SuaraJogja.id - Perpanjangan PPKM Level 4 yang terus saja diterapkan pemerintah ke DIY semakin berdampak pada keberadaan perguruan tinggi. Belum diizinkannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) meski secara terbatas membuat minat calon mahasiswa untuk mendaftar ke PT di DIY pada tahun ajaran baru ini pun semakin rendah.
Meski sudah memasuki Agustus, 30 persen dari 105 perguruan tinggi swasta dan negeri di DIY belum memenuhi target jumlah mahasiswa baru (maba). PPKM membuat mobilitas masyarakat, termasuk calon mahasiswa pun terbatas.
"Harusnya kampus bisa menerima mahasiswa [baru] yang banyak, sekarang mau perjalanan ke Jogja saja susah karena PPKM, sehingga kampus tidak bisa memenuhi harapan jumlah mahasiswanya," ungkap Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah V DIY Didi Achjari saat ditemui di UAD, Rabu (25/08/2021).
Hingga saat ini L2Dikti, menurut Didi, belum menerima laporan kampus yang terpaksa harus ditutup karena kekurangan mahasiswa. Apalagi saat ini Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB) masih digelar.
Baca Juga: PPKM Level 4 di Jogja Dilonggarkan, Pemkot Urung Buka Seluruh Akses Pintu Masuk
Untuk mengejar target jumlah maba, Didi mempersilahkan PT di DIY untuk memperpanjang jadwal peneriman PMB. Dengan demikian kampus lebih leluasa dalam menerima calon mahasiswa sembari menunggu kebijakan terbaru PPKM di DIY.
Perpanjangan jadwal PBM diijinkan hingga September hingga Oktober 2021 mendatang, Namun L2Dikti tetap meminta laporan jumlah maba dari kampus sebagai database pada akhir Oktober 2021.
"Kita tidak membatasi pendaftaran [pmb] sampai agustus ini, yang penting [kampus] laporan saja," tandasnya.
Selain kekurangan mahasiswa, sektor ekonomi di sekitar kampus pun saat ini dirasakan juga terdampak. Banyaknya mahasiswa yang pulang kampung membuat kost, kuliner dan toko Alat Tulis Kantor(ATK) pun banyak yang merugi.
"Namun kita tidak menghitung kerugiannya karena tidak langsung secara bisnis kelihatan," ujarnya.
Baca Juga: Status PPKM di Sejumlah Daerah Turun Level, Epidemiolog: Jangan Kebablasan
Terkait PTM di DIY, L2Dikti masih meminta kampus mentaati peraturan PPKM Level 4 dari Satgas Covid-19 yang diperpanjang hingga 30 Agustus 2021 mendatang. Kampus tidak diperbolehkan memaksakan kegiatan belajar mengajar secara luring.
Berita Terkait
-
Temui Pramono, Petinggi Muhammadiyah Curhat Mau Bangun Kampus Baru di Jakbar
-
Dipermudah Pramono, Mahasiswa Penerima KJMU Hanya Sekali Daftar Sampai Lulus
-
Daftar 10 Prodi Paling Ketat di SNBP 2025: Ilmu Komunikasi UNJ dan Keperawatan UNS Urutan Pertama
-
Komisi X DPR RI soal Disertasi Bahlil Terancam Dicabut: Ini Masalah Serius di Perguruan Tinggi
-
Pengesahan Perubahan UU Minerba Bikin Kampus Jadi 'Boneka' Perusahaan Tambang?
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo