SuaraJogja.id - Pria berinisial T (38) warga Kapanewon Semin dihajar massa usai tertangkap basah menguras isi kotak infaq Masjid Nurul Iman yang berada di Padukuhan Kemorosari 2, Kalurahan Piyaman, Kapanewon Wonosari, Senin (16/8/2021).
Beruntung aksi massa tak berlanjut usai polisi mengevakuasi buruh tidak tetap tersebut. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang berbagai pecahan dengan jumlah sekitar Rp 3,3 juta, uang tersebut merupakan hasil kejahatan.
Diperoleh informasi, Senin siang sekitar 13.00 WIB, warga Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semin itu datang ke masjid pura-pura akan sholat dhuhur. Namun gerak-gerik T cukup mencurigakan sehingga warga terus mengamati lelaki tersebut dari kejauhan.
Dan benar saja, merasa situasi kondusif lelaki tersebut lantas merusak kunci kotak infak di masjid tersebut dan memasukkan uangnya ke dalam kantong. Warga yang mengetahui peristiwa tersebut langsung mengepung pelaku dan meringkusnya. Bogem mentahpun mendarat di beberapa tubuh lelaki tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Wonosari, Iptu Sofyan Susanto mengungkapkan pelaku sendiri tidak mengetahui jika gerak-geriknya sudah diamati sejak awal. Pelaku tidak kabur karena saat itu banyak warga yang mengepungnya dan kemudian mengamankannya.
"Untuk menghindari amukan massa, pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Wonosari untuk pemeriksaan,"terangnya, Senin (16/8/2021) di sela pemeriksaan.
Setelah menjalani pemeriksaan, ternyata ia sudah beberapa kali beraksi, salah satunya di dekat Telaga Jonge, Semanu. Hasilnya, uang yang berhasil diambil oleh pelaku dari kotak infak tersebut sebanyak Rp 3.300.200.
Menurut pengakuan pelaku, uang tersebut akan digunakan untuk jajan (kebutuhan). Saat ini proses penyidikan masih dilakukan oleh petugas, adapun untuk sementara ada beberapa TKP lain yaitu Semanu, Ngawen, Semin.
"Masih kami kembangkan. Untuk sementara ini pengakuan dari pelaku sasarannya adalah masjid-masjid," imbuh dia.
Baca Juga: Gunungkidul Diguncang 10 Kali Gempa, Tak Ada Warga yang Merasakan
Proses hukun mengenai pencurian ini tetap dilanjutkan oleh petugas. Pelaku juga sudah ditahan dan akan menjalani pemeriksaan lanjutan. Yang bersangkutan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
"Saat ini pelaku dan barang bukti berupa kotak infaq dan sejumlah uang sudah diamankan,"terangnya.
Sementara itu pelaku yakni T mengaku melakukan aksi nekat mencuri itu lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Hasil dia mencuri uang kotak infaq itu rencananya akan dia gunakan untuk membeli kebutuhan sehari - hari.
"Untuk jajan, saya khilaf,"katanya sambil tertuntuk lesu.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas
-
Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik
-
Mandala Krida Terkendala Status Hukum, Erick Thohir Siap Jembatani Pemda dan KPK
-
Sukses Bikin Merinding, '402: Rumah Sakit Angker Korea' Jadi Kandidat Horor Terseram Tahun Ini
-
Prabowo Dampingi PM India Narendra Modi Beribadah di Prambanan, 2.690 Personel Gabungan Siaga Penuh