Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Sabtu, 21 Agustus 2021 | 10:49 WIB
Sebagai ilustrasi: Salah satu mal di Kota Depok, Jawa Barat. (Antara)

Skenario ini didasari masukan dari asosiasi pengelola pusat belanja Indonesia (APPBI) DIY.

Pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dan berkomunikasi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman. Dalam komunikasi itu, Pemkab Sleman mendapat keluhan dan masukan.

Satu di antara skenario yang disiapkan, pengunjung yang nantinya diperbolehkan masuk menyesuaikan aturan pemerintah, yaitu di atas usia 12 tahun.

Namun di Kabupaten Sleman, pengunjung berusia di atas 60 tahun, sementara tidak dibolehkan masuk.

Baca Juga: Meningkat, Capaian Vaksinasi Covid-19 di Sleman Tembus 10 Ribu Setiap Hari

Kustini berharap mal dapat diizinkan beroperasi meskipun sebatas uji coba. Hal ini agar perekonomian bisa berjalan dan mengurangi resiko PHK terhadap pekerja.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More