SuaraJogja.id - Belakangan publik heboh memperbincangkan OnlyFans. Media sosial ini dikenal kerap dimanfaatkan untuk menjual konten dewasa.
Situs OnlyFans sendiri sempat meramaikan warganet Tanah Air setelah viral konten pornografi yang disebut-sebut dijual oleh Christina O'Connell dan Carlina O'Connell, duo selebgram kembar Indonesia yang populer dengan sebutan The Connell Twins.
Sepasang saudara kembar ini dikabarkan mendapatkan penghasilan fantastis dari aktivitas mereka di OnlyFans, terlebih tak sedikit pengguna yang telah berlangganan konten dari akun mereka berdua.
Lantas, apa sih sebenarnya OnlyFans?
OnlyFans didirikan Timothy Stokley pada 2016. Platform ini telah memiliki kurang lebih 31 juta pengguna di seluruh dunia dan 500 ribu konten kreator yang telah terdaftar di dalamnya.
Pada dasarnya, OnlyFans adalah layanan berbayar untuk berlangganan konten eksklusif dari kreator. Namun, sebagian besar kreator justru memanfaatkannya untuk menjual konten panas.
Hal tersebut berkaitan dengan kebijakan OnlyFans, yang memang mengizinkan para kreatornya mengunggah konten-konten syur, seperti foto, video, hingga chat seks.
OnlyFans memungkinkan penggunanya untuk mengunggah konten dengan unsur “NFSW” atau “Not Safe For Work” alias, singkatnya, konten pornografi yang tak lazim dikonsumsi publik.
Dengan demikian, pengguna OnlyFans bisa menampilkan foto dan video khusus dewasa dengan akses terbatas untuk penggemarnya.
Baca Juga: Curhat Mahasiswi Bikin Video Panas demi Biaya Kuliah, Dapat Ancaman Kematian
Seperti media sosial lainnya, dalam OnlyFans pengguna bisa membuat akun dan profil sendiri. Pengguna juga bisa mengunggah konten foto maupun video serta mendapatkan followers.
Namun karena terbatas, maka butuh akses khusus untuk bisa melihat konten dewasa di OnlyFans. Akses diperoleh dengan membayar sejumlah uang sesuai dengan paket yang ditawarkan pada creator. Sebaliknya, creator juga bisa mendapat penghasilan lewat konten terbatas yang dibeli penggemar.
Kebijakan baru OnlyFans soal pornografi
Belum lama ini, OnlyFans berencana menerapkan kebijakan baru terkait konten pornografi. Per 1 Oktober 2021, OnlyFans memiliki wacana larangan penggunanya mengunggah konten-konten berbau seksual yang eksplisit.
Perubahan kebijakan tersebut dilakukan karena desakan dari para mitra perbankan dan provider pembayaran terkait. Hal tersebut juga berkaitan dengan rencana OnlyFans untuk menarik pendanaan dari investor luar dengan target valuasi lebih dari 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp14,4 miliar (kurs Rp14.490).
Pendiri OnlyFans, Tim Stokely, ketika diwawancarai Financial Times (24/5), mengatakan bahwa platform-nya “dipersulit” lembaga perbankan, sehingga terpaksa mengeluarkan rencana kebijakan pelarangan konten seksual & pornografi sebelumnya.
Tag
Berita Terkait
-
Curhat Mahasiswi Bikin Video Panas demi Biaya Kuliah, Dapat Ancaman Kematian
-
Asal Usul Onlyfans, Medsos Jual Konten Porno Lagi Viral, Bagaimana Cara Kerja Onlyfans?
-
Apa Itu Onlyfans? Simak Cara Kerja dan Kebijakan Terbaru Terkait Pornografi
-
OnlyFans Tetap Izinkan Konten Saru, PSK Lega
-
Dapat Reaksi Keras dari Pengguna, OnlyFans Batal Larang Konten Porno
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Jaringan 7.500 Unit Kerja Jadi Kekuatan BRI Percepat Penyaluran KPR Subsidi
-
Jadwal Lengkap Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Dari Tradisi hingga Romansa!
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah