SuaraJogja.id - Pria berinisial T (38) warga Kapanewon Semin dihajar massa usai tertangkap basah menguras isi kotak infaq Masjid Nurul Iman yang berada di Padukuhan Kemorosari 2, Kalurahan Piyaman, Kapanewon Wonosari, Senin (16/8/2021).
Beruntung aksi massa tak berlanjut usai polisi mengevakuasi buruh tidak tetap tersebut. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang berbagai pecahan dengan jumlah sekitar Rp 3,3 juta, uang tersebut merupakan hasil kejahatan.
Diperoleh informasi, Senin siang sekitar 13.00 WIB, warga Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semin itu datang ke masjid pura-pura akan sholat dhuhur. Namun gerak-gerik T cukup mencurigakan sehingga warga terus mengamati lelaki tersebut dari kejauhan.
Dan benar saja, merasa situasi kondusif lelaki tersebut lantas merusak kunci kotak infak di masjid tersebut dan memasukkan uangnya ke dalam kantong. Warga yang mengetahui peristiwa tersebut langsung mengepung pelaku dan meringkusnya. Bogem mentahpun mendarat di beberapa tubuh lelaki tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Wonosari, Iptu Sofyan Susanto mengungkapkan pelaku sendiri tidak mengetahui jika gerak-geriknya sudah diamati sejak awal. Pelaku tidak kabur karena saat itu banyak warga yang mengepungnya dan kemudian mengamankannya.
"Untuk menghindari amukan massa, pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Wonosari untuk pemeriksaan,"terangnya, Senin (16/8/2021) di sela pemeriksaan.
Setelah menjalani pemeriksaan, ternyata ia sudah beberapa kali beraksi, salah satunya di dekat Telaga Jonge, Semanu. Hasilnya, uang yang berhasil diambil oleh pelaku dari kotak infak tersebut sebanyak Rp 3.300.200.
Menurut pengakuan pelaku, uang tersebut akan digunakan untuk jajan (kebutuhan). Saat ini proses penyidikan masih dilakukan oleh petugas, adapun untuk sementara ada beberapa TKP lain yaitu Semanu, Ngawen, Semin.
"Masih kami kembangkan. Untuk sementara ini pengakuan dari pelaku sasarannya adalah masjid-masjid," imbuh dia.
Baca Juga: Gunungkidul Diguncang 10 Kali Gempa, Tak Ada Warga yang Merasakan
Proses hukun mengenai pencurian ini tetap dilanjutkan oleh petugas. Pelaku juga sudah ditahan dan akan menjalani pemeriksaan lanjutan. Yang bersangkutan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
"Saat ini pelaku dan barang bukti berupa kotak infaq dan sejumlah uang sudah diamankan,"terangnya.
Sementara itu pelaku yakni T mengaku melakukan aksi nekat mencuri itu lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Hasil dia mencuri uang kotak infaq itu rencananya akan dia gunakan untuk membeli kebutuhan sehari - hari.
"Untuk jajan, saya khilaf,"katanya sambil tertuntuk lesu.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais