SuaraJogja.id - Kabupaten Bantul yang berbatasan langsung dengan Kota Jogja jadi spot favorit untuk dipasang reklame atau baliho. Adapun kapanewon yang banyak dijumpai baliho hingga reklame antara lain Kapanewon Kasihan, Sewon, Banguntapan, dan Sedayu.
"Kecamatan-kecamatan tersebut strategis karena letaknya berdekatan dengan Kota Jogja. Namun demikian, juga ada titik-titik di perempatan juga yang dipasang baliho," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul Yulius Suharta kepada SuaraJogja.id, Minggu (29/8/2021).
Yulius mengatakan di kecamatan itu banyak reklame atau media informasi yang tidak dicabut oleh pihak vendor setelah dipasang. Karena itu, pihaknya telah menertibkannya pada Jumat (27/8/2021) kemarin.
"Sebentar lagi akan diberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Bantul Nomor 10 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi. Sehingga saat ini masih pada proses persiapan," katanya.
Pihaknya mencoba untuk petakan papan-papan reklame atau baliho yang sudah tidak terpakai. Upaya yang dilakukan yakni menempeli baliho tersebut dengan sebuah stiker peringatan.
"Kami beri peringatan dulu dalam jangka waktu tujuh hari. Apabila teguran itu tidak dihiraukan maka kami akan robohkan atau cabut," tegasnya.
Sejauh ini belum ada yang reklame atau baliho yang diturunkan. Ada ketentuan-ketentuan yang harus terpenuhi sebelum baliho dicabut. Jika ditemukan baliho seperti itu akan diberi peringatan.
"Kemarin-kemarin kalau ada laporan reklame yang tidak berizin atau menyalahi standar pemasangan misal terpasanv di bahu jalan memang sudah ada yang dilepas," paparnya.
Ia menambahkan, dalam operasi yang digelar, Satpol PP masih menemukan sejumlah reklame yang dipasang pada pohon, tiang listrik maupun telepon hingga rambu kalu lintas. Operasi yang digelar pada Jumat (27/8/2021) di Kapanewon Imogiri, Jetis, Banguntapan dan sepanjang jalan Imogiri Timur dan Imogiri Barat, setidaknya 25-40 reklame yang dipasangi stiker peringatan.
Baca Juga: Disdikpora DIY Izinkan Gelar PTM Terbatas, SMAN 1 Jetis Bantul Jadi Percontohan
"Baru kami beri teguran, nanti dilihat apakah akan dicabut sama vendornya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up