SuaraJogja.id - Pemda DIY terus melakukan percepatan vaksinasi di tingkat RT/RW. Kebijakan ini diberlakukan agar status PPKM bisa segera turun level dari 4 ke level 3.
Terhitung, DIY sudah keenam kalinya menerapkan PPKM Level 4 sejak 21 Juli 2021 lalu. Meski kasus COVID-19 di DIY mulai turun, namun sampai 30 Agustus 2021 mendatang DIY masih harus menerapkan PPKM Level 4.
"Sekarang kalau saya cenderung vaksinasi jadi program utama[untuk turunkan level ppkm], lebih cepat di vaksinasi biarpun baru sekali [vaksinasi]" ungkap Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (26/08/2021).
Menurut Sultan, percepatan vaksinasi dilakukan sebagai langkah akhir mencapai herd immunity atau kekebalan komunal di DIY. Ditargetkan pada September 2021 mendatang, vaksinasi di DIY sudah mencapai lebih dari 80 persen.
Baca Juga: Wisata Boleh Dibuka jika 80 Persen Warga Sudah Tervaksin, PHRI DIY Minta Kepastian
Sebab kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat selama PPKM, terutama di tingkat RW/RW hingga kini belum berjalan optimal. Meski mobilitas di ruang publik berkurang cukup besar, kondisi serupa nyatanya tidak terjadi di tingkat RT/RW meski pandemi sudah berjalan setahun lebih sejak Maret 2020 lalu.
Masih banyak masyarakat yang berkerumun di lingkungan terdekat. Alih-alih pengurangan mobilitas di RT/RW terjadi, justru mengalami kenaikan hingga sekitar 16 persen.
"Masyarakat disuruh pakai masker wae ngrekoso (susah-red), apalagi suruh mengurangi mobilitas. Di waktu siang [mobilitas] turun 40 persen kalau kita lihat di google dan facebook dan sebagainya, tapi begitu di pemukiman plus 16[persen], mestinya kan [mobilitas] harus zero [persen]. Berarti isi nonggo [ke tetangga] atau ke gardu [siskamling] ngobrol. Sedangkan penularan [covid-19] itu sudah di level rt/rw," tandasnya.
Karenanya percepatan vaksinasi dilakukan agar penurunan kasus COVID-19 di DIY terjadi secara konsisten. Dengan demikian pandemi benar-benar hilang di DIY.
Sultan tak mempersoalkan jika cakupan vaksinasi di DIY baru dosis pertama. Sebab pasca divaksin untuk dosis pertama, imun tubuh terhadap virus tersebut sudah terbentuk.
Baca Juga: Selama 6 Bulan Terakhir, BNNP DIY Ungkap 22 Kasus Narkotika di Jogja
Ditargetkan percepatan vaksinasi dapat dilakukan sekitar 20 ribu orang perhari. Jumlah ini meningtkat dari sebelumnya sebanyak 12 ribu orang per hari. Dengan adanya percepatan tersebut maka akhir Oktober hingga awal November 2021 mendatang, sekitar 2,8 juta penduduk DIY sudah mendapatkan vaksinasi, paling tidak untuk dosis pertama.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Capaian Vaksinasi di Sumenep Madura Cuma 10 Persen, Rendah Gegara Isu Hoaks
-
Segera Daftar! Ini Info Vaksinasi Covid-19 Batch 3 Bagi Mahasiswa Universitas Brawijaya
-
Ditinjau Jokowi, BPJS Kesehatan Pastikan Aplikasi P-Care Vaksinasi Berjalan Lancar
-
Pemkot Medan Gelar Vaksinasi di Tingkat Lingkungan Bulan Depan
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi