Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 25 Agustus 2021 | 12:57 WIB
Youtuber Muhammad Kece (Tangkap Layar Youtube MuhammadKece)

SuaraJogja.id - Berbagai konten yang dianggap melecehkan agama Islam membuat youtuber Muhammad Kece disorot publik hingga terkini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Di dunia YouTube sendiri, Muhammad Kece terbilang masih baru. Namun, dengan jumlah penonton yang besar, diduga begitu juga dengan penghasilannya dari YouTube.

Berdasarkan situs statistik dan analisis platform media sosial, Social Blade, kanal Muhammad Kece, yang diberi nama MuhammadKece, baru dibuat pada 17 Juli 2020 lalu.

Sejak itu, dia telah mengunggah sebanyak 452 video dan hingga kini memiliki sebanyak 27 ribu lebih subscribers.

Baca Juga: Mengejutkan Pendapatan YouTube Muhammad Kace, Pasang Konten Penistaan Agama

Dari seluruh video yang diunggah, Muhammad Kece total sudah mengumpulkan sekitar 2,8 juta views.

Masih dari situs Social Blade, Muhammad Kece ternyata memiliki penghasilan yang lumayan dari kanal YouTube-nya tersebut.

Terlihat, kanal MuhammadKece diestimasikan bisa menghasilkan $193 hingga $3.100 atau sekitar Rp2,7 hingga Rp44 jutaan setiap bulan.

Sementara itu, untuk pendapatan tahunan, diestimasikan kanal MuhammadKece bisa mendapat $2.300 hingga $37.000 per tahun. Jika dikonversi ke mata uang Indonesia, angka ini jika senilai Rp33 hingga Rp535 jutaan.

Melecehkan agama Islam

Baca Juga: 4 Pihak di Belakang Penangkapan Muhammad Kece, Sang Penghina Nabi Muhammad Pengikut Jin

Muhammad Kece menuai sorotan lantaran dianggap sudah melecehkan agama Islam. Salah satu pernyataan Muhammad Kece di kanal YouTube-nya yang viral adalah menyebut Muhammad bin Abdullah sebagai pengikut jin.

"Bapakmu adalah pembunuh, itu iblis. Siapa yang pembunuh, siapa yang perang badar, itu Muhammad," kata Muhammad Kece.

"Muhammad bin Abdullah adalah pemimpin perang badar dan uhud, membunuh dan membinasakan. Jelas ya, pembunuh adalah iblis," imbuhnya.

Pernyataan inilah yang membuat masyarakat geram dan marah. Satu di antaranya datang dari Kementerian Agama.

Kementerian Agama menilai, apa yang disampaikan Muhammad Kece adalah penistaan agama dan dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama.

Resmi tersangka

Kini, Muhammad Kece resmi ditangkap aparat kepolisian. Dia diamankan di Bali pada Rabu (25/8/2021).

"Sudah ditangkap di Bali. Hari ini dibawa ke Bareskrim," jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Dihubungi terpisah, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengutarakan bahwa Muhammad Kece kini resmi menyandang status sebagai tersangka.

"Sudah tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi.

Load More