SuaraJogja.id - Seorang polisi gadungan yang mengaku sebagai anggota Polsek Gondokusuman, Kota Jogja ditangkap Polres Sleman. Diketahui pelaku berinisial HB (32) warga Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Kapolres Sleman, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono menyampaikan, pelaku telah menipu seorang perempuan yaitu FR (29) asal Kapanewon Ngaglik, Sleman. Adapun modus yang digunakan pelaku yakni mendekati korban melalui aplikasi perpesanan.
"Pelaku menipu korban dengan mendekatinya terlebih dahulu melalui komunikasi Whatsapp," ungkapnya kepada wartawan, Minggu (22/8/2021).
Saat ini pelaku sudah diperiksa, dari hasil pemeriksaan memang pelaku menipu korbannya dengan mengaku sebagai anggota polisi. Oleh karenanya, masyarakat diimbau untuk berhati-hati, apalagi terhadap orang yang baru dikenal.
Baca Juga: Waspada 5 Modus Penipuan Online yang Sering Terjadi di Indonesia
Perkenalan korban dengan pelaku terjalin pada Desember 2020 lalu. Dalam perkenalannya, pelaku mengaku sebagai anggota Polsek Gondokusuman, Kota Jogja.
"Guna meyakinkan korbannya, dia memasang foto dirinya mengenakan kaos dan masker dengan lambang kepolisian," ujarnya.
Tak cuma sampai di situ, bahkan pelaku berfoto yang dengan sebuah pistol mirip senjata api. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata itu hanya mainan.
"Bukan senjata api, hanya senjata mainan saja," katanya.
Ia menyebutkan, mereka pun sempat beberapa kali bertemu. Lantas pada Maret 2021, pelaku mengatakan ingin meminjam sejumlah uang kepada korban.
Baca Juga: Lima Modus Penipuan Online yang Paling Sering Terjadi di Indonesia
"Alasannya untuk mengembangkan bisnis rental mobilnya. Pelaku bahkan ia memberi jaminan berupa empat unit mobil yang diakui miliknya kepada korban," terangnya.
Karena korban mempercayai bujuk rayu tersebut, dia meminjankan uang senilai Rp240 juta. Uang ratusan juta itu ditransfer beberapa kali ke rekening tersangka.
"Namun setelah dipinjami uang, pelaku sudah sulit untuk dihubungi," imbuhnya.
Akibat susah untuk dihubungi, korban langsung mendatangi Polsek Gondokusuman, Kota Jogja, untuk mencari keberadaannya. Sesampainya di sana, ia terkejut bila ternyata pelaku bukan personel kepolisian.
"Petugas Polsek Gondokusuman menyatakan bahwa pelaku bukanlah anggota kepolisian. Lalu korban lapor ke kami," katanya.
Setelah melalui proses penyelidikan, polisi berhasil menangkap HB di sekitar Polsek Gondokusuman, Kota Jogja, pada Senin Selasa (17/8/2021) sekitar pukul 23.45 WIB. Atas perbuatannya, HB dijerat pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Terungkap, 5 Fakta di Balik 3 Mobil Polisi Terbakar Dekat TPU Pondok Ranggon
-
Lisa Mariana Dipolisikan, Ini 5 Fakta Terbaru Kasusnya dengan Ridwan Kamil
-
Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon
-
Wanita Ini Kehilangan Sepeda di Parkiran MRT, Publik Soroti Ruwetnya Pelaporan Kehilangan ke Polisi
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan