SuaraJogja.id - Belakangan publik heboh memperbincangkan OnlyFans. Media sosial ini dikenal kerap dimanfaatkan untuk menjual konten dewasa.
Situs OnlyFans sendiri sempat meramaikan warganet Tanah Air setelah viral konten pornografi yang disebut-sebut dijual oleh Christina O'Connell dan Carlina O'Connell, duo selebgram kembar Indonesia yang populer dengan sebutan The Connell Twins.
Sepasang saudara kembar ini dikabarkan mendapatkan penghasilan fantastis dari aktivitas mereka di OnlyFans, terlebih tak sedikit pengguna yang telah berlangganan konten dari akun mereka berdua.
Lantas, apa sih sebenarnya OnlyFans?
OnlyFans didirikan Timothy Stokley pada 2016. Platform ini telah memiliki kurang lebih 31 juta pengguna di seluruh dunia dan 500 ribu konten kreator yang telah terdaftar di dalamnya.
Pada dasarnya, OnlyFans adalah layanan berbayar untuk berlangganan konten eksklusif dari kreator. Namun, sebagian besar kreator justru memanfaatkannya untuk menjual konten panas.
Hal tersebut berkaitan dengan kebijakan OnlyFans, yang memang mengizinkan para kreatornya mengunggah konten-konten syur, seperti foto, video, hingga chat seks.
OnlyFans memungkinkan penggunanya untuk mengunggah konten dengan unsur “NFSW” atau “Not Safe For Work” alias, singkatnya, konten pornografi yang tak lazim dikonsumsi publik.
Dengan demikian, pengguna OnlyFans bisa menampilkan foto dan video khusus dewasa dengan akses terbatas untuk penggemarnya.
Baca Juga: Curhat Mahasiswi Bikin Video Panas demi Biaya Kuliah, Dapat Ancaman Kematian
Seperti media sosial lainnya, dalam OnlyFans pengguna bisa membuat akun dan profil sendiri. Pengguna juga bisa mengunggah konten foto maupun video serta mendapatkan followers.
Namun karena terbatas, maka butuh akses khusus untuk bisa melihat konten dewasa di OnlyFans. Akses diperoleh dengan membayar sejumlah uang sesuai dengan paket yang ditawarkan pada creator. Sebaliknya, creator juga bisa mendapat penghasilan lewat konten terbatas yang dibeli penggemar.
Kebijakan baru OnlyFans soal pornografi
Belum lama ini, OnlyFans berencana menerapkan kebijakan baru terkait konten pornografi. Per 1 Oktober 2021, OnlyFans memiliki wacana larangan penggunanya mengunggah konten-konten berbau seksual yang eksplisit.
Perubahan kebijakan tersebut dilakukan karena desakan dari para mitra perbankan dan provider pembayaran terkait. Hal tersebut juga berkaitan dengan rencana OnlyFans untuk menarik pendanaan dari investor luar dengan target valuasi lebih dari 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp14,4 miliar (kurs Rp14.490).
Pendiri OnlyFans, Tim Stokely, ketika diwawancarai Financial Times (24/5), mengatakan bahwa platform-nya “dipersulit” lembaga perbankan, sehingga terpaksa mengeluarkan rencana kebijakan pelarangan konten seksual & pornografi sebelumnya.
Tag
Berita Terkait
-
Curhat Mahasiswi Bikin Video Panas demi Biaya Kuliah, Dapat Ancaman Kematian
-
Asal Usul Onlyfans, Medsos Jual Konten Porno Lagi Viral, Bagaimana Cara Kerja Onlyfans?
-
Apa Itu Onlyfans? Simak Cara Kerja dan Kebijakan Terbaru Terkait Pornografi
-
OnlyFans Tetap Izinkan Konten Saru, PSK Lega
-
Dapat Reaksi Keras dari Pengguna, OnlyFans Batal Larang Konten Porno
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Fakta Pahit Buruh Pengupas Bawang di Jogja, Kerja Seharian Hanya Diupah Rp3 Ribu
-
Ospek Bukan Ajang Perpeloncoan, Rektor UNY: Perlakukan Mahasiswa Sebagai Raja-Ratu
-
BRI Cetak Rekor MURI: Hadirkan Kredit Kendaraan Serentak di 131 Lokasi
-
Dokter dan Nakes Viral Komentar Nirempati, FKKMK UGM Sebut Pembekalan Etika Bermedsos Sejak Maba
-
Dinkes DIY Siapkan 240 Kg Obat untuk Korban Gempa NTT, Pastikan Stok Jogja Tak Tertanggu