SuaraJogja.id - Sebanyak 406 warga binaan di dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Kabupaten Sleman mendapatkan remisi di Hari Ulang Tahung Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Jumlah itu berasal dari 250 warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta yang berada di Pakem, Sleman. Sedangkan sisanya sebanyak 156 warga binaan dari Lapas Kelas IIB Sleman atau dikenal dengan Lapas Cebongan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta Cahyo Dewanto mengatakan, pemberian remisi dilakukan setiap tahunnya bertepatan dengan momen peringatan kemerdekaan RI. Ia merinci, dari 250 warga binaan yang mendapatkan remisi, ada 239 orang yang mendapat Remisi Umum.
"Lalu 4 orang langsung bebas dan 7 lainnya masih melanjutkan menjalani pidana penjara pengganti denda," kata Cahyo dalam keterangannya, Selasa (17/8/2021).
Cahyo, menyatakan remisi tersebut diberikan kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan, baik secara administrasi dan substansi; dalam hal ini yakni berkelakuan baik.
Jumlah remisi telah diatur sedemikian rupa yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999, dan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang pengiran masa pidana yang diberikan kepada Narapidana dan Anak pidana yang telah berkelakuan baik selama menjalanI proses masa pidana.
Sementara itu, Kepala Lapas Cebongan Kusnan mengatakan, secara keseluruhan warga binaan saat ini mencapai 276 orang. Lalu yang diusulkan mendapatkan remisi ada sebanyak 164 orang.
Ia merinci yang disetujui ada 156 orang untuk Remisi Umum I dan 9 orang Remisi Umum 2 langsung bebas dengan rincian 6 orang menjalani asimilasi di rumah, 3 orang masih ada di dalam lapas.
"Jadi dengan mendapatkan remisi, 3 orang dan 6 orang yang menjalani asimilasi di rumah secara otomatis bebas hari ini," ungkap Kusnan.
Baca Juga: HUT ke-76 RI, 766 Warga Binaan Lapas Bekasi Dapat Remisi, 10 Langsung Bebas
Kegiatan penyerahan remisi kepada warga binaan ini tidak hanya dilakukan di Kabupaten Sleman saja. Melainkan dilakukan secara serentak di seluruh indonesia yang diselenggarakan pula melalui virtual oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Dalam kesempatan ini Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo yang memberikan secara simbolis beberapa remisi itu menyampaikan bahwa pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan pemasyarakatan saja. Tetapi juga apresiasi oleh negara terhadap warga binaan yang telah memperbaiki perilakunya secara keseluruhan.
"Pemberianan remisi ini merupakan apresiasi negara terhadap warga binaan pemasyarakatan yang telah berhasil menunjukan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri serta menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka mendukung pembangunan perekonomian nasional," ujar Kustini.
Kustini menilai pemberian remisi ini sudah seharusnya dilihat sebagai motivasi bagi warga binaan. Agar ke depan seluruh warga binaan pemasyarakatan selalu berupaya untuk mematuhi dan menaati hukum dan norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
"Tolak ukur pemberian remisi tidak didasarkan pada latar belakang pelanggaran hukum yang dilakukan, akan tetapi didasarkan pada perilaku warga binaan selama menjalani hukuman," terangnya.
Menurut Kustini, pemberian remisi ini bukan lantas sebagai percepatan warga binaan memperoleh kebebasan. Melainkan sebuah motivasi diri kepada seluruh warga binaan agar dapat siap beradaptasi lagi di dunia luar.
Berita Terkait
-
HUT ke-76 RI, 766 Warga Binaan Lapas Bekasi Dapat Remisi, 10 Langsung Bebas
-
Meriahkan HUT ke-76 RI, Kelompok Pemuda di Sleman Pasang Naga 100 Meter di Gang Kampung
-
5.233 Napi DKI Jakarta Dapat Remisi Umum, 320 Diantaranya Langsung Bebas
-
Ribuan Napi di Batam Bebas Hari Ini, Wali Kota: Jangan Khawatir Tidak Diterima Masyarakat
-
496 Napi di Lapas II Banyuwangi Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI, 4 Diantaranya Bebas
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Kegiatan Edukatif Sekolah Dasar
-
Satgas PPKPT Pastikan Kampus Jadi Ruang Aman dari Kekerasan dan Perundungan
-
Minta Rp15 Juta Tak Kunjung Diberi, Anak di Bantul Bakar Rumah Orang Tuanya