Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 20 Agustus 2021 | 16:59 WIB
[ilustrasi] Limbah medis COVID-19 dibuang di pinggir Jalan Raya Sukatani-Cabangbungin, Sukakarya, Kabupaten Bekasi. (ist)

Disampaikan Indra, limbah infeksius sudah seharusnya memang dibuatkan tempat secara khusus untuk pengelolaannya. Sehingga tidak menjadi persoalan baru atau malah sampai mencemari lingkungan sekitar.

"Idealnya dibuatkan tempat khusus semacam tempat pembuangan di depo sampah yang pengelolaan limbahnya bisa dilakukan oleh DLH (Dinas Lingkungan Hidup). Agar tidak berbahaya bagi lingkungan dan potensi sebaran virus di masyarakat," tuturnya.

Load More