SuaraJogja.id - Pria mengaku sebagai paranormal bernama Gus Bayu (42), yang menawarkan jasa melipatgandakan uang, ditangkap Polres Bantul lantaran terbukti menggelapkan uang senilai Rp130 juta milik Waldani (47) warga Kalurahan Segoroyoso, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul. Korban diiming-imingi uang Rp1 miliar dengan syarat mencari 500 lembar uang pecahan seratus rupiah cetakan tahun 1992, yang sudah tak laku lagi.
Menurut pengakuan tersangka, dia tidak mampu melipatgandakan uang. Motif tersangka menggelapkan uang tersebut karena kebutuhan ekonomi.
"Ya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," katanya saat ditampilkan dalam ungkap kasus di Mapolres Bantul, Kamis (19/8/2021).
Selain itu, uang yang telah ditransfer ke pelaku ia gunakan untuk berfoya-foya.
"Uangnya saya pakai untuk foya-foya," kata dia.
Pelaku mengatakan bahwa ini adalah kali pertama ia menggelapkan uang. Selama ini dia mengaku sebagai paranormal yang bisa melariskan dagangan atau membantu menjual tanah.
"Saya sehari-hari bekerja sebagai seorang paranormal," katanya.
Sebelumnya, Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, modus yang dipakai oleh tersangka yaitu korban diminta untuk menyiapkan uang pecahan lembaran 100 rupiah yang sudah tidak berlaku lagi. Terlebih pelaku mensyaratkan, uang pecahan tersebut harus dicetak pada tahun 1992.
"Media untuk menggandakan uang adalah pecahan seratus rupiah, ini tidak berlaku lagi dan susah dicari," katanya.
Baca Juga: Polisi Layangkan Surat Panggilan Kedua Terkait Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud
Guna meyakinkan korban, tersangka mempraktikan jika uang pecahan lembaran seratus rupiah tadi bisa menjadi uang Rp100 ribu. Ritual menggandakan uangnya dengan cara mengelilingi rumah.
"Saat mengelilingi rumah itu, tersangka menunjukkan ke korban bahwa tiga lembar uang seratus perak bisa menjadi Rp600 ribu rupiah. Di situ korban mulai tergiur," paparnya.
Namun ternyata itu hanya kecepatan tangan si pelaku di mana saat mengeliling rumah dia menukar amplop yang sudah berisi uang Rp600 ribu dengan uang tiga lembar uang berisi Rp100 rupiah.
Akhirnya korban menyanggupi syarat yang ditawarkan. Ia pun sudah berusaha mencari uang seperti itu tapi tidak pernah ketemu.
"Tersangka sudah tahu kalau uangnya susah dicari lalu korban meminta kepada paranormal ini untuk mencarikannya. Di sinilah mulai terjadi penipuan, dia bisa mencarikan tapi harga satu kantong plastik berisi 500 lembar uang seratus perak dibanderol dengan harga Rp40 juta. Jadi dalam satu kantong plastik itu berisi uang Rp500 ribu," jelas dia.
Berita Terkait
-
Polisi Layangkan Surat Panggilan Kedua Terkait Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud
-
Pakai Lembaran Seratus Rupiah, Gus Bayu Modus Gandakan Uang Gelapkan Rp130 Juta
-
Besok David NOAH Tak Sendirian, Polda Metro Juga Periksa 2 Terlapor YS dan EAS
-
Obsesi Tak Kesampaian, EM Jadi Dokter Gadungan Tipu Perawat
-
Penipuan Berkedok Hadiah Pulsa, Saldo Rp 36 Juta Warga Jember Malah Amblas
Terpopuler
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Andalan Gelandang Timnas Jerman Alternatif Bela Timnas Indonesia untuk Ronde 4, Cetak 3 Gol
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus: Ada Bundle Akatsuki, Skin Naga, dan Token Itachi
- Tanpa Rumor Apapun, Thom Haye Justru Gabung Tim Asal Jawa Tengah
Pilihan
-
Baru Trailer, Film Kartun Merah Putih One For All Diserbu Kritik: Kesannya Menuhi LPJ Aja!
-
Nyala di Tribun! Nama dan Kisah Suporter 18 Klub BRI Super League 2025
-
Ilusi Data BPS: Benaran atau Pesanan?
-
Prajogo Pangestu Jual 1 Miliar Saham CUAN di Tengah Isu Masuk MSCI Global
-
Menkeu Terbitkan PMK Soal Efisiensi, 15 Item Belanja Kena Pangkas dari Rapat Hingga Souvenir
Terkini
-
Gelombang Maut Ancam Pantai Selatan Yogyakarta! Nelayan Diimbau Tunda Melaut
-
Kemenkumham DIY Selamatkan UMKM dari Tagihan Royalti Musik? Ini Strateginya
-
Bukan Cuma Bersih, Sungai di Yogyakarta Akan Disulap Jadi Tempat Wisata dan Penghasilan Warga
-
Stop Bilang Kebaya Itu Jadul! ARTJOG 2025 Buktikan Kebaya Bisa Hasilkan Cuan dan Lestarikan Budaya
-
Gara-Gara Layangan, Pedagang Diberondong Airgun: Oknum Satpol PP Jogja jadi Tersangka