya.
Baca Juga: Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Gubernur New York Andrew Cuomo Mundur
Pihaknya masih menggali informasi apakah dia sudah pernah melakukan perbuatan tidak senonoh itu lebih dari satu kali.
Berita Terkait
-
Guru Besar UGM Dipecat buntut Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
-
KAI Commuter Cari Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang, Terdeteksi Lewat CCTV
-
Dari Driver Gocar Jadi Investor? Maruarar Sirait Terinspirasi Kisah Anak Muda Ini!
-
Tumis Haseum: Si Ajaib Penyelamat Lauk Sisa Lebaran yang Viral di TikTok
-
Siapa Sosok Walid? Tokoh Pemimpin Sekte di Serial Bidaah yang Viral di TikTok
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan