SuaraJogja.id - Ketua Cyber Indonesia Habib Husin Alwi Shihab berang menanggapi pernyataan pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, soal ceramah Ustaz Yahya Waloni.
Belakangan Ustaz Yahya Waloni memang menjadi sorotan setelah ditangkap polisi atas kasus penghinaan agama dalam ceramahnya.
Komentar pro dan kontra pun memberondong berita penangkapan Ustaz Yahya Waloni. Salah satunya Aziz Yanuar. Ia menyesalkan Yahya Waloni ditangkap.
Aziz mengatakan, polisi sebaiknya tak melakukan penangkapan tersebut. Sebab, Yahya Waloni hanya menyampaikan kalimat hinaan di hadapan jamaahnya sendiri, dan merupakan bagian dari ceramah agama, maka itu menurutnya sah-sah saja Waloni menyampaikan ceramah tersebut.
Baca Juga: Sempat Dilarikan ke RS, Begini Kondisi Ustaz Yahya Waloni Sekarang
“Ya, kami sangat menyesalkan ya. Kami duga itu ditujukan untuk umat Islam, bagian dari ceramah agama,” kata Aziz.
Kemudian, Aziz Yanuar juga mengaku khawatir, seandainya pernyataan seperti yang disampaikan Ustaz Yahya Waloni dianggap menista agama, maka akan banyak hal yang berkaitan dengan agama lain di dalam Al-Qur'an dan hadis yang juga bisa dipermasalahkan.
“Banyak cerita tentang umat lain Yahudi, Nasrani, dan orang-orang kafir. Itu dipermasalahkan juga nantinya,” kata dia.
Mendengar pernyataan Aziz Yanuar itu, Husin Shihab mengatakan, Aziz Yanuar sama saja membenarkan ceramah Yahya Waloni.
Husin Shihab juga menyatakan, bukan tanpa alasan Yahya Waloni ditangkap polisi.
Baca Juga: Siapa Yahya Waloni? Profil Penceramah Kontroversial yang Menistakan Agama
Jika Yahya Waloni selama ini benar, kata Husin Shihab, maka ia tidak akan diciduk oleh pihak berwenang.
Di akhir cuitannya, Husin Shihab pun dengan tegas mengatakan bahwa logika Aziz Yanuar miring dan bisa menyesatkan orang lain.
“Pengacara HRS ini sama aja membenarkan ceramahnya YW. Klu YW bener gak bakal ditangkap. Logika miring begini yg bikin orang lain sesat,” cuit Habib Husin Shihab di Twitter, dikutip Hops.ID, Sabtu 28 Agustus 2021.
Ustaz Yahya Waloni ditangkap tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di kediamannya yang berlokasi di Cibubur, Jawa Barat, Kamis (26/8/2021) sore.
Ia dijerat pasal yang sama dengan pelaku penghinaan agama lainnya, yakni Muhammad Kece. Dia dihadapkan pada Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.
Kekinian, Yahya Waloni telah ditetapkan berstatus tersangka.
Berita Terkait
-
Sempat Dilarikan ke RS, Begini Kondisi Ustaz Yahya Waloni Sekarang
-
Siapa Yahya Waloni? Profil Penceramah Kontroversial yang Menistakan Agama
-
Tegas! UAS Sebut Al-Quran Larang Umat Islam Hina Agama lain, Yahya Waloni?
-
Bela Mati-matian Yahya Waloni, Novel Bamukmin Sebut Kata-kata Ini
-
Kesehatan Yahya Waloni Membaik Setelah Masuk RS Polri
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan