SuaraJogja.id - Tak berselang lama setelah penangkapan Muhammad Kace, sosok ustaz Yahya Waloni yang juga kerap melontarkan pernyataan kontroversial juga turut ditangkap. Penangkapan tersebut atas dugaan penistaan agama.
Penangkapan ustaz Yahya Waloni pun mendapat perhatian luas publik, termasuk di antaranya dari Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI, Cholil Nafis. Ia menyebut secara tak langsung bahwa Yahya Waloni urung bisa disebut ustaz. Hal itu lantaran ilmunya yang masih kurang.
“Ini gampangnya saja orang disebut ustaz. Kalau di Timur tengah, ustaznya sekelas profesor. Di sini, orang sering ke masjid lalu jadi takmir masjid, sudah jadi ustaz. Jadi, ya men-downgrade lah, memperendah istilah ustaz itu sendiri,” ujar Cholil seperti dikutip dari Hops.id.
“Ini yang sering saya sampaikan bagi teman-teman yang baru jadi mualaf, sampaikan yang tahu, yang pasti benarnya. Yang kemudian, jangan menjelekkan agama yang pernah dipeluknya. Apalagi membenturkan agama yang baru yang diyakini dengan agama yang pernah dipeluknya itu,” lanjutnya.
Lebih jauh, Cholil menambahkan, pihaknya memiliki standar bagi penceramah di Indonesia. Meski demikian, MUI tak bisa melarang seseorang untuk jadi penceramah atau dipanggil ustaz.
Sebab, menurutnya tidak ada aturan yang membuat MUI mesti melarang. Apalagi, aktivitas keagamaan di kehidupan masyarakat sehari-hari juga tak bisa dipantau hingga dilarang.
“MUI memberikan standar kompetensi bagi penceramah, karena kami tidak bisa melarang penceramah. Mereka bikin acara sendiri, mengundang siapa yang diundang, tidak bisa kita batasi.”
“Berbeda dengan negara sebelah seperti di Malaysia atau Brunei memang ada ketentuannya. Di kita tidak bisa melarang,” tuturnya.
Cholil menjelaskan, MUI memiliki kriteria sendiri untuk memastikan penceramah layak disebut ustaz atau tidak. Namun, yang pasti, Yahya tidak masuk ke dalamnya.
Baca Juga: Wakil Sekretaris MUI Minta Retno Marsudi Buka Jalan Kerjasama Indonesia dan Afghanistan
“Kalau itu (Yahya Waloni) bukan ustaz berstandar MUI. Kalau di luar disebut ustaz sangat luas tentang terminologi ustaz,” tegasnya.
Cholil juga menyarankan, ketimbang mengundang penceramah yang gemar memaki-maki agama lain, bakal lebih baik jika masjid atau kelompok masyarakat mengundang penceramah yang menyejukkan hati, dan mampu menebar inspirasi kepada umat.
“Undanglah penceramah-penceramah yang memberikan inspirasi. Penceramah-penceramah yang memang mengerti agama. Bukan yang memprovokasi,” kata Cholil.
Tag
Berita Terkait
-
UAS Soal Ustaz Yahya Waloni Ditangkap, Ulas Surat Al Anam 108: Memaki Agama Lain Haram
-
6 Mualaf Ini Dulunya Pembenci Islam Akut, Ada yang Bilang Muslim Penyembah Kubus
-
Wakil Sekretaris MUI Minta Retno Marsudi Buka Jalan Kerjasama Indonesia dan Afghanistan
-
Penangkapan Yahya Waloni, Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin: Salah Kaprah Negeri Ini..
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit