SuaraJogja.id - Juliari P Batubara dijatuhi vonis 12 tahun penjara atas kasus korupsi bansos Covid-19. Mantan Menteri Sosial tersebut mendapat keringanan hukuman dari Majelis Hakim lantaran telah banyak dibully.
Belakangan keputusan majelis hakim yang memberi keringanan politisi PDIP tersebut menuai kritik dari publik. Salah satunya dari dr Tirta.
Lewat unggahan di akun Instagramnya, dr Tirta melontarkan kalimat halus tapi nyelekit.
Ia menyindir agar hukuman para koruptor tak diringankan lain kali sebaiknya jangan dibully tapi dipuji.
"Jadi kalo ada kasus begini, mari kita puji karena kalo dibully bisa meringankan hukuman, Contoh "Anda pemberani! mantap jiwa. Gaskan lur. Korupsi kok dikit? 1 T kek langsung sekali basah biar totalitas brader," tulisnya.
Unggahan itupun ditanggapi beragam netizen.
"wah keren banget korupsi, sangat membantu rakyat," kata akb*****
"Ayo semangat korupsinya kakak!!! lov," tulis ci*****
"Kayak mana gak dihina itu orang udah ambil hak 200 juta lebih masyarakat," kata iam****
Baca Juga: Best 5 Oto: Toyota Gazoo Racing Suguhkan Delapan Model, dr Tirta Lelang Kawasaki KSR110
Diketahui, Juliari P Batubara dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Hakim mengatakan Juliari terbukti menerima uang Rp32,4 miliar. Ia juga terbukti memerintahkan KPA bansos Corona Adi Wahyono serta PPK bansos Matheus Joko Santoso untuk mengambil fee Rp10 ribu terhadap penyedia bansos.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor