SuaraJogja.id - Sebanyak 406 warga binaan di dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Kabupaten Sleman mendapatkan remisi di Hari Ulang Tahung Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Jumlah itu berasal dari 250 warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta yang berada di Pakem, Sleman. Sedangkan sisanya sebanyak 156 warga binaan dari Lapas Kelas IIB Sleman atau dikenal dengan Lapas Cebongan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta Cahyo Dewanto mengatakan, pemberian remisi dilakukan setiap tahunnya bertepatan dengan momen peringatan kemerdekaan RI. Ia merinci, dari 250 warga binaan yang mendapatkan remisi, ada 239 orang yang mendapat Remisi Umum.
"Lalu 4 orang langsung bebas dan 7 lainnya masih melanjutkan menjalani pidana penjara pengganti denda," kata Cahyo dalam keterangannya, Selasa (17/8/2021).
Baca Juga: HUT ke-76 RI, 766 Warga Binaan Lapas Bekasi Dapat Remisi, 10 Langsung Bebas
Cahyo, menyatakan remisi tersebut diberikan kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan, baik secara administrasi dan substansi; dalam hal ini yakni berkelakuan baik.
Jumlah remisi telah diatur sedemikian rupa yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999, dan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang pengiran masa pidana yang diberikan kepada Narapidana dan Anak pidana yang telah berkelakuan baik selama menjalanI proses masa pidana.
Sementara itu, Kepala Lapas Cebongan Kusnan mengatakan, secara keseluruhan warga binaan saat ini mencapai 276 orang. Lalu yang diusulkan mendapatkan remisi ada sebanyak 164 orang.
Ia merinci yang disetujui ada 156 orang untuk Remisi Umum I dan 9 orang Remisi Umum 2 langsung bebas dengan rincian 6 orang menjalani asimilasi di rumah, 3 orang masih ada di dalam lapas.
"Jadi dengan mendapatkan remisi, 3 orang dan 6 orang yang menjalani asimilasi di rumah secara otomatis bebas hari ini," ungkap Kusnan.
Baca Juga: Meriahkan HUT ke-76 RI, Kelompok Pemuda di Sleman Pasang Naga 100 Meter di Gang Kampung
Kegiatan penyerahan remisi kepada warga binaan ini tidak hanya dilakukan di Kabupaten Sleman saja. Melainkan dilakukan secara serentak di seluruh indonesia yang diselenggarakan pula melalui virtual oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
HUT ke-76 RI, 766 Warga Binaan Lapas Bekasi Dapat Remisi, 10 Langsung Bebas
-
Meriahkan HUT ke-76 RI, Kelompok Pemuda di Sleman Pasang Naga 100 Meter di Gang Kampung
-
5.233 Napi DKI Jakarta Dapat Remisi Umum, 320 Diantaranya Langsung Bebas
-
Ribuan Napi di Batam Bebas Hari Ini, Wali Kota: Jangan Khawatir Tidak Diterima Masyarakat
-
496 Napi di Lapas II Banyuwangi Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI, 4 Diantaranya Bebas
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Sleman Siapkan Tempat Sampah Raksasa, Bupati: Mampu Tampung Seluruh Sampah DIY
-
Terinspirasi Kisah Nyata! Film Horor 'Dasim' Bongkar Cara Jin Dasim Hancurkan Rumah Tangga
-
Rahasia Dapat Saldo Gratis Rp200 Ribu dari DANA Kaget: Ini Link Aktif untuk Diklaim
-
Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
-
BRI Dorong UMKM dan Energi Hijau dengan Prinsip ESG, Portofolio Rp796 T Hingga Akhir Kuartal I 2025