SuaraJogja.id - Sebanyak 406 warga binaan di dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Kabupaten Sleman mendapatkan remisi di Hari Ulang Tahung Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Jumlah itu berasal dari 250 warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta yang berada di Pakem, Sleman. Sedangkan sisanya sebanyak 156 warga binaan dari Lapas Kelas IIB Sleman atau dikenal dengan Lapas Cebongan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta Cahyo Dewanto mengatakan, pemberian remisi dilakukan setiap tahunnya bertepatan dengan momen peringatan kemerdekaan RI. Ia merinci, dari 250 warga binaan yang mendapatkan remisi, ada 239 orang yang mendapat Remisi Umum.
"Lalu 4 orang langsung bebas dan 7 lainnya masih melanjutkan menjalani pidana penjara pengganti denda," kata Cahyo dalam keterangannya, Selasa (17/8/2021).
Cahyo, menyatakan remisi tersebut diberikan kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan, baik secara administrasi dan substansi; dalam hal ini yakni berkelakuan baik.
Jumlah remisi telah diatur sedemikian rupa yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999, dan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang pengiran masa pidana yang diberikan kepada Narapidana dan Anak pidana yang telah berkelakuan baik selama menjalanI proses masa pidana.
Sementara itu, Kepala Lapas Cebongan Kusnan mengatakan, secara keseluruhan warga binaan saat ini mencapai 276 orang. Lalu yang diusulkan mendapatkan remisi ada sebanyak 164 orang.
Ia merinci yang disetujui ada 156 orang untuk Remisi Umum I dan 9 orang Remisi Umum 2 langsung bebas dengan rincian 6 orang menjalani asimilasi di rumah, 3 orang masih ada di dalam lapas.
"Jadi dengan mendapatkan remisi, 3 orang dan 6 orang yang menjalani asimilasi di rumah secara otomatis bebas hari ini," ungkap Kusnan.
Baca Juga: HUT ke-76 RI, 766 Warga Binaan Lapas Bekasi Dapat Remisi, 10 Langsung Bebas
Kegiatan penyerahan remisi kepada warga binaan ini tidak hanya dilakukan di Kabupaten Sleman saja. Melainkan dilakukan secara serentak di seluruh indonesia yang diselenggarakan pula melalui virtual oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Dalam kesempatan ini Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo yang memberikan secara simbolis beberapa remisi itu menyampaikan bahwa pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan pemasyarakatan saja. Tetapi juga apresiasi oleh negara terhadap warga binaan yang telah memperbaiki perilakunya secara keseluruhan.
"Pemberianan remisi ini merupakan apresiasi negara terhadap warga binaan pemasyarakatan yang telah berhasil menunjukan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri serta menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka mendukung pembangunan perekonomian nasional," ujar Kustini.
Kustini menilai pemberian remisi ini sudah seharusnya dilihat sebagai motivasi bagi warga binaan. Agar ke depan seluruh warga binaan pemasyarakatan selalu berupaya untuk mematuhi dan menaati hukum dan norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
"Tolak ukur pemberian remisi tidak didasarkan pada latar belakang pelanggaran hukum yang dilakukan, akan tetapi didasarkan pada perilaku warga binaan selama menjalani hukuman," terangnya.
Menurut Kustini, pemberian remisi ini bukan lantas sebagai percepatan warga binaan memperoleh kebebasan. Melainkan sebuah motivasi diri kepada seluruh warga binaan agar dapat siap beradaptasi lagi di dunia luar.
Berita Terkait
-
HUT ke-76 RI, 766 Warga Binaan Lapas Bekasi Dapat Remisi, 10 Langsung Bebas
-
Meriahkan HUT ke-76 RI, Kelompok Pemuda di Sleman Pasang Naga 100 Meter di Gang Kampung
-
5.233 Napi DKI Jakarta Dapat Remisi Umum, 320 Diantaranya Langsung Bebas
-
Ribuan Napi di Batam Bebas Hari Ini, Wali Kota: Jangan Khawatir Tidak Diterima Masyarakat
-
496 Napi di Lapas II Banyuwangi Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI, 4 Diantaranya Bebas
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Seleb TikTok Gunungkidul Diduga Tipu Puluhan Juta, Bisnis Celana Boxer Berujung Penjara?
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak
-
UII Pasang Badan Bela Aktivis: 'Kami Tolak Perburuan Dalang Kerusuhan, Ini Pembungkaman!