Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Minggu, 22 Agustus 2021 | 10:29 WIB
Pamong dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Kalurahan Bohol, Kapanewon Rongkop bersiap akan melakukan gugatan perdata. [Kontributor / Julianto]

SuaraJogja.id - Sebanyak 6 orang peserta yang lolos seleksi Pamong dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Kalurahan Bohol, Kapanewon Rongkop bersiap akan melakukan gugatan perdata. Pasalnya, Lurah Bohol, Widodo secara sepihak membatalkan kemenangan keenam peserta seleksi tersebut.

Salah satunya adalah Mega Puspita Sari (31) warga Padukuhan Belang (14/15). Ia adalah pemenang calon Kamituwo karena memiliki bobot nilai tertinggi dibanding dengan 2 calon lainnya.

Bersama enam peserta nilai tertinggi penjaringan perangkat Kalurahan Bohol berencana meminta klarifikasi pihak Kalurahan Bohol mengingat proses penjaringan akan diulangi. Bahkan nilai yang ia dapat pun juga cukup tinggi yakni 39 untuk ujian praktik dan 48 ujian tulis dan total 87.

"Kalau rekan saya terdekat ujian tertulis 60 dan praktek 26,"paparnya, Kamis (19/8/2021).

Baca Juga: Yatim Piatu, Rifky Anggota Paskibraka Gunungkidul yang Positif Covid-19 Isoman Sendirian

Usai pengumuman dirinyalah yang lolos, kemudian calon peserta yang nilainya nyaris sama dengan dirinya menanyakan perihal pembobotan nilai kepada panitia. Pihak panitiapun lantas meneruskan pertanyaan tersebut hingga ke Kabupaten dan hasilnya tetap sama di mana Mega yang lolos seleksi.

Megapun menunggu undangan untuk pelantikan dirinya. Namun selang dua minggu setelah pengumuman, sebuah surat dikirim ke rumahnya. Surat tersebut bukan undangan pelantikan melainkan pembatalan proses seleksi perangkat Kalurahan.

"Alasannya karena unsur tim penguji tidak sesuai tata tertib. Sayapun kaget, kok bisa,"keluhnya. 

Karena proses seleksi tidak sesuai tata tertib maka proses seleksi dibatalkan sepihak oleh Lurah setempat. Sehingga kemenangan keenam orang calon perangkat Kalurahan tersebut juga dibatalkan.

Oleh karenanya, Mega bersama 5 pemenang lainnya merasa tidak terima dan tidak menutup kemungkinan akan menggugat secara perdata panitia seleksi ke Pengadilan Negeri Wonosari.

Baca Juga: Anggota Paskibraka Gunungkidul yang Terpapar Covid-19 Bertambah Jadi 23 Orang

Terpisah, Panitia Seleksi Penjaringan Perangkat Kalurahan Bohol, yang juga Jogoboyo, Anang Heru Purnomo mengaku, proses seleksi pamong sebenarnya sudah selesai. Di mana lurah sudah mengajukan permintaan rekomendasi pelantikan calon terpilih ke Panewu Rongkop.

"Namun Panewu menolak memberikan rekomendasi karena unsur tim penguji tidak sesuai tata tertib,"terangnya.

Anang mengatakan sebetulnya dari proses pembentukan panitia hingga pelaksanaan ujian sudah melakukan konsultasi kepada pihak Kapanewon Rongkop. Sehingga sudah dipastikan jika Kapanewon Rongkop mengetahui siapa saja yang masuk dalam kepanitiaan ataupun prosesnya sampai mana.

"Namun yang menjadi permasalahan adalah tim pengujinya dimana harusnya ada lima orang dari unsur pamong, lembaga kalurahan, tokoh masyarakat, dan satu penguji dari unsur pihak ketiga bisa akademisi," jelas Anang. 

Secara pribadi, Anang sendiri mengaku cukup bingung karena sebelum ujian berlangsung tidak ada masalah sehingga setiap proses pelaksanaan tidak ada sanggahan dari kapanewon. Selain itu, pihak panitiapun selalu aktif melakukan konsultasi dengan kapanewon di setiap tahapan. 

"Konsultasi terus dilaksanakan, dan tidak ada masalah sehingga setiap tahapan berjalan lancar," ujar dia. 

Namun seusai diumumkan hasil ujian, khususnya di jabatan Kamituwo, ada seorang peserta yang menduduki peringkat dua menanyakan perihal proses seleksi. Adapun pertanyaannya diantaranya proses pembobotan nilai dan juga soal tim penguji. 

"Untuk proses pembobotan kami konsultasikan kepada DP3AKBPMD tidak ada masalah memang 60 untuk tes tertulis dan 40 tes praktik," beber Anang. 

Bulan Juli lalu, Pemerintah Kalurahan Bohol membuka pendaftaran sejumlah perangkat. Di antaranya yakni Kamituwo, Dukuh Bohol, THL Tata Laksana, THL Danarto, THL Pangripto dan THL Jogoboyo. Ujiannya dilaksanakan pada Selasa 27 Juli lalu.

Jabatan perangkat Kalurahan kini memang banyak diminati terutama generasi muda. Iming-iming gaji Rp 2,146 juta serta tanah bengkok menjadi daya tarik tersendiri. Di samping memang juga sulitnya mendapatkan pekerjaan.

"Dari belasan yang daftar, kemarin hanya 1 yang usianya 38 tahun. Lainnya di bawah 30 tahun,"terang dia.

Kontributor : Julianto

Load More