SuaraJogja.id - Kabupaten Sleman menjadi salah satu wilayah yang mendapatkan izin uji coba pembukaan mall dan pusat perbelanjaan.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menuturkan, izin itu telah tertuang dalam Instruksi Mendagri No. 35 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, 2 di wilayah Jawa Bali.
"Alhamdulilah ada kabar baik. Hari ini mal dan pusat perbelanjaan yang ada di Sleman sudah mulai dibuka, walaupun masih dalam tahap uji coba." ungkap Kustini, Selasa (24/8/2021).
Kustini mengatakan, mall dan pusat perbelanjaan yang diuji coba untuk beroperasional meliputi Plaza Ambarukmo, Jogja City Mal, Hartono Mall, Sleman City Hall dan Transmart.
Sejak Senin (23/8/2021), Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sleman telah melakukan monitoring ke sejumlah mal dan pusat perbelanjaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan dilakukannya uji coba pembukaan yang dilakukan hari ini.
"Kemarin tim dari Perindag sudah berkeliling. Mereka mengecek kesiapan prokesnya. Termasuk yang paling penting adalah mengatur jaga jarak dan kapasitas. Dan alhamdulilah semua siap," kata Kustini.
Untuk pemantauan hari pertama uji coba ini, tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sleman juga akan turun ke setiap mal dan pusat perbelanjaan.
Hal itu guna memastikan penerapan protokol kesehatan dijalankan dengan baik dan kegiatan perekonomian berjalan dengan lancar.
"Hari ini satgas akan berada di setiap titik. Ya mereka akan memantau pengunjung dan prokes di masing-masing tempat. Jika ada yang tidak tepat atau melanggar ketentuan nanti akan diperingatkan," terang Kustini.
Baca Juga: Pemerintah Akan Libatkan Asosiasi dan Perkumpulan Susun Roadmap Hidup Bersama Covid-19
Menurut Kustini, uji coba pembukaan mall telah dilakukan melalui berbagai pertimbangan yang matang. Salah satunya dari capaian vaksinasi karyawan mall yang telah mencapai angka 99 persen.
Selain itu, setiap mal dan pusat perbelanjaan diwajibkan melengkapi alat cek suhu, fasilitas cuci tangan. hand sanitizer di setiap pintu masuk dan skenario pengaturan jaga jarak di setiap gerai dan tenant.
Untuk pengunjung dibatasi usia di atas 12 tahun dan di bawah 70 tahun. Dan melakukan skrining menggunakan aplikasi pedulilindungi di pintu masuk.
"Kita berharap dengan adanya kelonggaran ini tidak membuat peningkatan kasus covid-19 di Sleman. Karyawan yang dirumahkan bisa kerja kembali dan UMKM bisa memasarkan produknya kembali," ungkapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Luky Alfirman Jadi Wamenkeu, Pengamat: Bisa Jadi Akal-akalan Amankan Jalan Politik 2029
-
Kasus Bolosego Alkid Dinyatakan Bukan Pemerasan, Lalu Mengapa Ada Polisi Diproses Propam?
-
Isu Ijazah Gibran Disinyalir Tutupi Riuhnya Reshuffle Kabinet, Pengamat UngkapPermainan Politik
-
Mutasi 88 Perwira Belum Cukup! JPW Minta Kapolri Baru Sikat Habis Masalah Sampai ke Polsek
-
Pilur Serentak Bantul Digelar Besok, 15 TPS Dipetakan Rawan hingga Sangat Rawan