SuaraJogja.id - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali dan luar Jawa pada 24-30 Agustus 2021. Meski kasus Covid-19 di DIY semakin turun, kebijakan yang sama masih diberlakukan di propinsi ini.
Namun melihat efektivitas PPKM yang diberlakukan sejak 3 Juli 2021 lalu, Pemda optimis bisa terus menurunkan angka positif Covid-19. Bahkan beberapa waktu terakhir, Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian kamar tidur di rumah sakit rujukan juga semakin turun.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 DIY, BOR untuk kritikal di angka 45,48 persen. Sedangkan untuk tempat tidur non kritikal di angka 45,01 persen.
"Ya kita turuti saja [perpanjangan ppkm]. Kita lihat ppkm yang kita laksanakan cukup efektif dengan melihat tingkat kematian kurang, kesembuhan tinggi dan bor rumah sakit juga makin turun," ujar Sekda DIY, Baskara Aji ketika dikonfirmasi, Senin (23/08/2021) malam.
Baca Juga: Tok! Presiden Jokowi Umumkan Perpanjang PPKM Hingga 30 Agustus 2021
Pos rate harian pun per 23 Agustus 2021 ini sudah di angka 17,59 persen. Angka ini turun dibandingkan Minggu (22/08/2021) sebesar 20,57 persen.
Penambahan kasus positif di DIY, lanjut Aji rata-rata juga mengalami penurunan. Pada Senin ini tambahan kasus di angka 507 kasus baru. Kasus ini turun dibandingkan hari sebelumnya sebanyak 783 kasus.
Meski kasus Covid-19 DIY mengalami penurunan, Pemda belum mendapatkan detil kebijakan baru yang bisa diterapkan seminggu. Pihaknya masih menunggu instruksi dari kemendagri.
"Kasus baru juga semakin turun kan beberapa hari ini di semua kabupaten/kota," jelasnya.
Sementara Kepala Bagian Humas Biro UHP Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji menjelaskan, total kasus positif Covid-19 di DIY saat ini sebanyak 145.115 kasus. Namun angka kesembuhan cukup tinggi yang mencapai 123.459 kasus.
Baca Juga: Luhut: PPKM Akan Terus Berlaku Selama Pandemi Covid-19
"Ada tambahan kasus sembuh sebanyak 1.553 hari ini sehingga angka recovery rate DIY sudah 85,08 persen," jelasnya.
Berita Terkait
-
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Masih Boleh Nobar Piala Dunia 2022 Apa Tidak Ya?
-
PPKM Diperpanjang Hingga 7 November 2022, Seluruh Wilayah RI Masuk Level 1
-
Demi Redam Demo Kenaikan BBM Akan Ada PPKM Oktober, Benarkah?
-
Lagi! Pemerintah Perpanjang Status PPKM Level 1 Hingga 3 Oktober 2022
-
PPKM Jawa -Bali Diperpanjang Hingga 5 September 2022, Semua Daerah di Level 1
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Libur Lebaran di Gembira Loka, Target 10 Ribu Pengunjung Sehari, Ini Tips Amannya
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik