SuaraJogja.id - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19. Untuk mendapatkannya bisa dengan menunjukkan hasil rapid tes antigen atau swab PCR.
Aturan itu dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tujuannya agar tidak menimbulkan klaster baru. Tes SKD sendiri akan dimulai pada 2 September 2021.
Seorang pendaftar CPNS, Putri Aulia, mengaku kurang setuju dengan wacana tersebut meski tujuannya baik untuk mencegah penyebaran virus corona.
Namun dalam aturan yang diterbitkan BKN, belum dijelaskan tempat untuk tes Covid-19.
"Belum dijelaskan apakah bisa swab di mana saja, atau harus di rumah sakit (RS) milik pemerintah. Takutnya nanti sudah swab terus enggak diterima karena bukan di lab/RS pemerintah," katanya kepada SuaraJogja.id, Kamis (26/8/2021).
Katanya, semisal harus swab di RS milik pemerintah atau swasta pun sekarang antrenya ramai sekali. Itu pun baru yang swab mandiri, belum lagi ditambah peserta yang akan ikut SKD.
"Gimana nanti ditambah para peserta SKD, takutnya malah rami banget karena kan kalau swab antigen hanya berlaku 1x24 jam," ucapnya.
Menurut dia, walau harga tes swab PCR sudah turun dari sekitar Rp900 ribu menjadi Rp450 ribu dianggap memberatkan peserta SKD. Pasalnya, tidak semua CPNS punya uang untuk swab PCR.
"Memang sih harganya sudah turun tapi juga berat karena tidak semua orang mampu untuk bayar PCR kan. Selain itu juga yang nanti ditakutkan itu kalau semua tempat penuh, lalu enggak dapet surat hasil antigen atau PCR," katanya.
Baca Juga: Jadwal Resmi SKD CPNS 2021 dari BKN, Simak Syarat Tambahannya
Diakuinya, sampai saat ini dia belum menentukan apakah akan rapid tes antigen atau swab PCR. Ia akan memantau antrean di klinik atau rumah sakit seperti apa.
"Masih bingung mau antigen atau swab. Nanti dilihat itu H-2 jelang SKD apakah antrean klinik maupun RS penuh apa enggak. Soalnya kalau pakai tes antigen yang masa berlakunya cuma satu hari maka akan banyak orang yang cari," paparnya.
Ia berharap BKN memberi kelonggaran agar peserta SKD bisa tes swan di mana saja.
Pasalnya, informasi yang ia peroleh hasil swab itu yang ada kode batangnya (barcode) dari RS atau laboratorium yang resmi ditunjuk.
"Kemarin itu ada informasi seperti itu. Persyaratan harus ada barcode itu yang memberatkan," keluhnya.
Sebagai informasi, ketentuan bagi peserta CPNS yang akan mengikuti SKD yakni melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.
Berita Terkait
-
Jadwal Resmi SKD CPNS 2021 dari BKN, Simak Syarat Tambahannya
-
Buat Pelamar CPNS di Kaltim, Ini Informasi Terbaru Jadwal SKD CPNS 2021 Resmi dari BKN
-
Terbaru! Ini Jadwal SKD CPNS 2021 Resmi dari BKN
-
7 Cara Daftar Vaksin untuk SKD CPNS 2021 Jawa, Bali, dan Madura: Buka PeduliLindungi
-
Jadwal SKD CPNS 2021 Resmi dari BKN, Informasi Terbaru
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Duh! Calon Jemaah Haji Sleman Batal Berangkat, Faktor Kesehatan hingga Kehamilan Jadi Penyebab
-
Minyakita Meroket, Jeritan Hati Penjual Angkringan Jogja: Naikkan Harga Gorengan Takut Tak Laku
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Gelar Srikandi Pertiwi dan Womenpreneur Bazaar
-
Investasi Bodong di Jogja Terbongkar: 8 WNA Mengaku Miliarder, Padahal Cuma Kelola Warung Kecil
-
BRI Miliki 36 Ribu Pekerja Perempuan, Setara 43% dari Total 86 Ribu Pekerja