SuaraJogja.id - Kabupaten Bantul yang berbatasan langsung dengan Kota Jogja jadi spot favorit untuk dipasang reklame atau baliho. Adapun kapanewon yang banyak dijumpai baliho hingga reklame antara lain Kapanewon Kasihan, Sewon, Banguntapan, dan Sedayu.
"Kecamatan-kecamatan tersebut strategis karena letaknya berdekatan dengan Kota Jogja. Namun demikian, juga ada titik-titik di perempatan juga yang dipasang baliho," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul Yulius Suharta kepada SuaraJogja.id, Minggu (29/8/2021).
Yulius mengatakan di kecamatan itu banyak reklame atau media informasi yang tidak dicabut oleh pihak vendor setelah dipasang. Karena itu, pihaknya telah menertibkannya pada Jumat (27/8/2021) kemarin.
"Sebentar lagi akan diberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Bantul Nomor 10 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi. Sehingga saat ini masih pada proses persiapan," katanya.
Pihaknya mencoba untuk petakan papan-papan reklame atau baliho yang sudah tidak terpakai. Upaya yang dilakukan yakni menempeli baliho tersebut dengan sebuah stiker peringatan.
"Kami beri peringatan dulu dalam jangka waktu tujuh hari. Apabila teguran itu tidak dihiraukan maka kami akan robohkan atau cabut," tegasnya.
Sejauh ini belum ada yang reklame atau baliho yang diturunkan. Ada ketentuan-ketentuan yang harus terpenuhi sebelum baliho dicabut. Jika ditemukan baliho seperti itu akan diberi peringatan.
"Kemarin-kemarin kalau ada laporan reklame yang tidak berizin atau menyalahi standar pemasangan misal terpasanv di bahu jalan memang sudah ada yang dilepas," paparnya.
Ia menambahkan, dalam operasi yang digelar, Satpol PP masih menemukan sejumlah reklame yang dipasang pada pohon, tiang listrik maupun telepon hingga rambu kalu lintas. Operasi yang digelar pada Jumat (27/8/2021) di Kapanewon Imogiri, Jetis, Banguntapan dan sepanjang jalan Imogiri Timur dan Imogiri Barat, setidaknya 25-40 reklame yang dipasangi stiker peringatan.
Baca Juga: Disdikpora DIY Izinkan Gelar PTM Terbatas, SMAN 1 Jetis Bantul Jadi Percontohan
"Baru kami beri teguran, nanti dilihat apakah akan dicabut sama vendornya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Andalan Gelandang Timnas Jerman Alternatif Bela Timnas Indonesia untuk Ronde 4, Cetak 3 Gol
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus: Ada Bundle Akatsuki, Skin Naga, dan Token Itachi
- Tanpa Rumor Apapun, Thom Haye Justru Gabung Tim Asal Jawa Tengah
- Surat Edaran Libur 18 Agustus 2025: Informasi Lengkap dan Terbaru
Pilihan
-
Ilusi Data BPS: Benaran atau Pesanan?
-
Prajogo Pangestu Jual 1 Miliar Saham CUAN di Tengah Isu Masuk MSCI Global
-
Menkeu Terbitkan PMK Soal Efisiensi, 15 Item Belanja Kena Pangkas dari Rapat Hingga Souvenir
-
Senyum Semringah Jay Idzes di Sesi Latihan Venezia, Kode Pamit ke Torino
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
Terkini
-
Kemenkumham DIY Selamatkan UMKM dari Tagihan Royalti Musik? Ini Strateginya
-
Bukan Cuma Bersih, Sungai di Yogyakarta Akan Disulap Jadi Tempat Wisata dan Penghasilan Warga
-
Stop Bilang Kebaya Itu Jadul! ARTJOG 2025 Buktikan Kebaya Bisa Hasilkan Cuan dan Lestarikan Budaya
-
Gara-Gara Layangan, Pedagang Diberondong Airgun: Oknum Satpol PP Jogja jadi Tersangka
-
Mural One Piece Berlatar Merah Putih di Sleman Dihapus Paksa: Lecehkan Negara?