Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Rahmat jiwandono
Kamis, 26 Agustus 2021 | 13:40 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS [Foto: Suaraindonesia]

"Masih bingung mau antigen atau swab. Nanti dilihat itu H-2 jelang SKD apakah antrean klinik maupun RS penuh apa enggak. Soalnya kalau pakai tes antigen yang masa berlakunya cuma satu hari maka akan banyak orang yang cari," paparnya.

Ia berharap BKN memberi kelonggaran agar peserta SKD bisa tes swan di mana saja.

Pasalnya, informasi yang ia peroleh hasil swab itu yang ada kode batangnya (barcode) dari RS atau laboratorium yang resmi ditunjuk.

"Kemarin itu ada informasi seperti itu. Persyaratan harus ada barcode itu yang memberatkan," keluhnya.

Baca Juga: Jadwal Resmi SKD CPNS 2021 dari BKN, Simak Syarat Tambahannya

Sebagai informasi, ketentuan bagi peserta CPNS yang akan mengikuti SKD yakni melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.

Selain itu, perset diwajibkan memakai double masker, jaga jarak minimal 1 meter, cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, ruang tempat pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021 maksimal diisi 30% dari kapasitas normal, dan khusus bagi peserta seleksi CASN tahun 2021 di Jawa, Madura dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Load More