SuaraJogja.id - Jajaran TNI Angkatan Laut berhasil mengamankan sebuah kapal tanker berbendera Bahamas, MT Strovolos.
Kapal tanker tersebut ditangkap lantaran diduga mencuri minyak mentah sebanyak 300 ribu barel.
Kapal tersebut juga diduga buronan negara Kamboja. Selain itu, kapal MT Strovolos diduga juga melanggar atau menjalankan aktivitas ilegal di peraian Kepulauan Riau (Kepri), Indonesia.
Kapal ditangkap pada bulan lalu, Selasa 27 Juli 2021. Muatan kapal berjenis crude oil gross.
Baca Juga: Selama Mudik, ALKI 1 Selat Sunda Dijaga TNI Angkatan Laut
Panglima Komando Armada I Laksamana Muda Arsyad Abdulah menuturkan KRI John Lie 358. MT Strovolos GT 28.546 turun saat pemeriksaan. Setelah mengetahui kapal tersebut diduga melanggar aturan, langsung diseret ke perairan Indonesia.
"Kapal diduga mengangkut sekitar 300.000 barel minyak mentah. Dugaan awal MT Strovolos melakukan lego jangkar di Perairan Indonesia tanpa izin. Kapal asing ini juga diketahui tidak mengaktifkan AIS, saat berlayar di laut Indonesia," katanya seperti dikutip dari Batamnews.co.id, Rabu (25/8/2021).
Arsyad menjelaskan, MT Strovolos dinahkodai oleh WN Banglades. Membawa sekitar 19 orang kru yang seluruhnya WNA.
Selain melanggar teritorial, terkait kapal ini juga ada nota diplomatik dari Kedutaan Besar Kerajaan Kamboja untuk permohonan melakukan penahanan.
"Berkas bilateral itu bernomor NO.212/REC-JKT/2021 dan meminta penahanan kapal karena dugaan tindak pidana pencurian minyak mentah sebanyak 300.000 barel. Kapal juga diduga melanggar sejumlah aturan lalu lintas di laut," ucapnya.
Baca Juga: BNN Ajak TNI Angkatan Laut Berantas Narkoba
Atas pelanggaran tersebut, Arsyad menegaskan, Kapal MT Strovolos, akan dijerat dengan Pasal 317 JO Pasal 193 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran dengan ancaman pidana 1 tahun penjara serta denda sebanyak Rp 200 juta.
Berita Terkait
-
Usut soal Buronan Paulus Tannos, KPK Korek Lagi Keterangan Eks Napi Kasus e-KTP Andi Narogong
-
Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Lengkap; Pemerintah Siap Jemput, Kapan?
-
Dikirim ke Singapura Pekan Lalu, KPK Ungkap Dokumen Persyaratan Ekstradisi Paulus Tannos
-
Perkuat Ketahanan Energi, Emiten Humi Tambah Satu Kapal Tanker
-
Meski Ada Efisiensi Anggaran, KPK Tegaskan Pengejaran Buronan Tetap Berjalan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta