Skenario ini didasari masukan dari asosiasi pengelola pusat belanja Indonesia (APPBI) DIY.
Pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dan berkomunikasi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman. Dalam komunikasi itu, Pemkab Sleman mendapat keluhan dan masukan.
Satu di antara skenario yang disiapkan, pengunjung yang nantinya diperbolehkan masuk menyesuaikan aturan pemerintah, yaitu di atas usia 12 tahun.
Namun di Kabupaten Sleman, pengunjung berusia di atas 60 tahun, sementara tidak dibolehkan masuk.
Baca Juga: Meningkat, Capaian Vaksinasi Covid-19 di Sleman Tembus 10 Ribu Setiap Hari
Kustini berharap mal dapat diizinkan beroperasi meskipun sebatas uji coba. Hal ini agar perekonomian bisa berjalan dan mengurangi resiko PHK terhadap pekerja.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY