Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 25 Agustus 2021 | 14:58 WIB
Ketua L2Dikti Wilayah V DIY Didi Achjari ditemui di UAD, Rabu (25/08/2021). - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Perpanjangan PPKM Level 4 yang terus saja diterapkan pemerintah ke DIY semakin berdampak pada keberadaan perguruan tinggi. Belum diizinkannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) meski secara terbatas membuat minat calon mahasiswa untuk mendaftar ke PT di DIY pada tahun ajaran baru ini pun semakin rendah.

Meski sudah memasuki Agustus, 30 persen dari 105 perguruan tinggi swasta dan negeri di DIY belum memenuhi target jumlah mahasiswa baru (maba). PPKM membuat mobilitas masyarakat, termasuk calon mahasiswa pun terbatas.

"Harusnya kampus bisa menerima mahasiswa [baru] yang banyak, sekarang mau perjalanan ke Jogja saja susah karena PPKM, sehingga kampus tidak bisa memenuhi harapan jumlah mahasiswanya," ungkap Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah V DIY Didi Achjari saat ditemui di UAD, Rabu (25/08/2021).

Hingga saat ini L2Dikti, menurut Didi, belum menerima laporan kampus yang terpaksa harus ditutup karena kekurangan mahasiswa. Apalagi saat ini Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB) masih digelar.

Baca Juga: PPKM Level 4 di Jogja Dilonggarkan, Pemkot Urung Buka Seluruh Akses Pintu Masuk

Untuk mengejar target jumlah maba, Didi mempersilahkan PT di DIY untuk memperpanjang jadwal peneriman PMB. Dengan demikian kampus lebih leluasa dalam menerima calon mahasiswa sembari menunggu kebijakan terbaru PPKM di DIY.

Perpanjangan jadwal PBM diijinkan hingga September hingga Oktober 2021 mendatang, Namun L2Dikti tetap meminta laporan jumlah maba dari kampus sebagai database pada akhir Oktober 2021.

"Kita tidak membatasi pendaftaran [pmb] sampai agustus ini, yang penting [kampus] laporan saja," tandasnya.

Selain kekurangan mahasiswa, sektor ekonomi di sekitar kampus pun saat ini dirasakan juga terdampak. Banyaknya mahasiswa yang pulang kampung membuat kost, kuliner dan toko Alat Tulis Kantor(ATK) pun banyak yang merugi.

"Namun kita tidak menghitung kerugiannya karena tidak langsung secara bisnis kelihatan," ujarnya.

Baca Juga: Status PPKM di Sejumlah Daerah Turun Level, Epidemiolog: Jangan Kebablasan

Terkait PTM di DIY, L2Dikti masih meminta kampus mentaati peraturan PPKM Level 4 dari Satgas Covid-19 yang diperpanjang hingga 30 Agustus 2021 mendatang. Kampus tidak diperbolehkan memaksakan kegiatan belajar mengajar secara luring.

Namun kampus diperbolehkan menggelar vaksinasi Covid-19 pada civitas akademika. Hal ini dilakukan sebagai persiapan PTM bila level PPKM di DIY nantinya turun.

"Kampus bisa kerjasama dengan pemerintah untuk vaksinasi mahasiswa meski saat ini tidak banyak mahasiswa di jogja karena PPKM," ujarnya.

Sementara, Rektor UAD Muchlas MT mengungkapkan, rencana awal PTM terbatas pada September 2021 nampaknya buyar. PPKM yang terus diperpanjang membuat kampus tersebut terpaksa membatalkan PTM terbatas.

Namun, kampus tersebut bersyukut minat mahasiswa baru untuk berkuliah cukup tinggi meski perkuliahan harus daring.

"Bahkan kami semua perguruan tinggi di DIY sempat diundang untuk mendengarkan PTM terbatas, namun karena situasi pandemi berubah dan ada kebijakan PPKM maka kami menyesuaikan kebijakan [PTM] dari l2dikti dengan tetep menggelar [PTM] daring," jelasnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More