SuaraJogja.id - Setelah sempat ditahan selama 10 bulan di Rutan Bareskrim Polri karena kasus ujaran kebencian, penceramah kontroversial Sugik Nur Raharja atau yang akrab disapa Gus Nur bebas dari penjara.
Lewat sebuah video yang diunggah channel YouTube Mimbartube, Gus Nur mengaku dinginnya jeruji besi tak membuatnya surut dalam berjuang untuk mensyiarkan kebenaran sesuai ajaran Islam. Ia akan tetap berjuang dengan caranya yang selama ini ditempuh.
Ia bahkan menegaskan penjara tidak akan membuatnya menjadi lembek apalagi merapat ke kubu pemerintah.
“Jadi sederhananya banyak pertanyaan: gimana nih setelah keluar? Apa lembek atau lemes, atau mau nyebong atau gimana? Insya Allah tidak ya,” ujar Gus Nur seperti dikutip dari Hops.id.
Bukan hanya berdakwah, dia juga ingin memastikan seluruh umat bisa merasakan keadilan di Indonesia. Itulah mengapa, sebagai penceramah, dia tak ingin membiarkan ada rakyat yang kelaparan atau mendapat perlakuan semena-mena dari pemerintah.
“Nanti kita ubah strateginya, kalau ada penguasa atau kekuasaan yang melaparkan rakyat, maka kita berusaha mengenyangkan rakyat. Kalau ada kekuasaan yang menggusur rumah rakyat, kita akan bangun rumah rakyat. Begitulah, insya Allah. Kalau ada kekuasaan yang membuat rakyat menangis, kita akan usap air mata rakyat tersebut dengan apapun,” tuturnya.
Lebih jauh, Gus Nur mengaku tak menyesal pernah mendekam di penjara. Sebab, dia merasa tak bersalah atau melakukan aksi kriminal. Lebih lagi, dia juga tak mendapat perlakuan dari narapidana lain di ruang tahanan tersebut.
“Yang penting kita dipenjara bukan karena kriminal. Dicatat itu ya. Jadi, orang kalau masuk penjara biasanya ditanya kasusnya apa. Kalau kriminal, pasti di-bully,” terangnya.
“Alhamdulillah dari masuk sampai keluar, kita baik-baik saja. Saya masuk penjara dalam tanda kutip karena dituduh ya,” tegasnya.
Baca Juga: Kasus Ujaran Kebencian, Gus Nur Dituntut Dua Tahun Penjara
Gus Nur bertanya-tanya mengenai tudingan publik yang menyebutnya pemecah belah umat. Bahkan, ada yang melabelinya sebagai biang kisruh di Indonesia. Namun, kata dia, Indonesia justru semakin kacau saat dia dipenjara.
“Tapi kalaupun enggak ada saya, di luar tetep kisruh kan. Katanya Gus Nur provokator, pemecah belah umat. Ternyata pas enggak ada saya, kabarnya di luar bukan tambah baik, malah tambah kacau,” kata Gus Nur.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Gus Nur bersalah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).
Ia pun kemudian dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp50 juta.
Gus Nur ditangkap di kediamannya di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, Sabtu 24 Oktober tahun lalu. Kala itu, dari kediamannya, Gus Nur langsung dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial