SuaraJogja.id - Seorang pria asal Sawojajar, Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur berinisial IW (30) harus berurusan dengan jajaran kepolisian Polsek Sleman. Menyusul tindak pidana penipuan dan penggelapan yang membuat korban tidak hanya menelan kerugian materi sebanyak Rp20 juta lebih tapi juga fisik.
Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Eko Hariyanto mengatakan kronologi peristiwa itu bermula pada Sabtu, 29 Mei 2021 lalu. Dijelaskan bahwa pelaku dan korban itu sebelumnya sudah saling kenal tepatnya saat bertemu di sebuah yayasan tempat korban bekerja. Pelaku kemudian berperan seolah-olah menjadi sebagai donatur atau dermawan.
"Walaupun hanya kecil, tapi [pelaku] sering memberikan donasi ke yayasan tempat korban bekerja, sehingga antara pelaku dan korban ketemu dan semakin dekat, terjalin komunikasi," kata Eko kepada awak media di Mapolsek Sleman, Jumat (27/8/2021).
Hubungan yang sudah makin dekat dimanfaatkan pelaku untuk merayu korban hingga akhirnya mereka menjalin hubungan. Tidak tanggung-tanggung, pelaku dan korban bahkan sempat tinggal bersama dalam satu kos.
Baca Juga: Kasus Cek Kosong Rp 1 Miliar Eks Bupati, Terdakwa Tolak Tuntutan 2 Tahun Bui
Untuk makin memperdaya korban, kata Eko, pelaku juga mengaku telah menyandang status duda. Padahal pelaku masih mempunyai istri, yang tengah hamil anaknya.
"Pelaku dan korban itu tinggal di satu kos selama satu bulan dan dari pengakuan pelaku, iya (sering melakukan hubungan suami istri)," terangnya.
Kemudian dengan bujuk rayunya, pelaku meminta korban menyewa sebuah motor. Namun dengan dalih akan pergi sebentar motor sewaan itu justru dibawa kabur oleh pelaku.
"Selanjutnya sampai hari jatuh tempo rental motor tidak dikembalikan. Ternyata pelaku membawa motor ke daerah daerah Malang, Jawa Timur lalu motor dijual dengan harga Rp6 jutaan," ungkapnya.
Namun saat itu pelaku berpura-pura sepeda motor tersebut digadaikan dan meminta uang kepada korban untuk menebus sepeda motor itu.
Baca Juga: Dugaan Penipuan, Polisi Akan Mediasi David NOAH dengan Pelapor Senin Depan
Pelaku mengaku kepada korban membutuhkan uang dengan total kurang lebih Rp20 juta dan bisa diberikan secara bertahap dengan cara ditransfer.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kasus Cek Kosong Rp 1 Miliar Eks Bupati, Terdakwa Tolak Tuntutan 2 Tahun Bui
-
Dugaan Penipuan, Polisi Akan Mediasi David NOAH dengan Pelapor Senin Depan
-
David NOAH sudah Kembalikan Sebagian Uang dalam Kasus Penipuan
-
Geger Arisan Online di Boyolali Makan Korban, Total Kerugian Rp 2 Miliar
-
Bisa Curi Akun, Waspada Jika Terima Pesan WhatsApp Seperti Ini
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi