SuaraJogja.id - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19. Untuk mendapatkannya bisa dengan menunjukkan hasil rapid tes antigen atau swab PCR.
Aturan itu dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tujuannya agar tidak menimbulkan klaster baru. Tes SKD sendiri akan dimulai pada 2 September 2021.
Seorang pendaftar CPNS, Putri Aulia, mengaku kurang setuju dengan wacana tersebut meski tujuannya baik untuk mencegah penyebaran virus corona.
Namun dalam aturan yang diterbitkan BKN, belum dijelaskan tempat untuk tes Covid-19.
"Belum dijelaskan apakah bisa swab di mana saja, atau harus di rumah sakit (RS) milik pemerintah. Takutnya nanti sudah swab terus enggak diterima karena bukan di lab/RS pemerintah," katanya kepada SuaraJogja.id, Kamis (26/8/2021).
Katanya, semisal harus swab di RS milik pemerintah atau swasta pun sekarang antrenya ramai sekali. Itu pun baru yang swab mandiri, belum lagi ditambah peserta yang akan ikut SKD.
"Gimana nanti ditambah para peserta SKD, takutnya malah rami banget karena kan kalau swab antigen hanya berlaku 1x24 jam," ucapnya.
Menurut dia, walau harga tes swab PCR sudah turun dari sekitar Rp900 ribu menjadi Rp450 ribu dianggap memberatkan peserta SKD. Pasalnya, tidak semua CPNS punya uang untuk swab PCR.
"Memang sih harganya sudah turun tapi juga berat karena tidak semua orang mampu untuk bayar PCR kan. Selain itu juga yang nanti ditakutkan itu kalau semua tempat penuh, lalu enggak dapet surat hasil antigen atau PCR," katanya.
Baca Juga: Jadwal Resmi SKD CPNS 2021 dari BKN, Simak Syarat Tambahannya
Diakuinya, sampai saat ini dia belum menentukan apakah akan rapid tes antigen atau swab PCR. Ia akan memantau antrean di klinik atau rumah sakit seperti apa.
"Masih bingung mau antigen atau swab. Nanti dilihat itu H-2 jelang SKD apakah antrean klinik maupun RS penuh apa enggak. Soalnya kalau pakai tes antigen yang masa berlakunya cuma satu hari maka akan banyak orang yang cari," paparnya.
Ia berharap BKN memberi kelonggaran agar peserta SKD bisa tes swan di mana saja.
Pasalnya, informasi yang ia peroleh hasil swab itu yang ada kode batangnya (barcode) dari RS atau laboratorium yang resmi ditunjuk.
"Kemarin itu ada informasi seperti itu. Persyaratan harus ada barcode itu yang memberatkan," keluhnya.
Sebagai informasi, ketentuan bagi peserta CPNS yang akan mengikuti SKD yakni melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.
Berita Terkait
-
Jadwal Resmi SKD CPNS 2021 dari BKN, Simak Syarat Tambahannya
-
Buat Pelamar CPNS di Kaltim, Ini Informasi Terbaru Jadwal SKD CPNS 2021 Resmi dari BKN
-
Terbaru! Ini Jadwal SKD CPNS 2021 Resmi dari BKN
-
7 Cara Daftar Vaksin untuk SKD CPNS 2021 Jawa, Bali, dan Madura: Buka PeduliLindungi
-
Jadwal SKD CPNS 2021 Resmi dari BKN, Informasi Terbaru
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh