Petugas dari Satpol PP Kota Yogyakarta menghapus tulisan mural di Jembatan Kewek, Senin (23/08/2021). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]
Dari tindakan aparat itu, Gejayan Memanggil mengadakan sayembara berupa lomba mural yang bisa diikuti oleh seluruh seniman. Bagi seniman yang muralnya paling cepat dihapus oleh aparat, akan mendapat nilai lebih dan akan dipromosikan.
Berita Terkait
-
"Malaikat Penjaga Kyiv", Seniman Abadikan Pahlawan Perang Ukraina dalam Mural Menyentuh
-
Jaringan Ganja Antar Provinsi Jogja-Medan-Aceh Dibongkar, 1 Kg Lebih Ganja Disita!
-
All Eyes on Rafah, Mural Dukungan untuk Palestina Nampang di Jakarta
-
Viral Seniman Mural Diminta Lukis Peti Mati Seorang Anak, Gambar Ceria Tapi Maknanya Menyesakkan Dada
-
Digelar di Yogyakarta, Yuk Kunjungi Pameran Tunggal Perupa Mural Darbotz di Sini!
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan