SuaraJogja.id - Kabupaten Bantul yang berbatasan langsung dengan Kota Jogja jadi spot favorit untuk dipasang reklame atau baliho. Adapun kapanewon yang banyak dijumpai baliho hingga reklame antara lain Kapanewon Kasihan, Sewon, Banguntapan, dan Sedayu.
"Kecamatan-kecamatan tersebut strategis karena letaknya berdekatan dengan Kota Jogja. Namun demikian, juga ada titik-titik di perempatan juga yang dipasang baliho," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul Yulius Suharta kepada SuaraJogja.id, Minggu (29/8/2021).
Yulius mengatakan di kecamatan itu banyak reklame atau media informasi yang tidak dicabut oleh pihak vendor setelah dipasang. Karena itu, pihaknya telah menertibkannya pada Jumat (27/8/2021) kemarin.
"Sebentar lagi akan diberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Bantul Nomor 10 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi. Sehingga saat ini masih pada proses persiapan," katanya.
Pihaknya mencoba untuk petakan papan-papan reklame atau baliho yang sudah tidak terpakai. Upaya yang dilakukan yakni menempeli baliho tersebut dengan sebuah stiker peringatan.
"Kami beri peringatan dulu dalam jangka waktu tujuh hari. Apabila teguran itu tidak dihiraukan maka kami akan robohkan atau cabut," tegasnya.
Sejauh ini belum ada yang reklame atau baliho yang diturunkan. Ada ketentuan-ketentuan yang harus terpenuhi sebelum baliho dicabut. Jika ditemukan baliho seperti itu akan diberi peringatan.
"Kemarin-kemarin kalau ada laporan reklame yang tidak berizin atau menyalahi standar pemasangan misal terpasanv di bahu jalan memang sudah ada yang dilepas," paparnya.
Ia menambahkan, dalam operasi yang digelar, Satpol PP masih menemukan sejumlah reklame yang dipasang pada pohon, tiang listrik maupun telepon hingga rambu kalu lintas. Operasi yang digelar pada Jumat (27/8/2021) di Kapanewon Imogiri, Jetis, Banguntapan dan sepanjang jalan Imogiri Timur dan Imogiri Barat, setidaknya 25-40 reklame yang dipasangi stiker peringatan.
Baca Juga: Disdikpora DIY Izinkan Gelar PTM Terbatas, SMAN 1 Jetis Bantul Jadi Percontohan
"Baru kami beri teguran, nanti dilihat apakah akan dicabut sama vendornya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Komunitas, UMKM, dan Merchant Bersatu Dukung Keseruan BRI Wellness Experience 2026 di Hutan Kota
-
Viral Dugaan Penipuan Tes TOEFL saat MPLS, Disdikpora DIY Tegaskan Nama Dinas Dicatut
-
LoI Sinergi BRI Taipei Dengan KDEI: Berikan Literasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition
-
Mandiri Looping for Life di Road to INACRAFT Festival 2026: Rawat Warisan, Gerakkan Keberlanjutan