SuaraJogja.id - Tak berselang lama setelah penangkapan Muhammad Kace, sosok ustaz Yahya Waloni yang juga kerap melontarkan pernyataan kontroversial juga turut ditangkap. Penangkapan tersebut atas dugaan penistaan agama.
Penangkapan ustaz Yahya Waloni pun mendapat perhatian luas publik, termasuk di antaranya dari Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI, Cholil Nafis. Ia menyebut secara tak langsung bahwa Yahya Waloni urung bisa disebut ustaz. Hal itu lantaran ilmunya yang masih kurang.
“Ini gampangnya saja orang disebut ustaz. Kalau di Timur tengah, ustaznya sekelas profesor. Di sini, orang sering ke masjid lalu jadi takmir masjid, sudah jadi ustaz. Jadi, ya men-downgrade lah, memperendah istilah ustaz itu sendiri,” ujar Cholil seperti dikutip dari Hops.id.
“Ini yang sering saya sampaikan bagi teman-teman yang baru jadi mualaf, sampaikan yang tahu, yang pasti benarnya. Yang kemudian, jangan menjelekkan agama yang pernah dipeluknya. Apalagi membenturkan agama yang baru yang diyakini dengan agama yang pernah dipeluknya itu,” lanjutnya.
Lebih jauh, Cholil menambahkan, pihaknya memiliki standar bagi penceramah di Indonesia. Meski demikian, MUI tak bisa melarang seseorang untuk jadi penceramah atau dipanggil ustaz.
Sebab, menurutnya tidak ada aturan yang membuat MUI mesti melarang. Apalagi, aktivitas keagamaan di kehidupan masyarakat sehari-hari juga tak bisa dipantau hingga dilarang.
“MUI memberikan standar kompetensi bagi penceramah, karena kami tidak bisa melarang penceramah. Mereka bikin acara sendiri, mengundang siapa yang diundang, tidak bisa kita batasi.”
“Berbeda dengan negara sebelah seperti di Malaysia atau Brunei memang ada ketentuannya. Di kita tidak bisa melarang,” tuturnya.
Cholil menjelaskan, MUI memiliki kriteria sendiri untuk memastikan penceramah layak disebut ustaz atau tidak. Namun, yang pasti, Yahya tidak masuk ke dalamnya.
Baca Juga: Wakil Sekretaris MUI Minta Retno Marsudi Buka Jalan Kerjasama Indonesia dan Afghanistan
“Kalau itu (Yahya Waloni) bukan ustaz berstandar MUI. Kalau di luar disebut ustaz sangat luas tentang terminologi ustaz,” tegasnya.
Cholil juga menyarankan, ketimbang mengundang penceramah yang gemar memaki-maki agama lain, bakal lebih baik jika masjid atau kelompok masyarakat mengundang penceramah yang menyejukkan hati, dan mampu menebar inspirasi kepada umat.
“Undanglah penceramah-penceramah yang memberikan inspirasi. Penceramah-penceramah yang memang mengerti agama. Bukan yang memprovokasi,” kata Cholil.
Tag
Berita Terkait
-
UAS Soal Ustaz Yahya Waloni Ditangkap, Ulas Surat Al Anam 108: Memaki Agama Lain Haram
-
6 Mualaf Ini Dulunya Pembenci Islam Akut, Ada yang Bilang Muslim Penyembah Kubus
-
Wakil Sekretaris MUI Minta Retno Marsudi Buka Jalan Kerjasama Indonesia dan Afghanistan
-
Penangkapan Yahya Waloni, Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin: Salah Kaprah Negeri Ini..
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Taktik Jitu Anti Bokek: Jadikan Saldo DANA Kaget Rp249 Ribu Modal Nongkrong Akhir Pekan
-
Setelah Tragedi Sidoarjo, Ponpes di Bantul Jadi Sorotan! Kemenag Lakukan Ini
-
DANA Kaget Banjir Rejeki: Tips & Trik Jitu Klaim Saldo Gratis Hingga Jutaan Rupiah di Sini
-
Waspadai Kendal Tornado FC, PSS Sleman Janjikan Tampil Trengginas di Kandang
-
Efisiensi Anggaran "Memangkas" Kebudayaan? Komikus Yogyakarta Angkat Bicara Lewat Karya