SuaraJogja.id - Jajaran TNI Angkatan Laut berhasil mengamankan sebuah kapal tanker berbendera Bahamas, MT Strovolos.
Kapal tanker tersebut ditangkap lantaran diduga mencuri minyak mentah sebanyak 300 ribu barel.
Kapal tersebut juga diduga buronan negara Kamboja. Selain itu, kapal MT Strovolos diduga juga melanggar atau menjalankan aktivitas ilegal di peraian Kepulauan Riau (Kepri), Indonesia.
Kapal ditangkap pada bulan lalu, Selasa 27 Juli 2021. Muatan kapal berjenis crude oil gross.
Panglima Komando Armada I Laksamana Muda Arsyad Abdulah menuturkan KRI John Lie 358. MT Strovolos GT 28.546 turun saat pemeriksaan. Setelah mengetahui kapal tersebut diduga melanggar aturan, langsung diseret ke perairan Indonesia.
"Kapal diduga mengangkut sekitar 300.000 barel minyak mentah. Dugaan awal MT Strovolos melakukan lego jangkar di Perairan Indonesia tanpa izin. Kapal asing ini juga diketahui tidak mengaktifkan AIS, saat berlayar di laut Indonesia," katanya seperti dikutip dari Batamnews.co.id, Rabu (25/8/2021).
Arsyad menjelaskan, MT Strovolos dinahkodai oleh WN Banglades. Membawa sekitar 19 orang kru yang seluruhnya WNA.
Selain melanggar teritorial, terkait kapal ini juga ada nota diplomatik dari Kedutaan Besar Kerajaan Kamboja untuk permohonan melakukan penahanan.
"Berkas bilateral itu bernomor NO.212/REC-JKT/2021 dan meminta penahanan kapal karena dugaan tindak pidana pencurian minyak mentah sebanyak 300.000 barel. Kapal juga diduga melanggar sejumlah aturan lalu lintas di laut," ucapnya.
Baca Juga: Selama Mudik, ALKI 1 Selat Sunda Dijaga TNI Angkatan Laut
Atas pelanggaran tersebut, Arsyad menegaskan, Kapal MT Strovolos, akan dijerat dengan Pasal 317 JO Pasal 193 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran dengan ancaman pidana 1 tahun penjara serta denda sebanyak Rp 200 juta.
"Proses penyidikan masih terus berjalan, penyerahan berkas perkara kepada Kejaksaan Negri Batam juga tengah dilakukan. Kemudian akan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti untuk masuk tahapan persidangan," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais