SuaraJogja.id - Perpanjangan PPKM Level 4 yang terus saja diterapkan pemerintah ke DIY semakin berdampak pada keberadaan perguruan tinggi. Belum diizinkannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) meski secara terbatas membuat minat calon mahasiswa untuk mendaftar ke PT di DIY pada tahun ajaran baru ini pun semakin rendah.
Meski sudah memasuki Agustus, 30 persen dari 105 perguruan tinggi swasta dan negeri di DIY belum memenuhi target jumlah mahasiswa baru (maba). PPKM membuat mobilitas masyarakat, termasuk calon mahasiswa pun terbatas.
"Harusnya kampus bisa menerima mahasiswa [baru] yang banyak, sekarang mau perjalanan ke Jogja saja susah karena PPKM, sehingga kampus tidak bisa memenuhi harapan jumlah mahasiswanya," ungkap Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah V DIY Didi Achjari saat ditemui di UAD, Rabu (25/08/2021).
Hingga saat ini L2Dikti, menurut Didi, belum menerima laporan kampus yang terpaksa harus ditutup karena kekurangan mahasiswa. Apalagi saat ini Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB) masih digelar.
Baca Juga: PPKM Level 4 di Jogja Dilonggarkan, Pemkot Urung Buka Seluruh Akses Pintu Masuk
Untuk mengejar target jumlah maba, Didi mempersilahkan PT di DIY untuk memperpanjang jadwal peneriman PMB. Dengan demikian kampus lebih leluasa dalam menerima calon mahasiswa sembari menunggu kebijakan terbaru PPKM di DIY.
Perpanjangan jadwal PBM diijinkan hingga September hingga Oktober 2021 mendatang, Namun L2Dikti tetap meminta laporan jumlah maba dari kampus sebagai database pada akhir Oktober 2021.
"Kita tidak membatasi pendaftaran [pmb] sampai agustus ini, yang penting [kampus] laporan saja," tandasnya.
Selain kekurangan mahasiswa, sektor ekonomi di sekitar kampus pun saat ini dirasakan juga terdampak. Banyaknya mahasiswa yang pulang kampung membuat kost, kuliner dan toko Alat Tulis Kantor(ATK) pun banyak yang merugi.
"Namun kita tidak menghitung kerugiannya karena tidak langsung secara bisnis kelihatan," ujarnya.
Baca Juga: Status PPKM di Sejumlah Daerah Turun Level, Epidemiolog: Jangan Kebablasan
Terkait PTM di DIY, L2Dikti masih meminta kampus mentaati peraturan PPKM Level 4 dari Satgas Covid-19 yang diperpanjang hingga 30 Agustus 2021 mendatang. Kampus tidak diperbolehkan memaksakan kegiatan belajar mengajar secara luring.
Berita Terkait
-
Temui Pramono, Petinggi Muhammadiyah Curhat Mau Bangun Kampus Baru di Jakbar
-
Dipermudah Pramono, Mahasiswa Penerima KJMU Hanya Sekali Daftar Sampai Lulus
-
Daftar 10 Prodi Paling Ketat di SNBP 2025: Ilmu Komunikasi UNJ dan Keperawatan UNS Urutan Pertama
-
Komisi X DPR RI soal Disertasi Bahlil Terancam Dicabut: Ini Masalah Serius di Perguruan Tinggi
-
Pengesahan Perubahan UU Minerba Bikin Kampus Jadi 'Boneka' Perusahaan Tambang?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan