SuaraJogja.id - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali dan luar Jawa pada 24-30 Agustus 2021. Meski kasus Covid-19 di DIY semakin turun, kebijakan yang sama masih diberlakukan di propinsi ini.
Namun melihat efektivitas PPKM yang diberlakukan sejak 3 Juli 2021 lalu, Pemda optimis bisa terus menurunkan angka positif Covid-19. Bahkan beberapa waktu terakhir, Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian kamar tidur di rumah sakit rujukan juga semakin turun.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 DIY, BOR untuk kritikal di angka 45,48 persen. Sedangkan untuk tempat tidur non kritikal di angka 45,01 persen.
"Ya kita turuti saja [perpanjangan ppkm]. Kita lihat ppkm yang kita laksanakan cukup efektif dengan melihat tingkat kematian kurang, kesembuhan tinggi dan bor rumah sakit juga makin turun," ujar Sekda DIY, Baskara Aji ketika dikonfirmasi, Senin (23/08/2021) malam.
Baca Juga: Tok! Presiden Jokowi Umumkan Perpanjang PPKM Hingga 30 Agustus 2021
Pos rate harian pun per 23 Agustus 2021 ini sudah di angka 17,59 persen. Angka ini turun dibandingkan Minggu (22/08/2021) sebesar 20,57 persen.
Penambahan kasus positif di DIY, lanjut Aji rata-rata juga mengalami penurunan. Pada Senin ini tambahan kasus di angka 507 kasus baru. Kasus ini turun dibandingkan hari sebelumnya sebanyak 783 kasus.
Meski kasus Covid-19 DIY mengalami penurunan, Pemda belum mendapatkan detil kebijakan baru yang bisa diterapkan seminggu. Pihaknya masih menunggu instruksi dari kemendagri.
"Kasus baru juga semakin turun kan beberapa hari ini di semua kabupaten/kota," jelasnya.
Sementara Kepala Bagian Humas Biro UHP Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji menjelaskan, total kasus positif Covid-19 di DIY saat ini sebanyak 145.115 kasus. Namun angka kesembuhan cukup tinggi yang mencapai 123.459 kasus.
Baca Juga: Luhut: PPKM Akan Terus Berlaku Selama Pandemi Covid-19
"Ada tambahan kasus sembuh sebanyak 1.553 hari ini sehingga angka recovery rate DIY sudah 85,08 persen," jelasnya.
Angka kematian juga rata-rata mengalami penurunan. Tercatat ada tambahan 39 kasus meninggal pada Senin ini sehingga total kasus kematian di DIY mencapai 4.614 kasus.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Masih Boleh Nobar Piala Dunia 2022 Apa Tidak Ya?
-
PPKM Diperpanjang Hingga 7 November 2022, Seluruh Wilayah RI Masuk Level 1
-
Demi Redam Demo Kenaikan BBM Akan Ada PPKM Oktober, Benarkah?
-
Lagi! Pemerintah Perpanjang Status PPKM Level 1 Hingga 3 Oktober 2022
-
PPKM Jawa -Bali Diperpanjang Hingga 5 September 2022, Semua Daerah di Level 1
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak