SuaraJogja.id - Juliari P Batubara dijatuhi vonis 12 tahun penjara atas kasus korupsi bansos Covid-19. Mantan Menteri Sosial tersebut mendapat keringanan hukuman dari Majelis Hakim lantaran telah banyak dibully.
Belakangan keputusan majelis hakim yang memberi keringanan politisi PDIP tersebut menuai kritik dari publik. Salah satunya dari dr Tirta.
Lewat unggahan di akun Instagramnya, dr Tirta melontarkan kalimat halus tapi nyelekit.
Ia menyindir agar hukuman para koruptor tak diringankan lain kali sebaiknya jangan dibully tapi dipuji.
"Jadi kalo ada kasus begini, mari kita puji karena kalo dibully bisa meringankan hukuman, Contoh "Anda pemberani! mantap jiwa. Gaskan lur. Korupsi kok dikit? 1 T kek langsung sekali basah biar totalitas brader," tulisnya.
Unggahan itupun ditanggapi beragam netizen.
"wah keren banget korupsi, sangat membantu rakyat," kata akb*****
"Ayo semangat korupsinya kakak!!! lov," tulis ci*****
"Kayak mana gak dihina itu orang udah ambil hak 200 juta lebih masyarakat," kata iam****
Baca Juga: Best 5 Oto: Toyota Gazoo Racing Suguhkan Delapan Model, dr Tirta Lelang Kawasaki KSR110
Diketahui, Juliari P Batubara dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Hakim mengatakan Juliari terbukti menerima uang Rp32,4 miliar. Ia juga terbukti memerintahkan KPA bansos Corona Adi Wahyono serta PPK bansos Matheus Joko Santoso untuk mengambil fee Rp10 ribu terhadap penyedia bansos.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle