SuaraJogja.id - Perpanjangan PPKM Level 4 yang terus saja diterapkan pemerintah ke DIY semakin berdampak pada keberadaan perguruan tinggi. Belum diizinkannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) meski secara terbatas membuat minat calon mahasiswa untuk mendaftar ke PT di DIY pada tahun ajaran baru ini pun semakin rendah.
Meski sudah memasuki Agustus, 30 persen dari 105 perguruan tinggi swasta dan negeri di DIY belum memenuhi target jumlah mahasiswa baru (maba). PPKM membuat mobilitas masyarakat, termasuk calon mahasiswa pun terbatas.
"Harusnya kampus bisa menerima mahasiswa [baru] yang banyak, sekarang mau perjalanan ke Jogja saja susah karena PPKM, sehingga kampus tidak bisa memenuhi harapan jumlah mahasiswanya," ungkap Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah V DIY Didi Achjari saat ditemui di UAD, Rabu (25/08/2021).
Hingga saat ini L2Dikti, menurut Didi, belum menerima laporan kampus yang terpaksa harus ditutup karena kekurangan mahasiswa. Apalagi saat ini Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB) masih digelar.
Untuk mengejar target jumlah maba, Didi mempersilahkan PT di DIY untuk memperpanjang jadwal peneriman PMB. Dengan demikian kampus lebih leluasa dalam menerima calon mahasiswa sembari menunggu kebijakan terbaru PPKM di DIY.
Perpanjangan jadwal PBM diijinkan hingga September hingga Oktober 2021 mendatang, Namun L2Dikti tetap meminta laporan jumlah maba dari kampus sebagai database pada akhir Oktober 2021.
"Kita tidak membatasi pendaftaran [pmb] sampai agustus ini, yang penting [kampus] laporan saja," tandasnya.
Selain kekurangan mahasiswa, sektor ekonomi di sekitar kampus pun saat ini dirasakan juga terdampak. Banyaknya mahasiswa yang pulang kampung membuat kost, kuliner dan toko Alat Tulis Kantor(ATK) pun banyak yang merugi.
"Namun kita tidak menghitung kerugiannya karena tidak langsung secara bisnis kelihatan," ujarnya.
Baca Juga: PPKM Level 4 di Jogja Dilonggarkan, Pemkot Urung Buka Seluruh Akses Pintu Masuk
Terkait PTM di DIY, L2Dikti masih meminta kampus mentaati peraturan PPKM Level 4 dari Satgas Covid-19 yang diperpanjang hingga 30 Agustus 2021 mendatang. Kampus tidak diperbolehkan memaksakan kegiatan belajar mengajar secara luring.
Namun kampus diperbolehkan menggelar vaksinasi Covid-19 pada civitas akademika. Hal ini dilakukan sebagai persiapan PTM bila level PPKM di DIY nantinya turun.
"Kampus bisa kerjasama dengan pemerintah untuk vaksinasi mahasiswa meski saat ini tidak banyak mahasiswa di jogja karena PPKM," ujarnya.
Sementara, Rektor UAD Muchlas MT mengungkapkan, rencana awal PTM terbatas pada September 2021 nampaknya buyar. PPKM yang terus diperpanjang membuat kampus tersebut terpaksa membatalkan PTM terbatas.
Namun, kampus tersebut bersyukut minat mahasiswa baru untuk berkuliah cukup tinggi meski perkuliahan harus daring.
"Bahkan kami semua perguruan tinggi di DIY sempat diundang untuk mendengarkan PTM terbatas, namun karena situasi pandemi berubah dan ada kebijakan PPKM maka kami menyesuaikan kebijakan [PTM] dari l2dikti dengan tetep menggelar [PTM] daring," jelasnya.
Berita Terkait
-
PPKM Level 4 di Jogja Dilonggarkan, Pemkot Urung Buka Seluruh Akses Pintu Masuk
-
Status PPKM di Sejumlah Daerah Turun Level, Epidemiolog: Jangan Kebablasan
-
Perpanjangan PPKM Level 4, Pemkot Bandar Lampung Perluas Tracing dan Testing
-
Cianjur Masuk PPKM Level 4, Bupati: Ada Kesalahan Input Data
-
Bupati Cianjur Tak Terima Daerahnya Dapat Status PPKM Level 4
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang