SuaraJogja.id - Sejak pandemi Covid-19, limbah medis bertambah. Sebab, kasus Covid-19 terus bertambah, sehingga penggunaan alat pelindung diri (APD) makin masif.
Bukan hanya tenaga medis, sejumlah petugas yang berprofesi dalam bidang pelayanan publik juga tak jarang menjalani pekerjaannya dengan menggunakan APD.
Salah satunya sarung tangan lateks, untuk melindungi tangan dari kontaminasi corona penyebab Covid-19.
Karena itu, limbah sarung tangan lateks di saat pandemi ini mendatangkan dampak yang sangat besar bagi seluruh aspek kehidupan, salah satunya aspek lingkungan.
Berangkat dari kesadaran akan permasalahan lingkungan tersebut, Tim Program Kreativitas Mahasiswa- Riset Eksakta (PKM-RE) FMIPA UGM berhasil mengolah limbah sarung tangan lateks menjadi bahan bakar diesel.
Dalam tim tersebut terdapat anggota mahasiswa: Mandrea Nora (Ketua/2019), Aditya Yuan Pramudyansyah (2018), Rangga Indra Riwansyah (2019), dan Nanda Tasqia Amaranti (2019).
Keempatnya didampingi Dosen Kimia FMIPA UGM Mokhammad Fajar Pradipta.
Awal mula terbentuknya inovasi ini, menurut Mandrea Nora, berawal saat beberapa anggota tim diskusi mengenai permasalahan limbah medis akibat pandemi Covid-19 ini.
Setelah diskusi dan membaca beberapa literatur, akhirnya terbersit ide tersebut untuk diajukan sebagai proposal PKM RE.
Baca Juga: Tren Kasus Covid-19 Menurun, Limbah Infeksius di Posko BPBD DIY Berkurang Drastis
“Kami menemukan bahwa sarung tangan lateks memiliki komposisi kimia utama yaitu polimer Poliisoprena. Di mana poliisoprena ini apabila dipirolisi nantinya akan menghasilkan senyawa hidrokarbon berupa Limonena. Limonena merupakan senyawa hidrokarbon dengan fraksi C10 yang memiliki potensi tinggi untuk diterapkan sebagai bahan bakar diesel,” paparnya dalam rilis yang diterbitkan pada Senin (23/8/2021).
Proses pengolahan limbah sarung tangan lateks menjadi bahan bakar ini dilakukan dengan metode pirolisis.
Pirolisis sarung tangan lateks dilakukan pada suhu 350 derajat celsius selama 3 jam, sehingga nantinya didapatkan minyak hasil pirolisis.
“Selanjutnya minyak hasil pirolisis dilakukan pemurnian melalui proses Hydrocracking sehingga didapatkan bahan bakar diesel,” ungkapnya.
Untuk memastikan apakah bahan bakar yang dihasilkan tergolong ke dalam fraksi bahan bakar diesel, mereka melakukan identifikasi senyawa dengan metode Kromatografi Gas - Spektroskopi Gas serta melakukan uji fisikokimia terhadap bahan bakar yang dihasilkan.
“Hasil pengujian kemudian dibandingkan dengan hasil uji pada bahan bakar diesel yang ada di pasaran,” terang Mandrea Nova.
Berita Terkait
-
Tren Kasus Covid-19 Menurun, Limbah Infeksius di Posko BPBD DIY Berkurang Drastis
-
Batasi Limbah Medis, Nakes Diharapkan Kurangi Pemakaian APD Lengkap Saat Bekerja
-
Tidak Boleh Asal Buang, Begini Cara Rumah Sakit Kelola Limbah Medis
-
Permintaan Ambulans dan Olah Limbah Medis Selter Meningkat, Jogja Dapat Tambahan Rp1,3 M
-
Luhut: Pengelolaan Limbah Medis Saat Pandemi Sudah Darurat
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
24 Jam di Malioboro Tanpa Kendaraan: Wali Kota Pantau Langsung, Evaluasi Ketat Menuju Pedestrian Permanen
-
Target Ambisius Bantul, Kemiskinan Bakal Hilang di 2026, Ini Strateginya
-
Setelah Musala Al-Khoziny Ambruk: Saatnya Evaluasi Total Bangunan Sekolah & Ponpes, Ini Kata Ahli UGM
-
Kabar Baik Petani Sleman: Penutupan Selokan Cuma 5 Tahun Sekali! Ini Kata Bupati
-
DIY Kena Pangkas Anggaran Rp170 Miliar! Begini Strategi Pemda Selamatkan APBD