Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 13:30 WIB
Pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan dihadirkan di Mapolsek Sleman, Jumat (27/8/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Seorang pria asal Sawojajar, Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur berinisial IW (30) harus berurusan dengan jajaran kepolisian Polsek Sleman. Menyusul tindak pidana penipuan dan penggelapan yang membuat korban tidak hanya menelan kerugian materi sebanyak Rp20 juta lebih tapi juga fisik.

Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Eko Hariyanto mengatakan kronologi peristiwa itu bermula pada Sabtu, 29 Mei 2021 lalu. Dijelaskan bahwa pelaku dan korban itu sebelumnya sudah saling kenal tepatnya saat bertemu di sebuah yayasan tempat korban bekerja. Pelaku kemudian berperan seolah-olah menjadi sebagai donatur atau dermawan.

"Walaupun hanya kecil, tapi [pelaku] sering memberikan donasi ke yayasan tempat korban bekerja, sehingga antara pelaku dan korban ketemu dan semakin dekat, terjalin komunikasi," kata Eko kepada awak media di Mapolsek Sleman, Jumat (27/8/2021).

Hubungan yang sudah makin dekat dimanfaatkan pelaku untuk merayu korban hingga akhirnya mereka menjalin hubungan. Tidak tanggung-tanggung, pelaku dan korban bahkan sempat tinggal bersama dalam satu kos.

Baca Juga: Kasus Cek Kosong Rp 1 Miliar Eks Bupati, Terdakwa Tolak Tuntutan 2 Tahun Bui

Untuk makin memperdaya korban, kata Eko, pelaku juga mengaku telah menyandang status duda. Padahal pelaku masih mempunyai istri, yang tengah hamil anaknya.

"Pelaku dan korban itu tinggal di satu kos selama satu bulan dan dari pengakuan pelaku, iya (sering melakukan hubungan suami istri)," terangnya.

Kemudian dengan bujuk rayunya, pelaku meminta korban menyewa sebuah motor. Namun dengan dalih akan pergi sebentar motor sewaan itu justru dibawa kabur oleh pelaku.

"Selanjutnya sampai hari jatuh tempo rental motor tidak dikembalikan. Ternyata pelaku membawa motor ke daerah daerah Malang, Jawa Timur lalu motor dijual dengan harga Rp6 jutaan," ungkapnya.

Namun saat itu pelaku berpura-pura sepeda motor tersebut digadaikan dan meminta uang kepada korban untuk menebus sepeda motor itu.

Baca Juga: Dugaan Penipuan, Polisi Akan Mediasi David NOAH dengan Pelapor Senin Depan

Pelaku mengaku kepada korban membutuhkan uang dengan total kurang lebih Rp20 juta dan bisa diberikan secara bertahap dengan cara ditransfer.

"Bahkan saat pelarian itu pelaku seolah-olah membuat dirinya telah meninggal dunia, kemudian minta korban untuk kirim uangnya dan diikirim mulai dari Rp600, Rp700, sampai yang terbesar bisa Rp2,4 juta," ujarnya.

Pelaku IW mengaku sebelumnya juga pernah sudah berurusan dengan jajaran kepolisian terkait dengan kasus perjudian. Untuk modus penipuan sendiri, dikatakan IW baru dilakukan sekali ini saja.

"Sebelumnya juga pernah ditangkep kasus perjudian, judi domino di Malang. Kalau penipuan ini baru sekali saja di sini," kata pelaku.

Ia mengaku kedatangannya ke Jogja hanya untuk jalan-jalan saja. Namun memang pikiran untuk membawa lari motor itu tiba-tiba muncul karena sudah terdesak kebutuhan.

"Uang penjualan motor buat kebutuhan sehari-hari, tidak buat judi. Ya saya sudah ngga punya apa-apa lagi di Malang, hanya tukang ojek online aja di Malang," ungkapnya.

Load More