SuaraJogja.id - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19. Untuk mendapatkannya bisa dengan menunjukkan hasil rapid tes antigen atau swab PCR.
Aturan itu dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tujuannya agar tidak menimbulkan klaster baru. Tes SKD sendiri akan dimulai pada 2 September 2021.
Seorang pendaftar CPNS, Putri Aulia, mengaku kurang setuju dengan wacana tersebut meski tujuannya baik untuk mencegah penyebaran virus corona.
Namun dalam aturan yang diterbitkan BKN, belum dijelaskan tempat untuk tes Covid-19.
Baca Juga: Jadwal Resmi SKD CPNS 2021 dari BKN, Simak Syarat Tambahannya
"Belum dijelaskan apakah bisa swab di mana saja, atau harus di rumah sakit (RS) milik pemerintah. Takutnya nanti sudah swab terus enggak diterima karena bukan di lab/RS pemerintah," katanya kepada SuaraJogja.id, Kamis (26/8/2021).
Katanya, semisal harus swab di RS milik pemerintah atau swasta pun sekarang antrenya ramai sekali. Itu pun baru yang swab mandiri, belum lagi ditambah peserta yang akan ikut SKD.
"Gimana nanti ditambah para peserta SKD, takutnya malah rami banget karena kan kalau swab antigen hanya berlaku 1x24 jam," ucapnya.
Menurut dia, walau harga tes swab PCR sudah turun dari sekitar Rp900 ribu menjadi Rp450 ribu dianggap memberatkan peserta SKD. Pasalnya, tidak semua CPNS punya uang untuk swab PCR.
"Memang sih harganya sudah turun tapi juga berat karena tidak semua orang mampu untuk bayar PCR kan. Selain itu juga yang nanti ditakutkan itu kalau semua tempat penuh, lalu enggak dapet surat hasil antigen atau PCR," katanya.
Baca Juga: Buat Pelamar CPNS di Kaltim, Ini Informasi Terbaru Jadwal SKD CPNS 2021 Resmi dari BKN
Diakuinya, sampai saat ini dia belum menentukan apakah akan rapid tes antigen atau swab PCR. Ia akan memantau antrean di klinik atau rumah sakit seperti apa.
"Masih bingung mau antigen atau swab. Nanti dilihat itu H-2 jelang SKD apakah antrean klinik maupun RS penuh apa enggak. Soalnya kalau pakai tes antigen yang masa berlakunya cuma satu hari maka akan banyak orang yang cari," paparnya.
Ia berharap BKN memberi kelonggaran agar peserta SKD bisa tes swan di mana saja.
Pasalnya, informasi yang ia peroleh hasil swab itu yang ada kode batangnya (barcode) dari RS atau laboratorium yang resmi ditunjuk.
"Kemarin itu ada informasi seperti itu. Persyaratan harus ada barcode itu yang memberatkan," keluhnya.
Sebagai informasi, ketentuan bagi peserta CPNS yang akan mengikuti SKD yakni melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.
Berita Terkait
-
Jadwal Resmi SKD CPNS 2021 dari BKN, Simak Syarat Tambahannya
-
Buat Pelamar CPNS di Kaltim, Ini Informasi Terbaru Jadwal SKD CPNS 2021 Resmi dari BKN
-
Terbaru! Ini Jadwal SKD CPNS 2021 Resmi dari BKN
-
7 Cara Daftar Vaksin untuk SKD CPNS 2021 Jawa, Bali, dan Madura: Buka PeduliLindungi
-
Jadwal SKD CPNS 2021 Resmi dari BKN, Informasi Terbaru
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
- Tristan Gooijer: Aku Siap Jalani Proses!
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
BRI Perkuat Peran dalam Green Economy Lewat Green Financing Hingga Capai Rp89,9 Triliun
-
Eksekusi Paksa Satu Rumah di Lempuyangan: Penghuni Layangkan Gugatan, LBH Siap Lawan PT KAI
-
Dari TKI Ilegal ke Kurir Sabu Tisu Basah, Tato Artis Jadi Pintu Masuk Sindikat Internasional
-
Sabu Cair dalam Tisu Basah: Jaringan Narkoba Internasional Gemparkan Yogyakarta!
-
Tisu Basah Berisi Sabu, Polda DIY Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Negara di Bandara YIA