SuaraJogja.id - Seorang pria asal Sawojajar, Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur berinisial IW (30) harus berurusan dengan jajaran kepolisian Polsek Sleman. Menyusul tindak pidana penipuan dan penggelapan yang membuat korban tidak hanya menelan kerugian materi sebanyak Rp20 juta lebih tapi juga fisik.
Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Eko Hariyanto mengatakan kronologi peristiwa itu bermula pada Sabtu, 29 Mei 2021 lalu. Dijelaskan bahwa pelaku dan korban itu sebelumnya sudah saling kenal tepatnya saat bertemu di sebuah yayasan tempat korban bekerja. Pelaku kemudian berperan seolah-olah menjadi sebagai donatur atau dermawan.
"Walaupun hanya kecil, tapi [pelaku] sering memberikan donasi ke yayasan tempat korban bekerja, sehingga antara pelaku dan korban ketemu dan semakin dekat, terjalin komunikasi," kata Eko kepada awak media di Mapolsek Sleman, Jumat (27/8/2021).
Hubungan yang sudah makin dekat dimanfaatkan pelaku untuk merayu korban hingga akhirnya mereka menjalin hubungan. Tidak tanggung-tanggung, pelaku dan korban bahkan sempat tinggal bersama dalam satu kos.
Baca Juga: Kasus Cek Kosong Rp 1 Miliar Eks Bupati, Terdakwa Tolak Tuntutan 2 Tahun Bui
Untuk makin memperdaya korban, kata Eko, pelaku juga mengaku telah menyandang status duda. Padahal pelaku masih mempunyai istri, yang tengah hamil anaknya.
"Pelaku dan korban itu tinggal di satu kos selama satu bulan dan dari pengakuan pelaku, iya (sering melakukan hubungan suami istri)," terangnya.
Kemudian dengan bujuk rayunya, pelaku meminta korban menyewa sebuah motor. Namun dengan dalih akan pergi sebentar motor sewaan itu justru dibawa kabur oleh pelaku.
"Selanjutnya sampai hari jatuh tempo rental motor tidak dikembalikan. Ternyata pelaku membawa motor ke daerah daerah Malang, Jawa Timur lalu motor dijual dengan harga Rp6 jutaan," ungkapnya.
Namun saat itu pelaku berpura-pura sepeda motor tersebut digadaikan dan meminta uang kepada korban untuk menebus sepeda motor itu.
Baca Juga: Dugaan Penipuan, Polisi Akan Mediasi David NOAH dengan Pelapor Senin Depan
Pelaku mengaku kepada korban membutuhkan uang dengan total kurang lebih Rp20 juta dan bisa diberikan secara bertahap dengan cara ditransfer.
Berita Terkait
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Apa Itu Card Trapping dan Cara Nasabah BRI Terhindar dari Kejahatan 'Ganjal ATM'
-
Nggak Perlu Takut! Ini 6 Tips Hindari Penipuan Online saat Mudik Lebaran
-
IASC Blokir Rp 129,1 Miliar Terkait Penipuan Sektor Keuangan, Terima 67 Ribu Aduan
-
Tips Menghindari Penipuan Online Menjelang Lebaran
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
-
Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Pengamen Liar dan Perokok Ditertibkan
-
Urai Kepadatan di Pintu Masuk Exit Tol Tamanmartani, Polisi Terapkan Delay System
-
Diubah Jadi Searah untuk Arus Balik, Tol Jogja-Solo Prambanan-Tamanmartani Mulai Diserbu Pemudik
-
BRI Lestarikan Ekosistem di Gili Matra Lewat Program BRI Menanam Grow & Green