SuaraJogja.id - Sebanyak 6 orang peserta yang lolos seleksi Pamong dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Kalurahan Bohol, Kapanewon Rongkop bersiap akan melakukan gugatan perdata. Pasalnya, Lurah Bohol, Widodo secara sepihak membatalkan kemenangan keenam peserta seleksi tersebut.
Salah satunya adalah Mega Puspita Sari (31) warga Padukuhan Belang (14/15). Ia adalah pemenang calon Kamituwo karena memiliki bobot nilai tertinggi dibanding dengan 2 calon lainnya.
Bersama enam peserta nilai tertinggi penjaringan perangkat Kalurahan Bohol berencana meminta klarifikasi pihak Kalurahan Bohol mengingat proses penjaringan akan diulangi. Bahkan nilai yang ia dapat pun juga cukup tinggi yakni 39 untuk ujian praktik dan 48 ujian tulis dan total 87.
"Kalau rekan saya terdekat ujian tertulis 60 dan praktek 26,"paparnya, Kamis (19/8/2021).
Usai pengumuman dirinyalah yang lolos, kemudian calon peserta yang nilainya nyaris sama dengan dirinya menanyakan perihal pembobotan nilai kepada panitia. Pihak panitiapun lantas meneruskan pertanyaan tersebut hingga ke Kabupaten dan hasilnya tetap sama di mana Mega yang lolos seleksi.
Megapun menunggu undangan untuk pelantikan dirinya. Namun selang dua minggu setelah pengumuman, sebuah surat dikirim ke rumahnya. Surat tersebut bukan undangan pelantikan melainkan pembatalan proses seleksi perangkat Kalurahan.
"Alasannya karena unsur tim penguji tidak sesuai tata tertib. Sayapun kaget, kok bisa,"keluhnya.
Karena proses seleksi tidak sesuai tata tertib maka proses seleksi dibatalkan sepihak oleh Lurah setempat. Sehingga kemenangan keenam orang calon perangkat Kalurahan tersebut juga dibatalkan.
Oleh karenanya, Mega bersama 5 pemenang lainnya merasa tidak terima dan tidak menutup kemungkinan akan menggugat secara perdata panitia seleksi ke Pengadilan Negeri Wonosari.
Baca Juga: Yatim Piatu, Rifky Anggota Paskibraka Gunungkidul yang Positif Covid-19 Isoman Sendirian
Terpisah, Panitia Seleksi Penjaringan Perangkat Kalurahan Bohol, yang juga Jogoboyo, Anang Heru Purnomo mengaku, proses seleksi pamong sebenarnya sudah selesai. Di mana lurah sudah mengajukan permintaan rekomendasi pelantikan calon terpilih ke Panewu Rongkop.
"Namun Panewu menolak memberikan rekomendasi karena unsur tim penguji tidak sesuai tata tertib,"terangnya.
Anang mengatakan sebetulnya dari proses pembentukan panitia hingga pelaksanaan ujian sudah melakukan konsultasi kepada pihak Kapanewon Rongkop. Sehingga sudah dipastikan jika Kapanewon Rongkop mengetahui siapa saja yang masuk dalam kepanitiaan ataupun prosesnya sampai mana.
"Namun yang menjadi permasalahan adalah tim pengujinya dimana harusnya ada lima orang dari unsur pamong, lembaga kalurahan, tokoh masyarakat, dan satu penguji dari unsur pihak ketiga bisa akademisi," jelas Anang.
Secara pribadi, Anang sendiri mengaku cukup bingung karena sebelum ujian berlangsung tidak ada masalah sehingga setiap proses pelaksanaan tidak ada sanggahan dari kapanewon. Selain itu, pihak panitiapun selalu aktif melakukan konsultasi dengan kapanewon di setiap tahapan.
"Konsultasi terus dilaksanakan, dan tidak ada masalah sehingga setiap tahapan berjalan lancar," ujar dia.
Berita Terkait
-
Juru Parkir Pasar Beringharjo Meninggal Saat Keluarkan Motor dan 4 Berita SuaraJogja
-
Viral Warung di Bawah Batu Karang, Masuknya Harus Merangkak
-
Yatim Piatu, Rifky Anggota Paskibraka Gunungkidul yang Positif Covid-19 Isoman Sendirian
-
Anggota Paskibraka Gunungkidul yang Terpapar Covid-19 Bertambah Jadi 23 Orang
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa Mendapatkan Pendampingan dari BRI untuk Pembekalan Bisnis dan Siap Ekspor
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi