Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 19 Agustus 2021 | 08:41 WIB
Pelaku pencabulan dengan ancaman sebar foto bugil diamankan di Polsek Purwosari. [Istimewa]

SuaraJogja.id - RM (18) warga Padukuhan Widoro Kalurahan Bangunharjo Kapanewon Sewon, Bantul terpaksa harus merasakan dinginnya penjara Mapolsek Purwosari, Gunungkidul. Remaja ini terpaksa diamankan polisi usai melakukan pencabulan terhadap kekasihnya yang baru berusia 14 tahun.

Kanit Reskrim Polsek Purwosari, Iptu Mulyono menuturkan pasangan kekasih yang masih berusia belia ini sama-sama warga Bantul. Pelaku pencabulan diamankan di Mapolsek Purwosari karena aksi menggagahi kekasihnya dilakukan di sebuah losmen kawasan Purwosari.

"Jadi lokasi kejadiannya di sini (Purwosari)," ujar dia, Rabu (18/8/2021) ketika dikonfirmasi.

Mulyono mengungkapkan aksi pencabulan tersebut bermula ketika hari Rabu (4/8/2021) lalu, sekitar pukul 12.00 WIB,  korban berpamitan kepada orangtuanya. Saat berpamitan, korban mengaku akan pergi untuk bermain ke rumah teman perempuannya.

Baca Juga: Usai Laksanakan Tugas, Anggota Paskibraka Gunungkidul Positif Covid-19

Namun ternyata korban tidak pernah bermain ke rumah teman perempuannya. Korban justru menuju obyek wisata di daerah Bantul menggunakan sepeda ontel miliknya. 

Kemudian setelah korban sampai di obyek wisata di daerah Bantul tersebut korban menitipkan sepeda ontel miliknya. Selang  30 menit kemudian RM datang dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Z warna hitam dengan Nopol terpasang AB 4107 TT.

"Pelaku  menjemput korban untuk pergi membeli bakso yang bertempat di sekitar Pasar Seni Gabusan di Jalan Parangtritis,"ungkapnya.

Nampaknya niat buruk pelaku untuk melakukan pencabulan terhadap korban sudah dipersiapkan. Pasalnya sebelum berpamitan kepada kedua orangtuanya korban telah menerima pesan WhatsApp dari RM.

Isi pesan yang dikirimkan oleh RM berisi tentang ancaman terhadap korban apabila tidak mau melakukan persetubuhan dengan pelaku, maka RM akan menyebarluaskan foto bugil korban. Foto bugil korban tersebut digunakan untuk mengancam korban agar pelaku dapat menyetubuhi korban. 

Baca Juga: Libur HUT RI, Petugas Gabungan Kewalahan 'Usir' Wisatawan Menuju Pantai di Gunungkidul

Setelah selesai makan, korban kemudian diajak pelaku untuk mengambil handphone milik pelaku di rumahnya yang beralamat di Padukuhan Widoro. Setelah itu, korban  diajak oleh pelaku menuju salah satu penginapan di wilayah Parangrejo, Kalurahan Girijati, Kapanewon Purwosari, Gunungkidul. 

Load More