SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan melakukan pengawasan terhadap harga tes PCR di fasilitas kesehatan. Pemkab Sleman pun tidak ragu-ragu akan melakukan tindakan tegas jika masih ada faskes yang tidak menaati aturan tersebut.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan, pihaknya telah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman untuk selalu pro aktif melakukan pengawasan harga tes PCR di sejumlah faskes.
Jika kedapatan masih belum menurunkan tarif, pemanggilan kepada pihak tersebut akan dilakukan.
“Untuk (tarif) PCR turun itu akan kami koordinasikan dengan laboratorium dan juga rumah sakit yang ada. Kami lihat tarifnya turun atau tidak, jika tidak sesuai Kemenkes, kami akan panggil,” kata Kustini kepada awak media, Jumat (20/8/2021).
Kustini meminta agar tarif layanan tes PCR yang ada di Sleman turun secara keseluruhan, menyusul aturan yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Sebelumnya diketahui bahwa Kemenkes telah menetapkan harga terbaru tes swab PCR paling tinggi Rp495 ribu untuk Jawa dan Bali, sementara untuk luar Jawa dan Bali dipatok Rp525 ribu.
Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta harga tes PCR diturunkan hingga Rp450-550 ribu per sekali tes.
"Saya minta agar biaya tes PCR yang ada di Sleman semua bisa satu suara (harga). Karena ini adalah instruksi langsung dari Presiden untuk meringankan beban masyarakat," ungkapnya.
Kustini menilai bahwa penurunan harga tes PCR sendiri memang telah menjadi harapan masyarakat sejak lama.
Baca Juga: ICW Duga Harga Tes PCR Turun karena Pejabat Kemenkes Rangkap Posisi Komisaris Kimia Farma
Sebab, tidak sedikit masyarakat selama ini yang terbebani dengan mahalnya tarif tes PCR ini.
Terlebih bahwa tes PCR sendiri menjadi salah satu syarat perjalanan. Dengan penurunan harga yang mencapai 50 persen tersebut dirasa juga akan membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini.
“Saya kira ini yang ditunggu oleh masyarakat karena PCR itu kan jadi syarat orang bepergian. Maka kalau terlalu mahal, masyarakat jadi sulit semuanya. Ini berita baik, agar masyarakat mendapatkan layanan yang mudah serta murah,” terangnya.
Kustini menegaskan dengan turunnya harga PCR bukan lantas meningkatkan testing dan tracing dari pemerintah.
Menurutnya, testing dan tracing itu memang sudah tanggungjawab dari pemerintah sehingga tidak perlu lagi untuk berbicara terkait harga.
“Selain itu, testing sebenarnya tidak harus menggunakan PCR. Bisa juga menggunakan antigen. Dengan tes antigen kalau dia reaktif bisa diteruskan ke sana, kalau negatif itu sebenarnya cukup. Dan ini bisa juga dipakai sebagai alat untuk memperbanyak testing lagi,” tandasnya.
Berita Terkait
-
ICW Duga Harga Tes PCR Turun karena Pejabat Kemenkes Rangkap Posisi Komisaris Kimia Farma
-
Catat! Daftar Lengkap Laboratorium Tes PCR di Malang dan Harga PCR Terbaru
-
Polri Ajak Masyarakat Awasi Tarif Tes PCR, Laporkan Jika Tak Sesuai
-
Sambut Baik Penurunan Tarif PCR Jadi Rp 500 Ribu, Ganjar : Ini yang Ditunggu Masyarakat
-
Tarif Tes PCR di Tangsel Belum Sesuai Aturan Kemenkes, Berkisar Rp 700-800 Ribu
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai