SuaraJogja.id - Sebanyak 6 orang peserta yang lolos seleksi Pamong dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Kalurahan Bohol, Kapanewon Rongkop bersiap akan melakukan gugatan perdata. Pasalnya, Lurah Bohol, Widodo secara sepihak membatalkan kemenangan keenam peserta seleksi tersebut.
Salah satunya adalah Mega Puspita Sari (31) warga Padukuhan Belang (14/15). Ia adalah pemenang calon Kamituwo karena memiliki bobot nilai tertinggi dibanding dengan 2 calon lainnya.
Bersama enam peserta nilai tertinggi penjaringan perangkat Kalurahan Bohol berencana meminta klarifikasi pihak Kalurahan Bohol mengingat proses penjaringan akan diulangi. Bahkan nilai yang ia dapat pun juga cukup tinggi yakni 39 untuk ujian praktik dan 48 ujian tulis dan total 87.
"Kalau rekan saya terdekat ujian tertulis 60 dan praktek 26,"paparnya, Kamis (19/8/2021).
Baca Juga: Yatim Piatu, Rifky Anggota Paskibraka Gunungkidul yang Positif Covid-19 Isoman Sendirian
Usai pengumuman dirinyalah yang lolos, kemudian calon peserta yang nilainya nyaris sama dengan dirinya menanyakan perihal pembobotan nilai kepada panitia. Pihak panitiapun lantas meneruskan pertanyaan tersebut hingga ke Kabupaten dan hasilnya tetap sama di mana Mega yang lolos seleksi.
Megapun menunggu undangan untuk pelantikan dirinya. Namun selang dua minggu setelah pengumuman, sebuah surat dikirim ke rumahnya. Surat tersebut bukan undangan pelantikan melainkan pembatalan proses seleksi perangkat Kalurahan.
"Alasannya karena unsur tim penguji tidak sesuai tata tertib. Sayapun kaget, kok bisa,"keluhnya.
Karena proses seleksi tidak sesuai tata tertib maka proses seleksi dibatalkan sepihak oleh Lurah setempat. Sehingga kemenangan keenam orang calon perangkat Kalurahan tersebut juga dibatalkan.
Oleh karenanya, Mega bersama 5 pemenang lainnya merasa tidak terima dan tidak menutup kemungkinan akan menggugat secara perdata panitia seleksi ke Pengadilan Negeri Wonosari.
Baca Juga: Anggota Paskibraka Gunungkidul yang Terpapar Covid-19 Bertambah Jadi 23 Orang
Terpisah, Panitia Seleksi Penjaringan Perangkat Kalurahan Bohol, yang juga Jogoboyo, Anang Heru Purnomo mengaku, proses seleksi pamong sebenarnya sudah selesai. Di mana lurah sudah mengajukan permintaan rekomendasi pelantikan calon terpilih ke Panewu Rongkop.
Berita Terkait
-
Kim Soo-hyun Gugat Ganti Rugi Rp135 Miliar kepada Keluarga Kim Sae-ron
-
Cak Imin Pastikan Guru yang Mengajar di Sekolah Rakyat Berstatus ASN
-
Prabowo Perintahkan Mendikdasmen Rekrut Guru untuk Sekolah Rakyat
-
PGRI Ungkap Tidak Dilibatkan Dalam Proses Seleksi Guru Sekolah Rakyat
-
Hakim Tunda Sidang Praperadilan Gegara KPK Mangkir, Kubu Staf Hasto PDIP: Kami Kecewa!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan