SuaraJogja.id - Sejak pandemi Covid-19, limbah medis bertambah. Sebab, kasus Covid-19 terus bertambah, sehingga penggunaan alat pelindung diri (APD) makin masif.
Bukan hanya tenaga medis, sejumlah petugas yang berprofesi dalam bidang pelayanan publik juga tak jarang menjalani pekerjaannya dengan menggunakan APD.
Salah satunya sarung tangan lateks, untuk melindungi tangan dari kontaminasi corona penyebab Covid-19.
Karena itu, limbah sarung tangan lateks di saat pandemi ini mendatangkan dampak yang sangat besar bagi seluruh aspek kehidupan, salah satunya aspek lingkungan.
Berangkat dari kesadaran akan permasalahan lingkungan tersebut, Tim Program Kreativitas Mahasiswa- Riset Eksakta (PKM-RE) FMIPA UGM berhasil mengolah limbah sarung tangan lateks menjadi bahan bakar diesel.
Dalam tim tersebut terdapat anggota mahasiswa: Mandrea Nora (Ketua/2019), Aditya Yuan Pramudyansyah (2018), Rangga Indra Riwansyah (2019), dan Nanda Tasqia Amaranti (2019).
Keempatnya didampingi Dosen Kimia FMIPA UGM Mokhammad Fajar Pradipta.
Awal mula terbentuknya inovasi ini, menurut Mandrea Nora, berawal saat beberapa anggota tim diskusi mengenai permasalahan limbah medis akibat pandemi Covid-19 ini.
Setelah diskusi dan membaca beberapa literatur, akhirnya terbersit ide tersebut untuk diajukan sebagai proposal PKM RE.
Baca Juga: Tren Kasus Covid-19 Menurun, Limbah Infeksius di Posko BPBD DIY Berkurang Drastis
“Kami menemukan bahwa sarung tangan lateks memiliki komposisi kimia utama yaitu polimer Poliisoprena. Di mana poliisoprena ini apabila dipirolisi nantinya akan menghasilkan senyawa hidrokarbon berupa Limonena. Limonena merupakan senyawa hidrokarbon dengan fraksi C10 yang memiliki potensi tinggi untuk diterapkan sebagai bahan bakar diesel,” paparnya dalam rilis yang diterbitkan pada Senin (23/8/2021).
Proses pengolahan limbah sarung tangan lateks menjadi bahan bakar ini dilakukan dengan metode pirolisis.
Pirolisis sarung tangan lateks dilakukan pada suhu 350 derajat celsius selama 3 jam, sehingga nantinya didapatkan minyak hasil pirolisis.
“Selanjutnya minyak hasil pirolisis dilakukan pemurnian melalui proses Hydrocracking sehingga didapatkan bahan bakar diesel,” ungkapnya.
Untuk memastikan apakah bahan bakar yang dihasilkan tergolong ke dalam fraksi bahan bakar diesel, mereka melakukan identifikasi senyawa dengan metode Kromatografi Gas - Spektroskopi Gas serta melakukan uji fisikokimia terhadap bahan bakar yang dihasilkan.
“Hasil pengujian kemudian dibandingkan dengan hasil uji pada bahan bakar diesel yang ada di pasaran,” terang Mandrea Nova.
Berita Terkait
-
Tren Kasus Covid-19 Menurun, Limbah Infeksius di Posko BPBD DIY Berkurang Drastis
-
Batasi Limbah Medis, Nakes Diharapkan Kurangi Pemakaian APD Lengkap Saat Bekerja
-
Tidak Boleh Asal Buang, Begini Cara Rumah Sakit Kelola Limbah Medis
-
Permintaan Ambulans dan Olah Limbah Medis Selter Meningkat, Jogja Dapat Tambahan Rp1,3 M
-
Luhut: Pengelolaan Limbah Medis Saat Pandemi Sudah Darurat
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul